Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 2 pada tahun 2026. Bantuan ini sangat dinantikan oleh masyarakat karena berperan penting dalam membantu kebutuhan sehari-hari, terutama bagi keluarga kurang mampu. Untuk mengetahui apakah Anda termasuk penerima bantuan, kini proses pengecekan bisa dilakukan dengan mudah secara online hanya menggunakan NIK KTP. Layanan ini disediakan langsung oleh Kementerian Sosial melalui laman resmi Cek Bansos, sehingga masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor desa atau dinas sosial. Lantas bagaimana sih langkah langkah dalam pengecekannya? Artikel ini akan membahas bagaimana langkah langkah praktis dalam pengecekan bansos PKH melalui laman resmi secara lengkap. Simak pembahasan berikut ini.
Cara Cek Penerima PKH Tahap 2 Tahun 2026 Secara Online
Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan Program Keluarga Harapan (PKH) untuk tahap 2 tahun 2026. Masyarakat kini dapat mengecek status penerima bantuan secara mandiri melalui layanan Cek Bansos Kemensos. Dilansir dari laman kompas.tv, berikut langkah langkahnya :
Cek Melalui Aplikasi Cek Bansos Kemensos
- Download aplikasi Cek Bansos di Play Store (Android) atau App Store (iOS)
- Buka aplikasi dan lakukan registrasi menggunakan nomor handphone aktif
- Verifikasi akun melalui kode OTP yang dikirim via SMS
- Login ke aplikasi dengan akun yang sudah dibuat
- Pilih menu “Cek Bansos” di dashboard
- Masukkan NIK atau nama lengkap sesuai KTP
- Pilih lokasi domisili (provinsi, kota, kecamatan, kelurahan)
- Tekan tombol “Cek” untuk melihat hasil
Aplikasi ini juga memungkinkan pengguna untuk mengajukan usulan sebagai calon penerima bansos jika memenuhi kriteria.
Cek Melalui Web cekbansos.kemensos.go.id
- Akses laman pencarian di cekbansos.kemensos.go.id via peramban
- Masukkan deret angka NIK sesuai data KTP.
- Ketik huruf kode keamanan yang tampil pada layar. Warga bisa menekan ikon penyegar (refresh) apabila kode tidak terbaca.
- Tekan tombol bertuliskan ‘CARI DATA’.
- Sistem akan menampilkan rincian nama, kelompok desil, beserta status penetapan penerima kemensos bansos.
Jadwal Pencairan PKH Tahunan 2026
PKH 2026 masih menggunakan skema pencairan empat tahap dalam satu tahun. Berikut jadwal pencairan lengkap PKH tahun 2026:
- Tahap 1: Januari -Maret
- Tahap 2: April -Juni
- Tahap 3: Juli -September
- Tahap 4: Oktober – Desember
Besaran Bantuan PKH 2026 Berdasarkan Kategori Penerima
Besaran bantuan PKH 2026 disesuaikan dengan kategori dan kondisi keluarga penerima manfaat. Setiap kategori memiliki nilai bantuan berbeda karena mempertimbangkan kebutuhan dasar masing-masing.
Berikut besaran PKH berdasarkan kelompok penerima:
- Ibu hamil: Rp3 juta (Rp750.000 per tahap).
- Anak usia dini (0-6 tahun): Rp3 juta (Rp750.000 per tahap).
- Siswa SD: Rp900.000 (Rp225.000 per tahap).
- Siswa SMP: Rp1,5 juta (Rp375.000 per tahap).
- Siswa SMA: Rp2 juta (Rp500.000 per tahap).
- Disabilitas berat: Rp2,4 juta (Rp600.000 per tahap).
- Lanjut usia 60 tahun ke atas: Rp2,4 juta (Rp600.000 per tahap).
- Korban pelanggaran HAM berat: 10,8 juta (2,7 juta per tahap).
Kesimpulan
Dengan adanya layanan cek bansos PKH tahap 2 tahun 2026 secara online ini, masyarakat kini semakin dimudahkan dalam mengakses informasi bantuan sosial. Cukup dengan menggunakan NIK KTP dan koneksi internet, status penerimaan bansos dapat diketahui dengan cepat dan praktis. Pemerintah berharap sistem ini dapat membantu penyaluran bantuan menjadi lebih tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan.
Sumber referensi
https://www.kompas.tv/info-publik/662529/bansos-april-2026-mulai-cair-ini-cara-cek-siapa-saja-penerima-pkh-dan-bpnt-di-laman-kemensos

Komentar