Cara Daftar BPJS Bayi Baru Lahir 2026 Melalui Pandawa, Jangan Lewat 28 Hari. Cara mendaftar BPJS untuk bayi yang baru lahir sangat penting bagi setiap orangtua agar anak mereka mendapatkan perlindungan kesehatan sejak awal. Baru-baru ini, ada berita yang mengatakan bahwa bayi warga negara Indonesia (WNI) secara otomatis terdaftar dalam program JKN pada April 2026. Namun, informasi itu ternyata tidak benar.
Juru Bicara BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah menegaskan bahwa orangtua atau keluarga tetap harus mendaftarkan bayi mereka sesuai dengan aturan yang ada. “Berdasarkan aturan, bayi harus di daftarkan terlebih dahulu oleh keluarganya ke BPJS Kesehatan. Aturan ini sudah ada sejak lama,” ujar Rizzky, Rabu (8/4/2026).
Ia menjelaskan bahwa ketentuan ini berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 Pasal 16, yang mengharuskan bayi yang baru lahir untuk didaftarkan sebagai peserta JKN paling lambat 28 hari sejak kelahiran.
Jika pendaftaran dilakukan dalam waktu tersebut, maka status keanggotaan BPJS Kesehatan bayi akan aktif langsung. Namun, jika melewati 28 hari, iuran tetap akan dihitung mulai dari hari bayi lahir. “Jika bayi baru lahir didaftarkan setelah lebih dari 28 hari, maka biaya JKN-nya akan ditagih mulai dari saat kelahiran bayi,” jelas Rizzky.
Persyaratan untuk BPJS bayi baru lahir
Sebelum mengetahui cara mengurus BPJS bayi yang baru lahir, orangtua perlu menyiapkan dokumen yang diperlukan sesuai dengan jenis keanggotaan. Umumnya, berikut adalah syarat-syarat untuk BPJS bayi yang baru lahir: KTP atau nomor JKN ibu Surat keterangan lahir dari dokter, bidan, atau rumah sakit Kartu Keluarga (KK) orangtua Akta kelahiran (jika sudah ada) Data bayi yang baru lahir harus diperbaharui paling lambat tiga bulan setelah kelahiran, sesuai data NIK Dukcapil.
Cara mendaftar BPJS bayi baru lahir
Dilansir dari kompas.com, ada beberapa opsi untuk mendaftar BPJS bagi bayi yang baru lahir, baik secara online maupun offline.
1. Lewat WhatsApp PANDAWA
Orangtua bisa mendaftarkan bayi yang baru lahir melalui layanan WhatsApp PANDAWA di nomor 08118165165.
Cukup kirimkan dokumen seperti KTP ibu, KK, dan surat keterangan lahir, lalu ikuti instruksi dari petugas.
2. Melalui aplikasi Mobile JKN
Untuk mengurus BPJS bayi baru lahir, Anda juga bisa menggunakan aplikasi Mobile JKN dengan langkah-langkah berikut:
- Login ke aplikasi Mobile JKN
- Pilih menu Pendaftaran
- Peserta Setujui syarat pendaftaran
- Masukkan NIK bayi dan captcha
- Lengkapi data diri bayi
- Pilih fasilitas kesehatan (faskes)
- Masukkan email aktif dan verifikasi
- Lakukan pembayaran iuran
- Setelah pembayaran selesai, bayi baru lahir akan langsung terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan.
3. Layanan Mobile Customer Service (MCS)
Pendaftaran juga bisa dilakukan dengan mengunjungi layanan MCS sesuai jadwal yang ada, sambil membawa dokumen dan mengisi formulir.
4. Kantor cabang BPJS Kesehatan
Jika ingin mendaftar langsung, pendaftaran bisa dilakukan di kantor cabang BPJS Kesehatan terdekat.
Mengapa penting mendaftarkan BPJS Kesehata bagi bayi sejak dini?
BPJS Kesehatan mencatat bahwa lebih dari 98 persen masyarakat Indonesia sudah terdaftar dalam program JKN, mulai dari bayi yang baru lahir hingga orang lanjut usia. Program ini menerapkan prinsip gotong royong, di mana iuran peserta digunakan untuk memastikan layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat. Namun, masih ada yang baru mendaftar ketika sudah sakit. Padahal, memiliki keanggotaan aktif sejak awal sangatlah penting.
“Karena itu, penting untuk tetap menjadi peserta JKN saat masih sehat serta memastikan status kepesertaan selalu aktif, mengingat kita tidak pernah tahu kapan sakit akan datang,” ujar Rizzky.
Ia juga menyebutkan bahwa kontribusi BPJS Kesehatan bukan hanya untuk perawatan medis, tetapi juga mendukung upaya pencegahan agar peserta tetap dalam kondisi sehat. “Kami berharap, masyarakat secara teratur bersinergi membayar kontribusi untuk menjaga kelangsungan Program JKN sehingga dapat terus memberikan manfaat di masa depan,” imbuhnya.
Itulah langkah untuk mendaftar BPJS bagi bayi yang baru lahir. Pendaftaran harus dilakukan oleh orangtua paling lambat 28 hari setelah bayi lahir.
Sumber :
https://money.kompas.com/read/2026/04/10/122126726/cara-daftar-bpjs-bayi-baru-lahir-2026-jangan-lewat-28-hari-agar-langsung-aktif




