Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan bantuan sosial bagi anak yatim, piatu, dan yatim piatu di seluruh Indonesia melalui program Bansos Atensi YAPI 2026. Program perlindungan sosial ini bertujuan untuk membantu meringankan beban ekonomi keluarga kurang mampu serta memastikan kebutuhan dasar anak tetap terpenuhi melalui bantuan langsung tunai (BLT).
Bantuan ini menjadi salah satu upaya pemerintah dalam memberikan perlindungan sosial bagi anak-anak yang kehilangan orang tua agar tetap mendapatkan dukungan untuk melanjutkan kehidupan dan pendidikan.
Jadwal Pencairan Bansos Atensi YAPI 2026
Dilansir dari metrotvnews.com, Mengacu pada skema penyaluran tahun sebelumnya, Bansos Atensi YAPI 2026 dicairkan setiap bulan secara bertahap melalui bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), yaitu BRI, Mandiri, BNI, dan BTN.
Setiap penerima akan mendapatkan bantuan sebesar Rp200 ribu per bulan. Namun dalam beberapa kasus, pencairan dapat dilakukan secara rapel dua hingga tiga bulan sekaligus. Jika dirapel, jumlah bantuan yang diterima berkisar antara Rp400 ribu hingga Rp600 ribu.
Memasuki Maret 2026, penyaluran Bansos Atensi YAPI sudah mulai dilakukan. Penerima manfaat dapat memeriksa status pencairan bantuan melalui aplikasi atau situs resmi Kementerian Sosial.
Syarat Penerima Bansos Atensi YAPI 2026
Untuk mendapatkan bantuan ini, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon penerima, di antaranya:
- Berstatus sebagai anak yatim, piatu, atau yatim piatu yang dibuktikan dengan surat keterangan kematian orang tua.
- Usia anak penerima manfaat belum genap 18 tahun.
- Nama anak serta wali pengasuh terdaftar dalam Data Terpadu Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) milik Kementerian Sosial.
- Termasuk dalam kategori keluarga miskin atau rentan secara ekonomi.
- Bukan merupakan anggota keluarga Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Republik Indonesia (Polri), maupun Aparatur Sipil Negara (ASN).
Cara Cek Penerima Bansos Atensi YAPI 2026
Keluarga atau wali pengasuh dapat mengecek status penyaluran bantuan secara online melalui situs resmi Kemensos maupun aplikasi Cek Bansos. Berikut langkah-langkahnya:
Melalui Situs Resmi Kemensos
- Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP.
- Ketik kode captcha yang muncul pada layar. Jika tidak jelas, klik ikon refresh untuk mendapatkan kode baru.
- Masukkan nama lengkap anak atau wali pengasuh sesuai KTP atau Kartu Keluarga (KK).
- Klik tombol Cari Data.
Jika terdaftar sebagai penerima, sistem akan menampilkan nama penerima, keterangan status bantuan, serta periode penyaluran.
Melalui Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi Cek Bansos melalui PlayStore atau AppStore.
- Buka aplikasi menggunakan smartphone.
- Masuk dengan username dan password. Jika belum memiliki akun, lakukan registrasi terlebih dahulu.
- Pilih menu Cek Bansos.
- Masukkan data wilayah tempat tinggal.
- Masukkan nama penerima sesuai KTP.
- Isi kode verifikasi yang muncul.
- Klik Cari Data dan tunggu hingga hasil pencarian muncul di layar.
Itulah informasi mengenai jadwal pencairan, syarat penerima, serta cara cek Bansos Atensi YAPI 2026. Pastikan untuk selalu memantau informasi resmi dari Kementerian Sosial agar proses pencairan bantuan dapat berjalan dengan lancar.
Kesimpulan
Bansos Atensi YAPI 2026 diberikan untuk anak yatim, piatu, dan yatim piatu dengan nominal Rp200 ribu per bulan. Penerima harus terdaftar di DTSEN, berusia di bawah 18 tahun, dan bukan anggota keluarga TNI, Polri, atau ASN. Status pencairan bisa dicek melalui situs resmi Kemensos atau aplikasi Cek Bansos agar bantuan diterima tepat waktu.
Sumber
https://www.metrotvnews.com/read/k8oCQ6ym-kapan-bansos-atensi-yapi-2026-cair-simak-informasinya-di-sini




