Pada April 2026, pemerintah melalui Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kembali menyalurkan bantuan tahap 2 untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di tengah kondisi ekonomi yang menantang.
Penyaluran ini diharapkan dapat meringankan beban keluarga penerima manfaat dalam memenuhi kebutuhan dasar seperti pangan dan pendidikan agar tetap mampu bertahan secara finansial.
Saat ini, pemerintah juga menyediakan dua cara mudah yang dapat diakses melalui ponsel untuk mengecek status penerima bansos tanpa harus datang ke kantor desa atau kelurahan. Berikut cara cek penerima bansos PKH–BPNT 2026 tahap 2 lewat HP.
Nominal Bansos PKH-BPNT Tahun 2026
Setiap jenis bantuan sosial memiliki nominal yang berbeda-beda, tergantung pada kategori penerimanya. Berikut adalah rincian nominal bantuan yang diterima oleh masing-masing penerima PKH dan BPNT:
Bantuan Sosial PKH
Bantuan sosial ini menyasar kelompok rentan seperti ibu hamil, anak-anak, lansia, dan penyandang disabilitas.
Setiap kategori akan menerima bantuan sesuai dengan kebutuhan mereka, sebagai berikut:
- Ibu Hamil/Nifas: Rp750.000 per tahap
- Anak Usia Dini (0–6 Tahun): Rp750.000 per tahap
- Siswa SD/Sederajat: Rp225.000 per tahap
- Siswa SMP/Sederajat: Rp375.000 per tahap
- Siswa SMA/Sederajat: Rp500.000 per tahap
- Lansia (Usia di atas 70 Tahun): Rp600.000 per tahap
- Penyandang Disabilitas Berat: Rp600.000 per tahap
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
BPNT diberikan dalam bentuk saldo elektronik yang bisa digunakan untuk membeli bahan pangan pokok di e-warong yang telah ditunjuk pemerintah. Nominal BPNT ditetapkan sebesar Rp200.000 per bulan, dan bisa dicairkan baik secara bulanan atau dirapel, tergantung kebijakan daerah. Namun, apabila pencairan dilakukan secara dirapel, masyarakat akan menerima total bantuan sebesar Rp600.000.
Siapa saja yang Berhak Jadi penerima Bansos PKH dan BPNT 2026?
Pada tahun 2026, ketentuan penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) mengalami penyesuaian. Jika sebelumnya BPNT dapat diterima oleh masyarakat pada desil 1 hingga 5, kini cakupannya dipersempit menjadi hanya desil 1 sampai 4. Ketentuan yang sama juga berlaku pada program PKH.
Penentuan desil ini digunakan oleh pemerintah sebagai dasar utama dalam menetapkan kelayakan penerima bantuan sosial. Adapun pembagiannya adalah sebagai berikut:
- PKH: Desil 1–4
- BPNT/Sembako: Desil 1–4
- PBI-JKN (Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan): Desil 1–5 atau berdasarkan hasil asesmen
- ATENSI (Asistensi Rehabilitasi Sosial): Desil 1–5 atau berdasarkan asesmen
- Bansos lainnya dari Kemensos: Desil 1–5 atau berdasarkan asesmen
Cara Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT 2026 Tahap 2 Lewat HP
Mengutip informasi dari , masyarakat dapat mengecek apakah terdaftar sebagai penerima bansos PKH atau BPNT 2026 tahap 2 menggunakan NIK KTP melalui dua layanan online di ponsel, yaitu aplikasi Cek Bansos dan website resmi Kemensos.
Cek Lewat Aplikasi Cek Bansos
- Ikuti langkah berikut untuk memastikan status penerima melalui aplikasi cek bansos:
- Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Play Store maupun App Store
- Buka aplikasi Cek Bansos dan pilih menu “Buat Akun” bagi pengguna baru
- Isi data diri secara lengkap, seperti nama lengkap, NIK, alamat, email, dan kata sandi
- Unggah foto swafoto serta foto KTP sesuai ketentuan
- Tekan tombol “Buat Akun Baru”, jika seluruh data sudah benar, akun akan otomatis dibuat
- Lakukan verifikasi email apabila diminta melalui kotak masuk
- Setelah berhasil masuk, buka menu “Profil”
Pada bagian tersebut akan ditampilkan informasi mengenai status penerima bantuan sosial
Selain itu, di dalam profil juga akan terlihat data anggota keluarga lain yang terdaftar dalam DTKS, termasuk nama, usia, jenis kelamin, hingga status sanggahan jika ada.
Cek Lewat Website Resmi Kemensos
Berikut langkah-langkah pengecekan lewat situs resmi:
- Buka link resmi Kemensos di https://cekbansos.kemensos.go.id menggunakan ponsel atau komputer.
- Isi data diri sesuai dengan KTP, mulai dari Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, hingga Desa/Kelurahan.
- Ketikkan nama lengkap sesuai dengan KTP, lalu masukkan kode captcha yang tertera di layar.
- Klik “Cari Data” untuk melihat hasil pengecekan.
Sistem akan menampilkan status apakah Anda terdaftar sebagai penerima PKH atau BPNT. Jika nama Anda terdaftar, Anda berhak menerima bantuan sesuai dengan jadwal pencairan yang berlaku.
Kesimpulan
Program PKH dan BPNT tahun 2026 menjadi langkah penting bagi pemerintah dalam memastikan kesejahteraan masyarakat yang membutuhkan.
Dengan adanya sistem pengecekan yang transparan, masyarakat dapat lebih mudah memastikan apakah mereka terdaftar sebagai penerima bantuan. Diharapkan masyarakat dapat memanfaatkan bansos ini dengan bijak sehingga dapat membantu memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari serta meningkatkan kesejahteraan keluarga.
Sumber
https://www.detik.com/sumbagsel/berita/d-8435958/apakah-bansos-pkh-bpnt-april-2026-sudah-cair-cek-penerima-pakai-nik-ktp?page=2

Komentar