Kabar gembira untuk para driver ojol! Pemerintah resmi mengumumkan bahwa Bonus Hari Raya (BHR) 2026 akan segera dicairkan menjelang Idul Fitri. Informasi ini disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto.
Jadwal Pencairan BHR Driver Ojol 2026
Dilansir dari kompas.com, Berdasarkan keterangan resmi, pencairan BHR 2026 untuk driver ojol dijadwalkan mulai H-14 hingga paling lambat H-7 sebelum Idul Fitri. Pemerintah mendorong agar penyaluran dilakukan lebih awal supaya dapat membantu para mitra pengemudi memenuhi kebutuhan Lebaran sekaligus menjaga daya beli masyarakat.
Tahun ini, sekitar 850 ribu driver ojol akan menerima Bonus Hari Raya dengan total anggaran mencapai Rp 220 miliar.
Daftar Aplikator yang Menyalurkan BHR Ojol 2026
Beberapa perusahaan transportasi online yang menyalurkan BHR antara lain:
- GoTo dan Grab menyiapkan dana agregat sekitar Rp 100–110 miliar, meningkat dua kali lipat dibanding tahun 2025, untuk sekitar 800 ribu mitra pengemudi.
- Maxim menetapkan 51 ribu mitra pengemudi sebagai penerima BHR 2026, meningkat signifikan dari tahun sebelumnya.
- inDrive juga menegaskan komitmennya membagikan BHR kepada sekitar 500 pengemudi.
Perlindungan Jaminan Sosial untuk Driver Ojol
Selain Bonus Hari Raya, pemerintah memastikan perlindungan sosial bagi para driver ojol.
Perusahaan aplikator telah memfasilitasi kepesertaan dalam program:
- Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)
- Jaminan Kematian (JKm)
Kedua program ini diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk perlindungan bagi pekerja sektor informal.
Stimulus Ekonomi Jelang Lebaran 2026
Selain BHR driver ojol 2026, pemerintah juga menyiapkan beberapa stimulus ekonomi untuk mendukung kebutuhan masyarakat menjelang Idul Fitri:
- Diskon transportasi dengan anggaran Rp 911,16 miliar dari APBN dan non-APBN.
- Bantuan pangan berupa 10 kg beras dan 2 liter minyak goreng untuk 35,04 juta KPM dengan anggaran Rp 14,09 triliun.
- Kebijakan Work From Anywhere (WFA) pada 16, 17, 25, 26, dan 27 Maret 2026 bagi ASN dan pekerja swasta untuk mendukung mobilitas dan konsumsi masyarakat.
Dengan jadwal pencairan H-14 hingga H-7 sebelum Lebaran, para driver ojol dapat memanfaatkan Bonus Hari Raya (BHR) 2026 untuk memenuhi kebutuhan Hari Raya sekaligus menjaga stabilitas ekonomi keluarga.
Kesimpulan
Bonus Hari Raya (BHR) 2026 untuk driver ojol akan dicairkan mulai H-14 hingga H-7 sebelum Idul Fitri, melibatkan sekitar 850 ribu pengemudi dengan total anggaran Rp 220 miliar. Selain BHR, pemerintah juga memberikan perlindungan sosial melalui BPJS Ketenagakerjaan dan berbagai stimulus ekonomi menjelang Lebaran, sehingga para driver ojol dapat memanfaatkan bantuan ini untuk kebutuhan Hari Raya dan menjaga stabilitas ekonomi keluarga.
Sumber
https://www.kompas.com/jawa-timur/read/2026/03/04/070000188/kapan-bonus-hari-raya-driver-ojol-cair-ini-kata-menko-perekonomian




