Penyaluran bantuan sosial (bansos) setelah Lebaran 2026 kembali menjadi perhatian masyarakat. Banyak Keluarga Penerima Manfaat (KPM) melaporkan adanya penambahan saldo pada Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Namun, saldo tersebut bukan berasal dari THR Lebaran, melainkan dari bansos reguler yang kembali disalurkan pemerintah. Bansos yang masuk ke rekening KKS tersebut umumnya berasal dari program seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Program Sembako yang telah melalui proses validasi data terbaru. Penyaluran bantuan dilakukan melalui bank Himbara, yakni Bank Mandiri, Bank BRI, Bank BNI, serta Bank Syariah Indonesia.
Kaitan BPNT dan PKH
Masyarakat yang menerima BPNT berpotensi juga mendapatkan PKH apabila masuk dalam kategori desil 1 hingga 4 dan memiliki komponen pendukung seperti ibu hamil, anak usia dini, pelajar, lansia, atau penyandang disabilitas. Namun, tidak semua penerima BPNT otomatis memperoleh PKH, sementara penerima PKH umumnya juga menerima BPNT. Selain bantuan tunai, pemerintah juga menyalurkan bantuan pangan berupa 20 kg beras premium dan 4 liter minyak goreng untuk periode Februari–Maret 2026 sebagai bentuk stimulus tambahan.
Peran DTSEN dalam Penyaluran Bansos
Penyaluran bansos mengacu pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dikelola oleh Badan Pusat Statistik. Data ini diperbarui setiap tiga bulan untuk memastikan bantuan tepat sasaran, mengingat kondisi ekonomi masyarakat yang dinamis. Penentuan penerima bansos didasarkan pada sistem desil, yaitu pengelompokan tingkat kesejahteraan dari desil 1 (paling rendah) hingga desil 10 (paling tinggi). Pemerintah memprioritaskan bantuan kepada masyarakat di desil 1 hingga 4.
Cara Cek Status Desil Bansos 2026
Masyarakat dapat mengecek status penerimaan bansos sekaligus posisi desil secara online melalui situs resmi Kementerian Sosial dengan langkah berikut:
- Kunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP
- Isi kode verifikasi yang tersedia
- Klik “Cari Data”
Hasil pencarian akan menampilkan status penerima bansos beserta kategori desil dalam basis data.
Cara Mengajukan Perubahan Data Desil
Jika data desil tidak sesuai dengan kondisi ekonomi sebenarnya, masyarakat dapat mengajukan perbaikan melalui pemerintah daerah dengan tahapan berikut:
- Melapor ke kantor desa atau kelurahan setempat
- Mengikuti proses verifikasi atau pendataan ulang
- Data diusulkan ke sistem nasional
- Menunggu proses validasi dari pemerintah pusat
Perubahan data tidak berlangsung instan karena harus melalui proses verifikasi berlapis.
Kesimpulan
Bansos usai Lebaran 2026 masih terus disalurkan dan bukan merupakan THR, melainkan bantuan reguler seperti PKH dan BPNT. Dengan sistem desil dan pembaruan DTSEN secara berkala, pemerintah berupaya memastikan bantuan tepat sasaran bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Sumber
https://radarkediri.jawapos.com/nasional/787325079/kpm-bansos-dapat-thr-lebaran-2026-saldo-masuk-rekening-kks-ternyata-sumbernya-dari-ini?page=3




