Pemerintah melalui Kementerian Sosial Republik Indonesia kembali menyalurkan bantuan sosial bagi anak yatim, piatu, dan yatim piatu melalui program Bansos Atensi YAPI 2026. Program ini bertujuan memberikan perlindungan sosial sekaligus membantu meringankan beban ekonomi keluarga kurang mampu. Bantuan sosial ini diberikan dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) agar kebutuhan dasar anak tetap terpenuhi, termasuk dukungan untuk pendidikan dan kehidupan sehari-hari. Program Atensi YAPI (Yatim, Piatu, dan Yatim Piatu) menjadi salah satu langkah pemerintah dalam memastikan anak-anak yang kehilangan orang tua tetap mendapatkan perhatian dan bantuan dari negara.
Jadwal Pencairan Bansos Atensi YAPI 2026
Mengacu pada pola penyaluran tahun sebelumnya, pencairan Bansos Atensi YAPI 2026 dilakukan setiap bulan secara bertahap melalui bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), yaitu:
- Bank Rakyat Indonesia (BRI)
- Bank Mandiri
- Bank Negara Indonesia (BNI)
- Bank Tabungan Negara (BTN)
Setiap penerima manfaat akan mendapatkan bantuan sebesar Rp200.000 per bulan.
Namun dalam beberapa kondisi, bantuan dapat dicairkan secara rapel dua hingga tiga bulan sekaligus, sehingga jumlah yang diterima bisa mencapai:
- Rp400.000 (rapel 2 bulan)
- Rp600.000 (rapel 3 bulan)
Memasuki Maret 2026, proses penyaluran bantuan sudah mulai berjalan. Penerima manfaat dapat mengecek status pencairan secara online melalui situs resmi Kemensos atau aplikasi khusus.
Syarat Penerima Bansos Atensi YAPI 2026
Agar dapat menerima bantuan ini, calon penerima harus memenuhi beberapa persyaratan berikut:
- Berstatus anak yatim, piatu, atau yatim piatu dengan bukti surat keterangan kematian orang tua.
- Usia anak belum genap 18 tahun.
- Data anak dan wali pengasuh terdaftar dalam Data Terpadu Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) milik Kemensos.
- Termasuk dalam keluarga miskin atau rentan secara ekonomi.
- Bukan berasal dari keluarga TNI, Polri, atau ASN.
Jika semua persyaratan tersebut terpenuhi, anak berpotensi ditetapkan sebagai penerima bantuan sosial Atensi YAPI.
Cara Cek Penerima Bansos Atensi YAPI 2026
Pengecekan status penerima bantuan dapat dilakukan secara online melalui situs resmi Kemensos atau aplikasi khusus.
Berikut langkah-langkahnya:
Cek Bansos melalui Website Resmi Kemensos
- Buka situs https://cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP.
- Ketik kode captcha yang muncul di layar.
- Masukkan nama lengkap anak atau wali pengasuh sesuai KTP atau KK.
- Klik tombol Cari Data.
Jika terdaftar sebagai penerima, sistem akan menampilkan nama penerima, status bantuan, dan periode pencairan.
Cek Bansos melalui Aplikasi
Pengecekan juga bisa dilakukan lewat aplikasi Cek Bansos Kemensos dengan langkah berikut:
- Unduh aplikasi melalui PlayStore atau AppStore.
- Buka aplikasi di smartphone.
- Login menggunakan username dan password (registrasi jika belum punya akun).
- Pilih menu Cek Bansos.
- Masukkan data wilayah tempat tinggal.
- Masukkan nama penerima sesuai KTP.
- Isi kode verifikasi yang muncul.
- Klik Cari Data untuk melihat hasilnya.
Kesimpulan
Bansos Atensi YAPI 2026 merupakan bantuan pemerintah untuk anak yatim, piatu, dan yatim piatu dari keluarga kurang mampu. Bantuan ini diberikan sebesar Rp200 ribu per bulan dan dapat dicairkan secara rapel melalui bank Himbara.
Bagi keluarga atau wali pengasuh, penting untuk mengecek status penerima secara berkala melalui situs atau aplikasi resmi agar tidak ketinggalan informasi pencairan bantuan.
Sumber
https://www.metrotvnews.com/read/k8oCQ6ym-kapan-bansos-atensi-yapi-2026-cair-simak-informasinya-di-sini




