Program Jaminan Hari Tua (JHT) menjadi salah satu layanan utama yang disediakan oleh BPJS Ketenagakerjaan bagi para pekerja di Indonesia. Program ini dirancang sebagai bentuk perlindungan finansial yang dapat dimanfaatkan peserta saat memasuki masa pensiun, mengalami cacat total tetap, hingga ketika peserta meninggal dunia. JHT dapat diikuti oleh seluruh jenis pekerja, baik Penerima Upah (PU) seperti karyawan perusahaan, maupun Bukan Penerima Upah (BPU) seperti pekerja mandiri. Karena itu, informasi mengenai manfaat program serta cara mengecek saldo JHT menjadi salah satu yang paling banyak dicari masyarakat.
Apa Itu Program JHT dan Manfaatnya?
Jaminan Hari Tua merupakan program tabungan jangka panjang yang berasal dari akumulasi iuran bulanan peserta ditambah hasil pengembangannya. Dana yang terkumpul nantinya dapat dicairkan dalam bentuk uang tunai sekaligus ketika peserta memenuhi syarat tertentu. Manfaat JHT dapat diterima apabila peserta telah:
- mencapai usia 56 tahun
- mengundurkan diri dan tidak lagi bekerja
- mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK)
- meninggalkan Indonesia untuk selamanya
- mengalami cacat total tetap
- meninggal dunia
Selain itu, saldo JHT juga dapat dicairkan sebagian untuk kebutuhan tertentu, seperti:
- maksimal 10 persen untuk persiapan masa pensiun
- maksimal 30 persen untuk kebutuhan kepemilikan rumah
Namun, pencairan sebagian ini hanya berlaku bagi peserta dengan masa kepesertaan minimal 10 tahun dan hanya dapat dilakukan satu kali.
Dari Mana Sumber Saldo JHT Berasal?
Saldo JHT setiap peserta berasal dari iuran rutin bulanan sebesar 5,7 persen dari upah. Rinciannya, sebesar 2 persen ditanggung pekerja dan 3,7 persen dibayarkan perusahaan. Dana tersebut kemudian dikembangkan melalui instrumen investasi seperti obligasi dan surat berharga lainnya, sehingga saldo peserta terus bertambah seiring waktu. Hasil pengembangan ini menjadi salah satu keuntungan utama program JHT karena dana tidak hanya tersimpan, tetapi juga berkembang.
Cara Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan Lewat JMO
Cara paling mudah untuk mengetahui saldo terkini adalah melalui aplikasi JMO (Jamsostek Mobile).
Berikut langkah-langkahnya:
- Buka Aplikasi JMO
Unduh dan buka aplikasi JMO di ponsel, lalu login menggunakan akun yang sudah terdaftar. - Pilih Menu Jaminan Hari Tua
Setelah masuk ke halaman utama, pilih menu Jaminan Hari Tua (JHT). - Klik Cek Saldo
Pilih fitur Cek Saldo untuk melihat jumlah dana yang sudah terkumpul. - Pilih Nomor KPJ
Selanjutnya pilih nomor kartu peserta atau KPJ yang tersimpan pada akun. - Saldo Akan Ditampilkan
Sistem akan menampilkan saldo JHT terbaru beserta rincian iuran terakhir, status kepesertaan, dan data perusahaan.
Selain melalui aplikasi, peserta juga dapat menggunakan simulasi saldo melalui layanan resmi BPJS Ketenagakerjaan untuk memperkirakan nilai saldo terkini.
Kesimpulan
Program JHT BPJS Ketenagakerjaan merupakan bentuk perlindungan finansial jangka panjang yang sangat penting bagi pekerja. Selain memberikan manfaat saat pensiun atau terkena PHK, saldo JHT juga bisa dicek dengan mudah melalui aplikasi JMO langsung dari ponsel. Dengan rutin memantau saldo, peserta dapat mengetahui perkembangan dana tabungan hari tua mereka secara real time.
Sumber referensi
https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/artikel/18924/artikel-cara-mengecek-saldo-jht-bpjs-ketenagakerjaan.bpjs




