PIP (Program Indonesia Pintar) menjadi salah satu bantuan pendidikan yang selalu dinantikan oleh setiap siswa penerimanya. PIP sendiri ditujukan kepada siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu mulai dari tingkat TK, SD, SMP, hingga SMA.
Dilansir dari laman detikcom, pencairan PIP dilakukan secara bertahap setiap tiga termin. Namun, bukan berarti setiap siswa yang terdaftar sebagai penerima bisa mendapatkan dana bantuan tiga kali. Bantuan PIP hanya diberikan sekali dalam setahun.
Proses pencairan PIP untuk termin 1 tahun 2026 akan berlangsung pada Februari-April. Bagi siswa maupun orang tua yang ingin memastikan status penerimaan bantuan hingga mengetahui informasi terkait besaran dananya, simak informasi berikut.
Baca juga: Panduan Mudah Cek PIP 2026: Penerima, Cara, dan Link Resmi
Cara Cek Penerima PIP 2026
Cara cek penerima PIP 2026 cukup mudah karena dapat dilakukan lewat HP dengan koneksi internet yang memadai. Siswa maupun orang tua bisa mengakses laman resmi pip.kemendikdasmen.go.id.
Berikut cara cek penerima PIP 2026:
- Buka link resmi https://pip.kemendikdasmen.go.id menggunakan browser di ponsel atau komputer.
- Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) pada kolom yang disediakan. Biasanya NISN dapat ditemukan di kartu pelajar atau dapat ditanyakan langsung ke sekolah.
- Isi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai dengan data yang ada di Kartu Keluarga atau KTP orang tua.
- Lakukan verifikasi dengan menjumlahkan angka yang muncul di layar untuk memastikan bahwa Anda bukan robot.
- Terakhir, klik tombol “Cek Penerima PIP” untuk melihat hasilnya.
Besaran Dana Bantuan PIP 2026
Setiap siswa yang terdaftar sebagai penerima bantuan PIP berhak mendapatkan dana bantuan yang sesuai dengan jenjang pendidikan masing-masing. Adapun rincian besaran dana bantuannya yaitu sebagai berikut:
Jenjang TK, PAUD
- Sebesar Rp 450 ribu per murid.
Jenjang SD, SDLB, dan Paket A
- Kelas 1 pada semester ganjil: Rp 225 ribu
- Kelas 2-6 pada semester ganjil: Rp 450 ribu
- Kelas 1-5 pada semester genap: Rp 450 ribu
- Kelas 6 pada semester genap: Rp 225 ribu
Jenjang SMP, SMPLB, dan Paket B
- Kelas 7 pada semester ganjil: Rp 375 ribu
- Kelas 8-9 pada semester ganjil: Rp 750 ribu
- Kelas 7-8 pada semester genap: Rp 750 ribu
- Kelas 9 pada semester genap: Rp 375 ribu
Jenjang SMA, SMK, SMALB, dan Paket C
- Kelas 10 pada semester ganjil: Rp 900 ribu
- Kelas 11-12 pada semester ganjil: Rp 1,8 juta
- Kelas 10-11 pada semester genap: Rp 1,8 juta
- Kelas 12 pada semester genap: Rp 900 ribu
Kesimpulan
Dengan memahami cara cek penerima PIP 2026 serta besaran dana bantuannya, diharapkan siswa dan orang tua dapat memanfaatkan bantuan ini secara optimal untuk menunjang kebutuhan pendidikan. Pastikan data yang dimasukkan sudah benar dan selalu pantau informasi resmi agar tidak ketinggalan jadwal pencairan.
Semoga bantuan PIP dapat meringankan beban dan membantu kelancaran pendidikan para siswa di seluruh Indonesia.
Sumber
https://www.detik.com/edu/sekolah/d-8404485/cara-cek-pip-kemendikdasmen-2026-dana-bantuan-termin-i-segera-cair




