Penerima bantuan sosial (bansos) di Indonesia ditentukan berdasarkan sistem peringkat kesejahteraan yang disebut desil oleh Kementerian Sosial (Kemensos). Untuk periode April 2026, masyarakat disarankan rutin melakukan pengecekan desil guna memastikan apakah masih terdaftar sebagai penerima bantuan. Desil sendiri merupakan metode pengelompokan tingkat kesejahteraan masyarakat yang dibagi menjadi 10 kategori. Kelompok desil 1 hingga 4 termasuk kategori masyarakat miskin dan rentan, sehingga menjadi prioritas utama penerima bansos. Sementara itu, desil 5 masuk kategori menengah ke bawah, dan desil 6 hingga 10 tergolong masyarakat menengah ke atas.
Ketentuan Terbaru Desil Penerima Bansos 2026
Pada tahun 2026, pemerintah melakukan penyesuaian kebijakan terkait penerima bantuan sosial, khususnya untuk program sembako atau BPNT. Jika sebelumnya penerima berada pada desil 1 hingga 5, kini hanya desil 1 sampai 4 yang berhak mendapatkan bantuan tersebut. Perubahan ini bertujuan agar bantuan lebih tepat sasaran kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan, terutama mereka yang berada di desil paling rendah. Kuota penerima dari desil di atasnya pun dialihkan ke kelompok desil 1.
Berikut pembagian desil untuk masing-masing program bansos:
- Program Keluarga Harapan (PKH): Desil 1–4
- Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT): Desil 1–4
- PBI Jaminan Kesehatan (PBI-JKN): Desil 1–5 atau berdasarkan asesmen
- Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI): Desil 1–5 atau asesmen
- Program bansos lainnya: Desil 1–5 atau hasil verifikasi tambahan
Artinya, masyarakat yang berada di desil 1 hingga 4 memiliki peluang terbesar untuk menerima berbagai jenis bantuan sosial. Sedangkan desil 5 masih berpeluang, namun lebih terbatas.
Cara Cek Desil Bansos Secara Online Lewat Website
Kini, proses pengecekan status bansos semakin mudah. Masyarakat cukup menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk mengetahui statusnya melalui situs resmi Kemensos. Berikut langkah-langkahnya:
- Kunjungi situs resmi https://cekbansos.kemensos.go.id/
- Masukkan NIK sesuai KTP
- Isi kode captcha yang muncul
- Klik tombol “Cari Data”
Setelah itu, sistem akan menampilkan informasi lengkap seperti nama penerima, status bansos (PKH, BPNT, atau PBI JKN), serta peringkat desil. Jika pada kolom desil tertera angka 1 hingga 4, maka individu tersebut berpeluang menerima bantuan sosial. Untuk memastikan, periksa status bansos yang menunjukkan keterangan “YA”.
Cara Cek Desil Melalui Aplikasi Cek Bansos
Selain melalui website, pengecekan juga bisa dilakukan lewat aplikasi resmi dari Kemensos. Berikut panduannya:
- Unduh aplikasi “Cek Bansos” di Play Store atau App Store
- Buka aplikasi dan lakukan registrasi akun
- Isi data diri seperti NIK, nomor KK, nama lengkap, dan alamat
- Unggah foto KTP dan swafoto untuk verifikasi
- Pastikan semua data sudah benar, lalu kirim
- Tunggu proses verifikasi akun
- Login menggunakan username dan password
- Cek informasi desil dan status bansos
Melalui aplikasi ini, pengguna juga dapat melihat data anggota keluarga dalam satu Kartu Keluarga (KK) sekaligus.
Cara Cek dan Update Desil Secara Offline
Bagi masyarakat yang mengalami kendala akses internet, pengecekan dan pembaruan data desil juga bisa dilakukan secara langsung di kantor Dinas Sosial (Dinsos) setempat. Berikut langkah-langkahnya:
- Siapkan dokumen seperti KTP, Kartu Keluarga, dan surat keterangan tidak mampu dari RT/RW
- Datangi kantor Dinsos terdekat
- Temui petugas SIKS-NG dan isi formulir yang disediakan
- Ikuti proses verifikasi dan validasi data
Perlu diketahui, proses pembaruan data secara offline memerlukan waktu cukup lama, bahkan bisa mencapai beberapa bulan hingga data benar-benar diperbarui.
Kesimpulan
Pengecekan desil bansos April 2026 sangat penting dilakukan untuk memastikan status penerimaan bantuan sosial. Dengan kebijakan terbaru, hanya masyarakat di desil 1 hingga 4 yang menjadi prioritas utama penerima bansos seperti PKH dan BPNT.
Sumber
https://www.detik.com/sumbagsel/berita/d-8421395/cek-desil-bansos-kemensos-april-2026-di-link-cekbansos-kemensos-go-id?page=2




