Bansos PKH/BPNT Hampir Tuntas, Cek Status Anda dengan Data Ini. Memasuki pertengahan Maret 2026, Kementerian Sosial (Kemensos) mencatat realisasi penyaluran bantuan sosial (bansos) tahap pertama mencapai angka 90 persen. Pemerintah mencairkan program reguler ini untuk 18 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia. Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengonfirmasi pencapaian target distribusi Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Nontunai (BPNT) tersebut di Kantor Kemensos, Jakarta Pusat. Pria yang biasa dipanggil Gus Ipul ini menyatakan, beberapa keluarga penerima masih menunggu penyelesaian administrasi perbankan.
“Sisanya masih dalam proses karena ada penerima-penerima baru hasil pembaruan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang perlu buka rekening kolektif,” ujar Gus Ipul, Senin (2/3) dalam siaran Kemensos. Menanggapi hal ini, Kemensos meminta masyarakat segera memeriksa status pencairan secara mandiri.
Cara Cek Bansos Pakai KTP
Pemerintah menetapkan kelompok masyarakat di Desil 1 hingga 4 dalam pangkalan data DTSEN sebagai target penerima PKH dan BPNT. Masyarakat dapat menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk mengecek posisi desil dan status kepesertaan.
Dilansir dari Kompas.tv, berikut tata cara pengecekan bansos Kemensos:
- Akses portal pencarian di cekbansos.kemensos.go.id melalui browser.
- Masukkan deret angka NIK sesuai data KTP.
- Ketik huruf kode keamanan yang tampak pada layar.
- Tekan tombol bertuliskan ‘CARI DATA’.
Sistem menampilkan rincian nama, kelompok desil, dan status penetapan penerima.
Rincian Nominal Pencairan Tahap Pertama
Kemensos menjadwalkan penyaluran tahap pertama ini untuk periode Januari hingga Maret 2026. Program ini bertujuan untuk meningkatkan pendapatan, menambah akses pangan, pendidikan, kesehatan, memenuhi kebutuhan gizi, dan mengurangi angka stunting.
Berikut rincian nominal uang tunai PKH per tiga bulan:
- Ibu hamil atau nifas: Rp750.000
- Anak usia 0 sampai 6 tahun: Rp750.000
- Anak SD sederajat: Rp225.000
- Anak SMP sederajat: Rp375.000
- Anak SMA sederajat: Rp500.000
- Lansia usia 60 tahun ke atas: Rp600.000
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000
- Korban pelanggaran HAM berat: Rp2.700.000
Sementara itu, Kemensos menyalurkan dana BPNT sebesar Rp200.000 per bulan. Angka ini setara dengan Rp600.000 untuk satu kali akumulasi pencairan per tiga bulan. Program PKH dan BPNT merupakan dua bantuan sosial utama yang diberikan pemerintah kepada keluarga kurang mampu. PKH biasanya diberikan kepada keluarga dengan komponen tertentu, seperti ibu hamil, anak sekolah, lansia, atau penyandang disabilitas. Sementara itu, BPNT diberikan untuk membantu memenuhi kebutuhan pangan keluarga penerima manfaat. Dengan hampir selesainya penyaluran bantuan ini, pemerintah berharap masyarakat penerima dapat memanfaatkan dana tersebut untuk memenuhi kebutuhan pokok keluarga serta membantu menjaga stabilitas ekonomi rumah tangga.
Sumber
https://www.kompas.tv/info-publik/655591/pkh-bpnt-sudah-cair-90-persen-segera-cek-bansos-kemensos-pakai-2-data-ini




