• Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Redaksi
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Redaksi
No Result
View All Result
Informasi Bantuan Sosial Aktual
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Redaksi
No Result
View All Result
Informasi Bantuan Sosial Aktual
No Result
View All Result

Gaji Pensiunan PNS 2026 Capai Rp4,9 Juta, Ini Besaran dan Cara Pencairannya

Dicky Firnanda by Dicky Firnanda
17 April 2026
in Informasi
Reading Time: 2 mins read
A A
Gaji Pensiunan PNS 2026 Capai Rp4,9 Juta, Ini Besaran dan Cara Pencairannya

Gaji Pensiunan PNS 2026 Capai Rp4,9 Juta, Ini Besaran dan Cara Pencairannya

Contents

  • Rincian Gaji Pensiunan PNS
  • Cara Mencairkan Gaji Pensiunan PNS
    • Melalui Kantor Pos
    • Melalui Minimarket
    • Layanan Antar ke Rumah (Home Visit)
  • Sumber Referensi

Isu mengenai kenaikan gaji pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada 2026 sempat beredar. Namun, hingga saat ini besaran gaji pensiunan masih mengacu pada aturan resmi dalam Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2024.

Artinya, belum ada perubahan terbaru, dan nominal gaji tetap mengikuti ketentuan yang berlaku saat ini. Dalam aturan tersebut, pensiunan PNS golongan IV menjadi yang menerima gaji tertinggi, yakni hingga sekitar Rp4,9 juta per bulan.



Rincian Gaji Pensiunan PNS

Besaran gaji pensiunan ditentukan berdasarkan golongan dan jabatan terakhir sebelum pensiun.

Berikut kisaran gaji pensiunan PNS:

  • Golongan I (Juru): Rp1.748.100 – Rp2.256.700
  • Golongan II (Pengatur): Rp1.748.100 – Rp3.208.800
  • Golongan III (Penata): Rp1.748.100 – Rp4.029.600
  • Golongan IV (Pembina): Rp1.748.100 – Rp4.957.100
  • Golongan IV menjadi yang tertinggi dengan batas maksimal mendekati Rp5 juta per bulan.

Cara Mencairkan Gaji Pensiunan PNS

Mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020, pensiunan yang telah mencapai batas usia pensiun (umumnya 58 tahun) berhak menerima gaji pensiun seumur hidup selama memenuhi persyaratan.

Pencairan gaji biasanya dilakukan setiap tanggal 1 melalui PT Taspen dan mitra perbankan.


Dilansir dari laman MetroTVNews, berikut beberapa cara pencairan yang bisa dilakukan:

Melalui Kantor Pos

  • Datang ke kantor pos terdekat
  • Bawa dokumen seperti KTP, kartu Taspen, KK, dan SK pensiun

Melalui Minimarket

  • Pencairan bisa dilakukan di Alfamart atau Indomaret
  • Tunjukkan kode transaksi dari aplikasi POSPAY
  • Bawa KTP asli untuk verifikasi

Layanan Antar ke Rumah (Home Visit)

  • Khusus bagi pensiunan yang sakit
  • Petugas dari Pos Indonesia akan mengantarkan dana langsung ke rumah
  • Layanan ini memudahkan penerima yang tidak bisa datang langsung

Dengan berbagai metode pencairan tersebut, pensiunan PNS tetap dapat menerima haknya dengan mudah dan fleksibel sesuai kondisi masing-masing.



Sumber Referensi

https://www.metrotvnews.com/read/NG9CznpQ-gaji-pensiunan-pns-tertinggi-2026-tembus-rp4-9-juta-ini-rinciannya

Tags: cara mencairkan pensiun Taspengaji pensiun golongan IVGaji Pensiunan PNS 2026pencairan pensiun kantor pos minimarketPP 8 Tahun 2024 gaji pensiunrincian gaji pensiun PNS terbaru
Dicky Firnanda

Dicky Firnanda

Info Bansos

Cara Cek Bansos, Informasi Bansos, Kapan Bansos Cair, Bansos 2026, Cek Bansos KTP, Cek PKH 2026

Cara Cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan 2026, Tanpa Paklaring Tetap Bisa

Cara Cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan 2026, Tanpa Paklaring Tetap Bisa

Cara Cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan 2026, Tanpa Paklaring Tetap Bisa

Cek Bansos Kemensos: Kategori Desil Penerima Bansos Tahap 2 April 2026

Cek Bansos Kemensos: Kategori Desil Penerima Bansos Tahap 2 April 2026

Cek Bansos Kemensos: Kategori Desil Penerima Bansos Tahap 2 April 2026

BLT Kesra Rp900 Ribu Cair April 2026? Ini Penjelasan Resmi Mensos

BLT Kesra Rp900 Ribu Cair April 2026? Ini Penjelasan Resmi Mensos

BLT Kesra Rp900 Ribu Cair April 2026? Ini Penjelasan Resmi Mensos

Gaji Ke-13 ASN 2026 Terbaru! Ini Daftar Lengkap Besarannya Berdasarkan Jabatan

Gaji Ke-13 ASN 2026 Terbaru! Ini Daftar Lengkap Besarannya Berdasarkan Jabatan

Gaji Ke-13 ASN 2026 Terbaru! Ini Daftar Lengkap Besarannya Berdasarkan Jabatan

Informasi Bantuan Sosial Aktual

© 2025 Informasi Bantuan Sosial

Link

  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Redaksi

© 2025 Informasi Bantuan Sosial