Artikel Berita Info Tips dan Panduan
Beranda / Tips dan Panduan / Cek Harga Emas Antam Di Pegadaian 12 Maret 2026, Ini Daftar Lengkapnya

Cek Harga Emas Antam Di Pegadaian 12 Maret 2026, Ini Daftar Lengkapnya

Cek Harga Emas Antam Di Pegadaian 12 Maret 2026, Ini Daftar Lengkapnya
Cek Harga Emas Antam Di Pegadaian 12 Maret 2026, Ini Daftar Lengkapnya

Harga emas Antam yang dipasarkan melalui Pegadaian pada Kamis (12/3/2026) tercatat mengalami kenaikan dibandingkan perdagangan sebelumnya.

Mengacu pada pembaruan data di laman Galeri 24 Pegadaian, harga emas Antam ukuran 1 gram kini berada di level Rp 3.226.000.

Nilai tersebut meningkat Rp 41.000 dari harga sebelumnya yang tercatat sebesar Rp 3.185.000. Kenaikan juga terjadi pada harga buyback atau harga pembelian kembali emas Antam oleh Pegadaian.

Untuk ukuran 1 gram, harga buyback naik Rp 15.000 dari sebelumnya Rp 2.888.000 menjadi Rp 2.903.000.

Sementara itu, emas Antam ukuran 0,5 gram ditawarkan dengan harga Rp 1.666.000. Adapun harga buyback untuk ukuran yang sama berada di angka Rp 1.451.000.

Pegadaian menyediakan emas batangan Antam dalam berbagai pilihan ukuran, mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram atau setara 1 kilogram.



Daftar Harga Emas Antam 12 Maret 2026

Dilansir dari kompas.com, berikut daftar harga Emas Antam di Pegadaian Kamis, pada hari ini:

  • 0,5 gram: Rp 1.666.000
  • 1 gram: Rp 3.226.000
  • 2 gram: Rp 6.390.000
  • 3 gram: Rp 9.558.000
  • 5 gram: Rp 15.895.000
  • 10 gram: Rp 31.732.000
  • 25 gram: Rp 79.198.000
  • 50 gram: Rp 158.313.000
  • 100 gram: Rp 316.544.000
  • 250 gram: Rp 791.081.000
  • 500 gram: Rp 1.581.942.000
  • 1.000 gram: Rp 3.163.842.000

Daftar Harga Buyback Emas Antam Di Pegadaian

Dilansir dari kompas.com, Berikut daftar harga Buyback Emas Antam di pegadaian hari ini:

  • 0,5 gram: Rp 1.451.000
  • 1 gram: Rp 2.903.000
  • 2 gram: Rp 5.807.000
  • 3 gram: Rp 8.711.000
  • 5 gram: Rp 14.519.000
  • 10 gram: Rp 29.038.000
  • 25 gram: Rp 72.240.000
  • 50 gram: Rp 144.481.000
  • 100 gram: Rp 288.963.000
  • 250 gram: Rp 718.849.000
  • 500 gram: Rp 1.437.698.000
  • 1.000 gram: Rp 2.875.397.000




Pajak Pembelian Emas Antam

Saat membeli emas Antam, pembeli dikenakan PPh Pasal 22.

  • 0,45% dari harga pembelian → jika pembeli memiliki NPWP
  • 0,9% dari harga pembelian → jika tidak memiliki NPWP

Pajak ini biasanya langsung dipungut oleh penjual, seperti Pegadaian, butik emas Antam, atau toko emas resmi.

Contoh:
Jika membeli emas Antam 1 gram seharga Rp3.226.000

Dengan NPWP:
Pajak = 0,45% × Rp3.226.000 = Rp14.517

Tanpa NPWP:
Pajak = 0,9% × Rp3.226.000 = Rp29.034

Pajak Penjualan (Buyback) Emas Antam

Ketika menjual kembali emas Antam ke Antam atau pihak lain, juga dikenakan PPh Pasal 22.

  • 1,5% dari nilai penjualan → jika memiliki NPWP
  • 3% dari nilai penjualan → jika tidak memiliki NPWP

Namun pajak ini biasanya dikenakan jika nilai transaksi di atas Rp10 juta.

Contoh:
Jika menjual emas senilai Rp20.000.000

Dengan NPWP:
Pajak = 1,5% × Rp20.000.000 = Rp300.000

Tanpa NPWP:
Pajak = 3% × Rp20.000.000 = Rp600.000



Kesimpulan

Semoga informasi ini dapat membantu Anda dalam merencanakan investasi emas dengan lebih bijak dan mempertimbangkan seluruh biaya yang berlaku.

Sumber Referensi

  • https://money.kompas.com/read/2026/03/12/074834426/rincian-harga-emas-antam-hari-ini-di-pegadaian-12-maret-2026

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan