Artikel Berita Info Informasi
Beranda / Informasi / Jadwal Resmi Pencairan Gaji ke-13, Ini Besaran Nominalnya

Jadwal Resmi Pencairan Gaji ke-13, Ini Besaran Nominalnya

Jadwal Resmi Pencairan Gaji ke-13, Ini Besaran Nominalnya
Jadwal Resmi Pencairan Gaji ke-13, Ini Besaran Nominalnya

Biasanya setiap tahun para Aparatur Sipil Negara (ASN) mendapatkan gaji ke-13. Gaji ini merupakan salah satu tambahan penghasilan yang berbeda dari yang setiap bulan diberikan.

Diliput dari laman detik.com, aturan mengenai gaji ke-13 tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia (PM Keuangan) Nomor 13 Tahun 2026 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pembayaran Tunjangan Hari Raya dan Gaji ke-13 Tahun 2026 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Lantas, kapan gaji ke-13 tahun 2026 ini cair? berikut informasi selengkapnya.



Jadwal Pencairan Gaji ke-13 ASN 2026

Masih dikutip dari laman yang sama, yakni detik.com, jadwal pencairan gaji ke-13 ASN berdasarkan Pasal 15 dibayarkan paling cepat pada bulan Juni 2026. Jadwal ini sama seperti tahun sebelumnya. Apabila gaji ke-13 belum dibayarkan, maka para ASN akan menerima gaji tersebut setelah bulan Juni 2026.



Besaran Gaji ke-13 ASN 2026

Berdasarkan lampiran Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2026, berikut ini rincian batas maksimal gaji ke-13 untuk pimpinan, anggota, serta pegawai non-ASN yang bekerja di instansi pemerintah, termasuk lembaga nonstruktural dan perguruan tinggi negeri baru.

Pimpinan dan Anggota Lembaga Non-Struktural

  • Ketua/Kepala: Rp 31.474.800
  • Wakil Ketua: Rp 29.665.400
  • Sekretaris: Rp 28.104.300
  • Anggota: Rp 28.104.300




Pegawai Non-ASN di Lembaga Non-Struktural Setara Eselon

  • Eselon I: Rp 24.886.200
  • Eselon II: Rp 19.514.300
  • Eselon III: Rp 13.842.300
  • Eselon IV: Rp 10.612.900




Pegawai Non-ASN di Instansi Pemerintah dan Perguruan Tinggi

  • Lulusan SD/SMP/sederajat
    • Masa kerja hingga 10 tahun: Rp 4.285.200
    • Lebih dari 10 tahun: Rp 4.639.300
    • Lebih dari 20 tahun: Rp 5.052.600
  • Lulusan SMA/DI/sederajat
    • Masa kerja hingga 10 tahun: Rp 4.907.700
    • Lebih dari 10 tahun: Rp 5.347.400
    • Lebih dari 20 tahun: Rp 5.861.500



  • Lulusan DII/DIII/sederajat
    • Masa kerja hingga 10 tahun: Rp 5.488.500
    • Lebih dari 10 tahun: Rp 5.966.100
    • Lebih dari 20 tahun: Rp 6.524.200
  • Lulusan S1/DIV/sederajat
    • Masa kerja hingga 10 tahun: Rp 6.591.000
    • Lebih dari 10 tahun: Rp 7.160.500
    • Lebih dari 20 tahun: Rp 7.825.800
  • Lulusan S2/S3/sederajat
    • Masa kerja hingga 10 tahun: Rp 7.764.100
    • Lebih dari 10 tahun: Rp 8.357.500
    • Lebih dari 20 tahun: Rp 9.050.500




Kesimpulan

Dengan jadwal pencairan yang dimulai paling cepat Juni 2026, ASN diharapkan dapat memanfaatkan gaji ke-13 ini secara bijak untuk memenuhi kebutuhan, terutama di pertengahan tahun. Pastikan juga untuk terus memantau informasi resmi agar tidak ketinggalan update terkait pencairannya.

Sumber

https://www.detik.com/sumbagsel/berita/d-8436622/kapan-gaji-13-asn-2026-cair-ini-jadwal-resmi-besaran-hingga-cara-ceknya?page=3

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan