Untuk memudahkan masyarakat mendapatkan uang baru secara resmi dan aman, Bank Indonesia kembali menghadirkan layanan penukaran uang melalui kas keliling. Layanan PINTAR yang disediakan Bank Indonesia (BI) merupakan bagian dari program Semarak Rupiah dan Berkah Idulfitri (SERAMBI) 2026. Layanan ini dapat diakses melalui sistem pemesanan online yang dikenal dengan nama PINTAR BI. Melalui artikel ini kita akan membahas tentang apa itu layanan kas keliling PINTAR BI, bagaimana sih cara penukarannya, dan apa saja prosedur dalam penukarannya. Simak pembahasan berikut ini.
Apa Itu Layanan Kas Keliling PINTAR BI untuk Penukaran Uang Baru ?
Dilansir dari laman bi.go.id, Layanan penukaran uang Rupiah melalui kas keliling merupakan wujud komitmen Bank Indonesia dalam memberikan layanan kas yang prima agar masyarakat semakin mudah untuk memperoleh uang Rupiah layak edar dalam jumlah yang cukup dan pecahan yang sesuai. Mobil kas keliling biasanya ditempatkan di berbagai titik strategis seperti pasar, alun-alun kota, Mall, hingga area perkantoran. Melalui layanan PINTAR BI, masyarakat dapat melakukan pemesanan secara online sebelum datang ke lokasi kas keliling. Sistem ini dibuat agar proses penukaran uang lebih terorganisir dan tidak menimbulkan kerumunan.
Cara Memesan Jadwal Penukaran Uang Secara Online
Untuk menukarkan uang melalui kas keliling PINTAR BI, masyarakat perlu melakukan pendaftaran terlebih dahulu melalui situs https://pintar.bi.go.id.
Berikut langlah langkahnya:
- Kunjungi website resmi PINTAR BI melalui pintar.bi.go.id.
- Pilih menu “Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling”.
- Pilih “Provinsi” dan klik “Lihat Lokasi”.
- Pilih jam operasional penukaran uang baru.
- Lengkapi data pemesanan sesuai identitas diri seperti nama, Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor telepon dan email aktif.
- Klik “Lanjutkan”.
- Tentukan jumlah uang yang ingin ditukarkan sesuai ketentuan, kemudian klik “Konfirmasi Pesanan”.
- Selesaikan pemesanan hingga muncul bukti, kemudian unduh bukti pemesanan yang dikirimkan ke email.
- Datangi lokasi kas keliling sesuai jadwal yang tertera pada bukti pemesanan.
- Tunjukkan KTP dan bukti pemesanan kepada petugas di lokasi.
- Serahkan uang lama dan lakukan penukaran sesuai pemesanan.
Prosedur Penukaran Uang di Lokasi Kas Keliling
- Masyarakat dapat datang ke lokasi kas keliling sesuai jadwal yang tertera pada bukti pemesanan. Penting untuk datang tepat waktu agar proses penukaran berjalan lancar.
- Saat tiba di lokasi, petugas biasanya akan memeriksa bukti pemesanan serta identitas diri. Setelah data diverifikasi, masyarakat dapat langsung melakukan penukaran uang sesuai dengan jumlah yang telah ditentukan.
- Bank Indonesia biasanya menetapkan batas maksimal penukaran uang untuk setiap orang agar layanan dapat dinikmati oleh lebih banyak masyarakat.
- Pecahan Uang yang Bisa Ditukar
Masyarakat dapat menukar beberapa pecahan uang baru dengan batas maksimal tertentu:- Rp1.000 maksimal Rp100.000
- Rp2.000 maksimal Rp200.000
- Rp5.000 maksimal Rp500.000
- Rp10.000 maksimal Rp1.000.000
- Rp20.000 maksimal Rp2.000.000
- Total maksimal penukaran uang baru adalah Rp3.800.000 per orang.
- Setelah proses penukaran selesai, masyarakat akan menerima uang baru yang sudah disiapkan oleh petugas kas keliling.
Kesimpulan
Dengan adanya layanan kas keliling melalui PINTAR BI, proses penukaran uang baru kini menjadi lebih mudah, tertib, dan aman. Masyarakat tidak perlu lagi mencari penukaran uang di tempat yang tidak resmi karena layanan ini telah disediakan langsung oleh Bank Indonesia.
Sumber referensi
https://pintar.bi.go.id




