Pemerintah resmi memberlakukan sistem desil sebagai sistem utama dalam menentukan penerima bantuan sosial (bansos) tahun 2026.
Sejumlah program seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kini disalurkan berdasarkan kategori desil yang tercatat dalam data kesejahteraan nasional milik Kementerian Sosial Republik Indonesia.
Kebijakan ini diterapkan agar penyaluran bantuan semakin tepat sasaran dan difokuskan kepada masyarakat miskin serta kelompok rentan yang benar-benar membutuhkan dukungan dari pemerintah.
Apa Itu Sistem Desil dalam Penyaluran Bansos?
Sistem desil adalah metode pengelompokan tingkat kesejahteraan masyarakat ke dalam 10 tingkatan, mulai dari kelompok dengan kondisi ekonomi paling rendah hingga kategori paling sejahtera.
Klasifikasi Desil Tahun 2026
Berikut pembagian desil yang berlaku tahun ini:
- Desil 1–4: Kelompok miskin dan rentan, menjadi prioritas utama penerima bansos
- Desil 5: Masyarakat rentan menuju kelas menengah
- Desil 6–10: Golongan menengah hingga masyarakat mampu
Pada 2026, pemerintah memperketat kriteria penerima BPNT atau bantuan sembako. Jika sebelumnya desil 1 sampai 5 masih memiliki peluang menerima bantuan, kini BPNT hanya diberikan kepada warga yang masuk kategori desil 1 hingga 4.
Daftar Program Bansos Berdasarkan Kategori Desil 2026
Berikut rincian program bantuan sosial dan kelompok desil penerimanya:
- PKH: Desil 1–4
- BPNT/Sembako: Desil 1–4
- PBI-JKN: Desil 1–5 atau berdasarkan asesmen lanjutan
- ATENSI (Asistensi Rehabilitasi Sosial): Desil 1–5 atau hasil asesmen
- Bansos lainnya dari Kemensos: Desil 1–5 atau evaluasi tambahan
Dengan ketentuan ini, masyarakat yang berada di desil 1 sampai 4 memiliki peluang paling besar untuk memperoleh berbagai jenis bantuan sosial pada tahun 2026.
Cara Cek Desil Penerima Bansos Secara Online
Masyarakat dapat mengecek status desil secara daring melalui situs resmi milik Kementerian Sosial Republik Indonesia.
Langkah-langkah cek desil bansos sebagai berikut:
- Kunjungi laman resmi cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP
- Ketik kode verifikasi (captcha) yang tersedia
- Klik tombol “Cari Data”
Sistem akan menampilkan informasi berupa nama penerima, peringkat desil, serta status bantuan seperti PKH, BPNT, atau PBI-JKN. Jika terdaftar pada desil 1, 2, 3, atau 4 dan kolom bantuan menunjukkan keterangan “YA”, maka berpotensi sebagai penerima bansos.
Cara Update Data Desil Melalui Dinas Sosial
Bagi warga yang merasa layak menerima bantuan namun belum terdaftar, pembaruan data dapat dilakukan secara langsung melalui kantor Dinas Sosial (Dinsos) setempat.
Dokumen yang perlu dibawa:
- KTP
- Kartu Keluarga (KK)
- Surat keterangan tidak mampu dari RT/RW
Petugas akan melakukan verifikasi melalui sistem SIKS-NG. Proses ini membutuhkan waktu karena harus melalui tahapan validasi dan pencocokan data sebelum ditetapkan sebagai penerima resmi.
Pemerintah Prioritaskan Desil 1–4 di Tahun 2026
Penyesuaian kebijakan sistem desil tahun ini bertujuan memastikan bantuan sosial benar-benar diterima oleh kelompok masyarakat yang paling membutuhkan. Oleh karena itu, warga diimbau rutin memantau status desil agar tidak ketinggalan informasi terkait pencairan PKH maupun BPNT.
Kesimpulan
Penerapan sistem desil menjadi dasar utama penyaluran bansos 2026. Kelompok desil 1 hingga 4 menjadi prioritas penerima berbagai program bantuan sosial.
Pengecekan status dapat dilakukan secara online melalui situs resmi Kemensos menggunakan NIK KTP, atau secara langsung melalui Dinas Sosial untuk proses pembaruan dan verifikasi data.
Sumber
https://www.detik.com/sumbagsel/berita/d-8367248/cek-desil-penerima-bansos-pkh-bpnt-2026-pakai-nik-ktp-ini-panduan-lengkapnya




