Setelah tunjangan hari raya (THR) disalurkan, kini para PPPK kembali menunggu pencairan gaji ke-13.
Informasi terbaru menyebutkan bahwa pembayaran gaji ke-13 tahun 2026 akan segera direalisasikan dalam waktu dekat. Ketentuan mengenai hal ini telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2026.
Dalam regulasi tersebut dijelaskan bahwa gaji ke-13 dapat mulai dicairkan paling awal pada bulan Juni, meskipun pada praktiknya biasanya baru dibayarkan pada Juli 2026.
Gaji ke-13 PPPK Dijadwalkan Cair Pertengahan 2026
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan menegaskan bahwa pembayaran gaji ke-13 dilakukan setelah memasuki paruh kedua tahun.
Kebijakan ini ditujukan untuk membantu memenuhi kebutuhan para pegawai, khususnya saat mendekati periode masuk tahun ajaran baru.
Bagi PPPK, jumlah yang diterima tidak seragam karena disesuaikan dengan golongan serta komponen penghasilan masing-masing.
Detail Gaji ke-13 PPPK Golongan IX
Dilansir dari Pojoksatu untuk PPPK golongan IX, besaran gaji ke-13 tersusun dari beberapa unsur.
Gaji pokok berada pada kisaran Rp3.203.600 hingga Rp5.261.500.
Di samping itu, terdapat tunjangan keluarga, seperti untuk suami atau istri sekitar Rp320 ribu sampai Rp526 ribu, serta tunjangan anak berkisar antara Rp64 ribu hingga Rp105 ribu.
PPPK juga memperoleh tunjangan pangan yang setara dengan 10 kg beras.
Selain itu, masih ada tunjangan jabatan atau tunjangan umum, serta tunjangan kinerja dengan nominal yang bervariasi tergantung instansi masing-masing.
Faktor Penentu Besaran Gaji
Jumlah gaji ke-13 yang diterima setiap pegawai dapat berbeda, tergantung pada kelengkapan dan besarnya komponen yang diperoleh.
Artinya, semakin tinggi tunjangan kinerja dan tunjangan jabatan, maka total penghasilan yang diterima juga akan semakin besar.
Oleh sebab itu, PPPK yang bekerja di instansi pusat umumnya memperoleh jumlah yang lebih tinggi dibandingkan dengan beberapa daerah.
Gaji ke-13 PPPK tahun 2026 menjadi tambahan pemasukan yang cukup bermanfaat.
Walaupun nominalnya tidak sama, pencairan ini tetap menjadi kabar menggembirakan yang dinantikan oleh para pegawai.
Kesimpulan
Gaji ke-13 PPPK tahun 2026 akan segera dicairkan sekitar pertengahan tahun, dengan besaran yang berbeda-beda sesuai golongan dan komponen tunjangan, sehingga menjadi tambahan penghasilan yang bermanfaat bagi para pegawai.
Sumber Referensi
https://bogor.pojoksatu.id/nasional/1157358746/gaji-ke-13-pppk-2026-segera-cair-ini-rincian-nominal-golongan-ix-dari-pokok-hingga-tunjangan?page=2




