THR Pensiunan ASN 2026 Cair! Ini Besaran per Golongan. Berita mengenai pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Lebaran 2026 memberikan kabar baik bagi pensiunan aparat sipil negara (ASN). Pemerintah menginformasikan bahwa pencairan THR untuk ASN aktif, TNI/Polri, dan pensiunan sudah dimulai sejak 26 Februari 2026.
Pemerintah Anggarkan Rp55 Triliun untuk THR 2026
Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, menjelaskan bahwa pemerintah telah menganggarkan dana sebesar Rp55 triliun untuk THR tahun ini, yang meningkat sekitar 10 persen dibandingkan tahun lalu.
Dari dana tersebut, Rp12,7 triliun dialokasikan melalui APBN untuk 3,8 juta pensiunan. Sementara itu, Rp22,2 triliun ditujukan bagi 2,4 juta ASN pusat, TNI/Polri, dan Rp20,2 triliun untuk 4,3 juta ASN daerah melalui APBD.
Komponen THR Dibayarkan 100 Persen
“Pembayaran yang diberikan 100 persen penuh mencakup gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, serta tunjangan jabatan atau kinerja sesuai dengan peraturan yang ada. Penting untuk dicatat bahwa pemberian THR ini berbeda dari pemberian gaji ke-13, sehingga saya tekankan bahwa THR ini tidak sama dengan gaji ke-13,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam konferensi pers mengenai Kebijakan THR, BHR, dan Stimulus Ekonomi Idulfitri pada Selasa (3/03).
THR diberikan kepada PNS, CPNS, PPPK, Pejabat Negara, anggota TNI, anggota Polri, serta pensiunan PNS dan TNI/Polri, termasuk pensiunan Pejabat Negara. Sedangkan, gaji ke-13 adalah kebijakan terpisah yang akan dibayarkan pada bulan Juni 2026.
Besaran THR Pensiunan Mengacu pada Uang Pensiun Bulanan
Dilansir dari tribunnews.com, besaran THR untuk pensiunan PNS sama dengan jumlah pensiun bulanan yang diterima tiap bulan. Ini berarti, nominal THR mengikuti pangkat dan jabatan terakhir sebelum pensiun.
Berdasarkan informasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada Selasa (3/3/2026), jumlah THR pensiunan 2026 masih mengikuti ketentuan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024.
Estimasi THR Pensiunan ASN Berdasarkan Golongan
Dengan skema ini, angka THR yang didapat oleh setiap pensiunan akan berada dalam batasan uang pensiun pokok sesuai dengan golongan masing-masing. Bagi pensiunan PNS, THR 2026 diberikan setara dengan satu kali uang pensiun bulanan yang diterima. Artinya, jumlah yang diterima berdasarkan golongan dan jabatan terakhir sebelum pensiun.
Merujuk pada ketentuan dalam PP Nomor 8 Tahun 2024, berikut adalah estimasi rentang THR pensiunan PNS berdasarkan golongan:
Golongan I
- IA: Rp1.748.100 – Rp1.962.200
- IB: Rp1.748.100 – Rp2.077.300
- IC: Rp1.748.100 – Rp2.165.200
- ID: Rp1.748.100 – Rp2.256.700
Golongan II
- IIA: Rp1.748.100 – Rp2.833.900
- IIB: Rp1.748.100 – Rp2.953.800
- IIC: Rp1.748.100 – Rp3.078.700
- IID: Rp1.748.100 – Rp3.208.800
Golongan III
- IIIA: Rp1.748.100 – Rp3.558.600
- IIIB: Rp1.748.100 – Rp3.709.200
- IIIC: Rp1.748.100 – Rp3.866.100
- IIID: Rp1.748.100 – Rp4.029.600
Golongan IV
- IVA: Rp1.748.100 – Rp4.200.000
- IVB: Rp1.748.100 – Rp4.377.800
- IVC: Rp1.748.100 – Rp4.562.900
- IVD: Rp1.748.100 – Rp4.755.900
- IVE: Rp1.748.096 – Rp4.957.100
Dengan skema ini, setiap pensiunan akan mendapatkan THR yang sama dengan pencen pokok yang biasanya diterima setiap bulan. Sebagai bagian dari Stimulus Ekonomi Lebaran, pencairan THR ini merupakan inisiatif fiskal pemerintah untuk mempertahankan daya beli masyarakat menjelang Idulfitri.
Selain THR, pemerintah juga menyiapkan diskon transportasi sebesar Rp911,16 miliar, bantuan pangan berupa 10 kilogram beras dan 2 liter minyak goreng untuk 35,04 juta keluarga penerima manfaat senilai Rp14,09 triliun, serta kebijakan Work From Anywhere (WFA) pada tanggal 16, 17, 25, 26, dan 27 Maret 2026.
Bagi para pensiunan, informasi ini dapat menjadi panduan untuk meramalkan jumlah dana yang akan diterima di rekening mereka. Apabila pencairan sudah berlangsung sesuai rencana, penerima disarankan untuk segera memeriksa saldo guna memastikan bahwa hak THR mereka telah diterima sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sumber
https://bangka.tribunnews.com/news/1678137/thr-pensiunan-asn-2026-mulai-dicairkan-ini-estimasi-nominal-yang-diterima-tiap-golongan




