Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf, menyampaikan bahwa penyaluran bantuan sosial (bansos) untuk triwulan II tahun 2026 berpotensi dilakukan lebih cepat. Hal ini seiring dengan percepatan proses pembaruan Data Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Ia menjelaskan bahwa pencairan bansos akan mulai dilakukan setelah tanggal 10 April 2026.
“Jadi setiap tanggal 10 nanti kami terima dan hasil pemutakhiran itu yang akan kami jadikan pedoman untuk menyalurkan bansos setiap bulannya,” ujar Mensos, mengutip laman resmi Kemensos, Kamis, 2 April 2026.
Bantuan sosial yang disalurkan mencakup Program Keluarga Harapan (PKH) serta Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk periode April 2026.
Program ini ditujukan untuk membantu memenuhi kebutuhan masyarakat sekaligus menjaga daya beli setelah perayaan Idul Fitri 1447 H.
Cara Mengecek Status Penerima Bansos
Masyarakat dapat memeriksa status penerimaan bansos PKH dan BPNT secara online melalui dua cara, yakni situs resmi Kementerian Sosial dan aplikasi khusus. Berikut langkah-langkahnya:
-
Melalui situs resmi Kemensos:
- Kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP
- Ketik kode captcha yang muncul
- Klik tombol “Cari Data”
Sistem akan menampilkan hasil apakah Anda terdaftar sebagai penerima atau tidak
-
Melalui Aplikasi Cek Bansos:
- Unduh aplikasi “Cek Bansos” melalui Play Store atau App Store
- Buka aplikasi dan login menggunakan akun yang telah dibuat
- Jika belum memiliki akun, lakukan registrasi terlebih dahulu
- Pilih menu “Cek Bansos”
- Isi data wilayah dan nama sesuai KTP
- Masukkan kode verifikasi
- Klik “Cari Data” dan tunggu hasilnya muncul
Jadwal Penyaluran Bansos Sepanjang 2026
Penyaluran bansos PKH dan BPNT dilakukan secara bertahap setiap triwulan. Untuk bulan April 2026, pencairan sudah masuk ke tahap kedua yang berlangsung hingga Juni.
Berikut rincian tahap penyaluran bansos selama 2026:
- Tahap 1 (Triwulan I): Januari–Maret 2026
- Tahap 2 (Triwulan II): April–Juni 2026
- Tahap 3 (Triwulan III): Juli–September 2026
- Tahap 4 (Triwulan IV): Oktober–Desember 2026
Kriteria Penerima Bansos PKH dan BPNT
Agar bisa mendapatkan bantuan sosial, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, antara lain:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dengan NIK yang valid
- Terdaftar dalam DTSEN
- Termasuk dalam kategori masyarakat miskin atau rentan miskin
- Bukan ASN, TNI, maupun Polri
- Bukan pensiunan dengan penghasilan tetap dari negara
- Tidak memiliki penghasilan di atas UMP/UMK sesuai data BPJS Ketenagakerjaan
Besaran Bantuan PKH Dan BPNT 2026
Dilansir dari Metrotvnews, berikut besaran bantuan PKH dan BPNT 2026:
Program Keluarga Harapan (PKH)
Nominal bantuan berbeda sesuai kategori penerima:
- Ibu hamil: Rp3.000.000 per tahun
- Anak usia dini: Rp3.000.000 per tahun
- Siswa SD: Rp900.000 per tahun
- Siswa SMP: Rp1.500.000 per tahun
- Siswa SMA: Rp2.000.000 per tahun
- Penyandang disabilitas berat: Rp2.400.000 per tahun
- Lansia: Rp2.400.000 per tahun
- Korban pelanggaran HAM berat: Rp10.800.000 per tahun
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
Setiap keluarga penerima manfaat memperoleh Rp200.000 per bulan. Karena disalurkan per triwulan, total bantuan yang diterima mencapai Rp600.000 setiap tahap.
Kesimpulan
Masyarakat juga diimbau untuk rutin mengecek data melalui kanal resmi Kemensos agar penyaluran bantuan berjalan tepat sasaran. Semoga informasi ini bermanfaat yaa!!.
Sumber Referensi
- https://www.metrotvnews.com/read/NG9Cz8eR-pencairan-bansos-april-2026-dipercepat-ini-jadwal-dan-cara-ceknya




