Banyak orang masih salah kaprah soal waktu pembayaran zakat fitrah. Zakat fitrah tidak bisa dibayar sembarangan kapan saja sebelum Idul Fitri. Ada aturan jelas tentang kapan zakat fitrah diperbolehkan, waktu utama, hingga batas terlambat. Agar ibadah sah dan tepat waktu, simak panduan lengkap ini.
Pembagian Waktu Pembayaran Zakat Fitrah Menurut Ulama
Dilansir dari detik.com, Menurut para ulama, termasuk mazhab Syafi’i dan Hanbali, waktu zakat fitrah dibagi menjadi beberapa kategori hukum berdasarkan hadis Ibnu Umar RA:
Waktu Jawaz (Boleh)
Zakat fitrah bisa dibayarkan sejak awal Ramadan hingga 1–3 hari sebelum Idul Fitri (malam 28 Ramadan). Namun, hindari membayar terlalu dini (lebih dari 4 hari sebelum Idul Fitri) agar hikmah zakat sebagai penyucian diri tetap terjaga.
Waktu Wajib
Kewajiban zakat fitrah mulai berlaku saat matahari terbenam pada akhir Ramadan (malam 1 Syawal atau malam takbiran). Jika seseorang meninggal setelah Maghrib malam Id, zakat tetap wajib dibayarkan oleh ahli waris.
Waktu Fadhilah (Sunnah)
Waktu terbaik membayar zakat fitrah adalah setelah Subuh hingga sebelum imam naik mimbar Sholat Id. Tujuannya agar fakir miskin bisa merayakan Idul Fitri dengan layak.
Waktu Makruh dan Haram
- Makruh: Menunda pembayaran setelah Sholat Id hingga Maghrib, kecuali ada alasan syar’i.
- Haram: Melewatkan setelah Maghrib tanpa uzur, karena zakat batal sebagai fitrah, meski tetap bisa diberikan sebagai sedekah.
Besaran Zakat Fitrah dan Fidyah 2026
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menetapkan besaran zakat dan fidyah 2026 sebagai berikut:
- Zakat Fitrah 2026: Rp 50.000 per orang (setara 2,5 kg atau 3,5 liter beras premium)
- Fidyah 2026: Rp 65.000 per orang
Ketua Baznas, Noor Achmad, menyebut besaran ini sudah menyesuaikan harga beras di seluruh Indonesia.
Bacaan Niat Zakat Fitrah
Berikut contoh niat zakat fitrah yang bisa dibaca saat membayar:
- Untuk diri sendiri:
- Arab: نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ زَكَاةَ الْفِطْرِ عَنْ نَفْسِي فَرْضًا لِلَّهِ تَعَالَى
- Latin: Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri ‘an nafsii fardhan lillaahi ta’aalaa
- Arti: Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri, fardu karena Allah Ta’ala.
- Untuk keluarga dan orang yang diwakilkan juga ada niat khusus, termasuk istri, anak laki-laki, anak perempuan, dan seluruh tanggungan.
Doa Memberi dan Menerima Zakat Fitrah
- Doa Memberi Zakat Fitrah:
- Arab: رَبَّنَا تَقَبَّلْ مِنَّا إِنَّكَ أَنْتَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ
- Latin: Rabbana taqobbal minnā innaka antas samī’ul ‘alīm
- Arti: Wahai Tuhan, terimalah ibadah kami, Engkau Maha Mendengar dan Mengetahui.
- Doa Menerima Zakat Fitrah:
- Arab: آجرك اللهُ فِيمَا أَعْطَيْتَ، وَبَارَكَ فِيْمَا أَبْقَيْتَ وَجَعَلَهُ لَكَ طَهُورًا
- Latin: Ajarakallahu fi ma a’thaita, wa bāraka fī mā abqayta wa ja’alahu laka thahūra
- Arti: Semoga Allah memberikan pahala atas apa yang engkau berikan dan membersihkan hartamu.
Kesimpulan
Memahami waktu pembayaran zakat fitrah sangat penting agar ibadah diterima dan sah. Waktu terbaik adalah pagi Idul Fitri sebelum Sholat Id. Menunda hingga setelah Maghrib tanpa alasan syar’i hukumnya haram. Pastikan zakat dikeluarkan tepat waktu untuk menyucikan diri dan membantu mereka yang membutuhkan.
Sumber
https://www.detik.com/jatim/berita/d-8387680/kapan-waktu-pembayaran-zakat-fitrah




