Masyarakat yang tergolong sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) kini tidak perlu lagi kebingungan untuk mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos).
Pasalnya, Kementerian Sosial (Kemensos) telah menyediakan layanan digital yang memudahkan pengecekan status bansos langsung melalui ponsel.
Dengan adanya layanan ini, masyarakat dapat dengan mudah memastikan apakah mereka masuk dalam daftar penerima bansos tanpa harus datang ke kantor terkait. Pengecekan bisa dilakukan melalui situs resmi maupun aplikasi yang disediakan Kemensos.
Cara Cek Bansos Lewat Aplikasi
Salah satu cara paling praktis adalah melalui aplikasi resmi bernama Cek Bansos.
Berikut langkah-langkahnya:
- Unduh aplikasi “Cek Bansos” melalui Play Store untuk Android atau App Store untuk pengguna iOS.
- Buka aplikasi dan lakukan pendaftaran akun terlebih dahulu.
- Pilih jenis bantuan yang ingin dicek, misalnya Program Keluarga Harapan (PKH).
- Masukkan data wilayah sesuai KTP, serta nama lengkap Anda.
- Klik tombol “Cari Data” dan tunggu hingga hasil pencarian muncul.
Cara Cek Bansos Melalui Website Resmi
Selain aplikasi, pengecekan juga bisa dilakukan melalui situs resmi Kemensos.
Berikut langkah-langkahnya:
- Buka browser di HP dan akses situs resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id.
- Pilih wilayah mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa/kelurahan sesuai alamat KTP.
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
- Ketik kode verifikasi (captcha) yang tersedia.
- Klik “Cari Data” untuk melihat hasilnya.
Daftar Program Bansos Kemensos yang Bisa Dicek
Kemensos memiliki sejumlah program bantuan sosial yang ditujukan untuk membantu masyarakat kurang mampu.
Berikut beberapa program bansos yang dapat dicek status penerimanya:
- Program Keluarga Harapan (PKH): Bantuan sosial bagi keluarga miskin untuk meningkatkan kesejahteraan.
- Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT): Bantuan sebesar Rp200.000 per bulan yang disalurkan setiap tiga bulan dalam bentuk saldo elektronik.
- Program Indonesia Pintar (PIP): Bantuan pendidikan bagi siswa SD, SMP, hingga SMA/sederajat.
- Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JKN): Bantuan berupa pembayaran iuran BPJS Kesehatan kelas 3 oleh pemerintah.
kesimpulan
Dengan kemudahan akses melalui aplikasi dan website resmi, masyarakat kini bisa mengecek status penerima bansos kapan saja dan di mana saja. Pastikan data yang dimasukkan sesuai dengan KTP agar hasil pencarian akurat.
Sumber
https://www.metrotvnews.com/read/NP6CLRMM-gak-ribet-cara-mudah-cek-bansos-kemensos-lewat-hp




