Jadwal Resmi Pencairan Gaji ke-13, Ini Besaran Nominalnya

Jadwal Resmi Pencairan Gaji ke-13, Ini Besaran Nominalnya

Jadwal Resmi Pencairan Gaji ke-13, Ini Besaran Nominalnya

Biasanya setiap tahun para Aparatur Sipil Negara (ASN) mendapatkan gaji ke-13. Gaji ini merupakan salah satu tambahan penghasilan yang berbeda dari yang setiap bulan diberikan.

Diliput dari laman detik.com, aturan mengenai gaji ke-13 tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia (PM Keuangan) Nomor 13 Tahun 2026 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pembayaran Tunjangan Hari Raya dan Gaji ke-13 Tahun 2026 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Lantas, kapan gaji ke-13 tahun 2026 ini cair? berikut informasi selengkapnya.



Jadwal Pencairan Gaji ke-13 ASN 2026

Masih dikutip dari laman yang sama, yakni detik.com, jadwal pencairan gaji ke-13 ASN berdasarkan Pasal 15 dibayarkan paling cepat pada bulan Juni 2026. Jadwal ini sama seperti tahun sebelumnya. Apabila gaji ke-13 belum dibayarkan, maka para ASN akan menerima gaji tersebut setelah bulan Juni 2026.



Besaran Gaji ke-13 ASN 2026

Berdasarkan lampiran Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2026, berikut ini rincian batas maksimal gaji ke-13 untuk pimpinan, anggota, serta pegawai non-ASN yang bekerja di instansi pemerintah, termasuk lembaga nonstruktural dan perguruan tinggi negeri baru.

Pimpinan dan Anggota Lembaga Non-Struktural




Pegawai Non-ASN di Lembaga Non-Struktural Setara Eselon




Pegawai Non-ASN di Instansi Pemerintah dan Perguruan Tinggi




Kesimpulan

Dengan jadwal pencairan yang dimulai paling cepat Juni 2026, ASN diharapkan dapat memanfaatkan gaji ke-13 ini secara bijak untuk memenuhi kebutuhan, terutama di pertengahan tahun. Pastikan juga untuk terus memantau informasi resmi agar tidak ketinggalan update terkait pencairannya.

Sumber

https://www.detik.com/sumbagsel/berita/d-8436622/kapan-gaji-13-asn-2026-cair-ini-jadwal-resmi-besaran-hingga-cara-ceknya?page=3

 

Exit mobile version