Kementerian Sosial (Kemensos) resmi memulai penyaluran bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk Triwulan II periode April–Juni 2026 sejak 10 April.
Percepatan pencairan ini dilakukan sebagai bagian dari pembaruan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dikerjakan bersama Badan Pusat Statistik (BPS). Langkah ini diharapkan membuat penyaluran bansos menjadi lebih tepat sasaran dan efisien.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyampaikan bahwa percepatan data memungkinkan jadwal pencairan dimajukan dari biasanya. Dengan begitu, Kemensos memiliki waktu lebih panjang untuk meningkatkan serapan anggaran bansos.
Penyaluran Bansos Dilakukan Bertahap
Dalam proses distribusinya, pemerintah menggandeng bank Himpunan Bank Negara (Himbara) serta PT Pos Indonesia sebagai mitra penyalur.
Penyaluran dilakukan secara bertahap atau bergelombang. Artinya, dana bantuan tidak masuk ke rekening seluruh penerima secara bersamaan, melainkan sesuai jadwal masing-masing wilayah.
Pada periode sebelumnya (Januari–Maret 2026), realisasi penyaluran bansos PKH dan BPNT tercatat mencapai 96 persen, menunjukkan efektivitas distribusi yang semakin baik.
Cara Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT Lewat HP
Masyarakat dapat dengan mudah mengecek status penerima bansos secara online melalui situs resmi Kemensos. Berikut langkah-langkahnya:
- Buka situs resmi: cekbansos.kemensos.go.id melalui browser di HP
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada kolom yang tersedia
- Ketik kode captcha yang muncul di layar
- Jika kode tidak terbaca, klik refresh untuk mendapatkan kode baru
- Klik tombol “Cari Data”
- Sistem akan menampilkan status penerima bansos
Pengecekan ini penting untuk memastikan apakah bantuan sudah cair atau masih dalam proses penyaluran.
Besaran Bansos BPNT 2026
Untuk program BPNT, pemerintah menetapkan bantuan sebesar:
- Rp200.000 per bulan
- Total Rp600.000 per triwulan
Bantuan ini biasanya disalurkan dalam bentuk saldo yang dapat digunakan untuk membeli kebutuhan pangan di e-warong.
Besaran Bansos PKH 2026
Sementara itu, bansos PKH diberikan berdasarkan kategori penerima dengan rincian per triwulan sebagai berikut:
- Korban pelanggaran HAM berat: Rp2.700.000
- Ibu hamil/nifas: Rp750.000
- Anak usia 0–6 tahun: Rp750.000
- Lansia (60 tahun ke atas): Rp600.000
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000
- Pelajar SMA/sederajat: Rp500.000
- Pelajar SMP/sederajat: Rp375.000
- Pelajar SD/sederajat: Rp225.000
Nominal bantuan ini disesuaikan dengan komponen yang dimiliki oleh setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Kesimpulan
Pencairan bansos PKH dan BPNT Triwulan II 2026 yang dimulai lebih awal menjadi langkah strategis pemerintah untuk meningkatkan efektivitas penyaluran bantuan. Dengan sistem distribusi bertahap dan pembaruan data DTSEN, diharapkan bantuan dapat lebih tepat sasaran.
Masyarakat disarankan untuk rutin mengecek status penerimaan secara online agar tidak ketinggalan informasi pencairan bansos.
Sumber
https://www.kompas.tv/info-publik/662733/bansos-triwulan-ii-2026-sudah-mulai-dicairkan-ini-cara-cek-penerima-pkh-dan-bpnt-lewat-hp




