Kementerian Sosial (Kemensos) berencana mulai menyalurkan bantuan sosial (bansos) reguler berupa Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Sembako (BPNT) untuk kuartal kedua mulai hari ini, Jumat (10/4/2026).
Masyarakat yang menjadi sasaran diimbau untuk segera melakukan pengecekan mandiri terkait status penerima bantuan. Penyaluran dana kepada penerima dilakukan melalui bank-bank Himbara serta PT Pos Indonesia.
Namun, meskipun direncanakan cair serentak, proses pencairan dapat berlangsung bertahap karena jumlah penerima yang besar serta beragamnya kategori bantuan di lapangan.
Penyaluran tahap kedua ini mencakup Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
Berikut rincian bantuan berdasarkan kategori:
Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)/Program Sembako
Penerima memperoleh bantuan sebesar Rp200.000 setiap bulan.
Untuk pencairan tahap 2 (April, Mei, Juni), total yang diterima adalah Rp600.000.
Program Keluarga Harapan (PKH) per Triwulan
- Korban pelanggaran HAM berat: Rp2.700.000
- Ibu hamil/nifas: Rp750.000
- Anak usia dini (0–6 tahun): Rp750.000
- Lansia (60 tahun ke atas): Rp600.000
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000
- Pelajar SMA/sederajat: Rp500.000
- Pelajar SMP/sederajat: Rp375.000
- Pelajar SD/sederajat: Rp225.000
Cara Mengecek Penerima Bansos
Untuk mengetahui apakah Anda termasuk penerima manfaat pada pencairan 10 April mendatang, masyarakat dianjurkan melakukan pengecekan secara mandiri melalui situs resmi Kementerian Sosial agar terhindar dari informasi palsu.
Langkah-langkah pengecekan:
- Kunjungi laman resmi https://cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih wilayah tempat tinggal Anda (Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa) sesuai data pada e-KTP
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP
- Ketik kode captcha yang muncul sebagai verifikasi keamanan
- Klik tombol “Cari Data”
Setelah itu, sistem akan memproses data dan menampilkan informasi terkait status penerimaan, jenis bantuan (PKH atau BPNT), serta periode penyaluran yang sedang berlangsung.
Mekanisme Penyaluran
Pemerintah menyalurkan dana bantuan melalui dua jalur utama, yaitu:
- Bank Himbara: penyaluran dilakukan menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) melalui Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BTN.
- PT Pos Indonesia: diperuntukkan bagi penerima di wilayah 3T atau masyarakat yang tidak memiliki akses layanan perbankan.
Pada tahap pertama sebelumnya, realisasi penyaluran telah mencapai sekitar 96 persen. Dengan adanya percepatan pembaruan data pada 10 April ini, diharapkan penyaluran bantuan pada kuartal kedua tahun 2026 dapat berlangsung lebih lancar, efektif, serta tepat sasaran.
Siapa Saja Penerima Bansos?
Penerima Program Sembako (BPNT) memperoleh bantuan sebesar Rp200.000 setiap bulan, yang kemudian dicairkan sekaligus menjadi Rp600.000 per triwulan.
Sementara itu, untuk Program Keluarga Harapan (PKH), Kementerian Sosial menetapkan besaran bantuan per tiga bulan berdasarkan kategori berikut:
- Korban pelanggaran HAM berat: Rp2.700.000
- Ibu hamil atau nifas: Rp750.000
- Anak usia 0–6 tahun: Rp750.000
- Lansia 60 tahun ke atas: Rp600.000
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000
- Pelajar SMA sederajat: Rp500.000
- Pelajar SMP sederajat: Rp375.000
- Pelajar SD sederajat: Rp225.000
Sebelumnya, Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyampaikan bahwa pihaknya bersama Badan Pusat Statistik (BPS) telah menyepakati percepatan pembaruan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
“Biasanya data (DTSEN) itu kita terima pada tanggal 20 di setiap triwulan I, triwulan II, dan triwulan III. Tapi, alhamdulillah ini kita majukan untuk kita terima tanggal 10, nanti 10 April dan seterusnya,” katanya dalam siaran Kemensos, Rabu (1/4) kemarin.
“Jadi, setiap tanggal 10 nanti kami terima dan hasil pemutakhiran itu yang akan kami jadikan pedoman untuk menyalurkan bansos setiap bulannya.”
Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti juga membenarkan adanya percepatan tersebut. Pihaknya melakukan konsolidasi data agar siap menjadi dasar penyaluran bansos.
“Untuk kemudian nanti menjadi basis bagi Pak Mensos menyalurkan Bansos di triwulan kedua,” kata Amalia.
Kesimpulan
Bansos PKH dan BPNT yang mulai cair April 2026 kamu dapat mengeceknya dari situs resmi kemensos dengan mengikuti langkah-langkah tersebut.
Sumber Referensi
https://gorontalo.tribunnews.com/nasional/83743/kemensos-mulai-salurkan-bansos-pkh-bpnt-april-2026-cek-nama-anda-di-sini?page=3

Komentar