Pemerintah mulai menyalurkan THR pensiunan 2026 secara bertahap sejak 26 Februari 2026. Informasi ini menjadi kabar gembira bagi para purnabakti aparatur negara yang menantikan tambahan dana menjelang Idul Fitri.
Seiring dimulainya penyaluran, pensiunan PNS, PNS aktif, PPPK, prajurit TNI, dan anggota Polri dapat memeriksa saldo di rekening masing-masing sesuai prosedur yang berlaku di instansi atau lembaga penyalur pensiun.
Lalu, berapa besaran THR pensiunan 2026 yang diterima dan bagaimana rinciannya? Berikut ulasan lengkapnya.
THR Pensiunan 2026 Kapan Cair?
Pemerintah memastikan pencairan THR pensiunan 2026 dimulai pada 26 Februari 2026 dan dilakukan secara bertahap.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan bahwa pembayaran akan dilakukan sejak pekan pertama penyaluran dan mencakup seluruh aparatur negara, termasuk para pensiunan.
Sementara itu, Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, sebelumnya menegaskan bahwa anggaran sudah tersedia dan ditargetkan cair pada awal Ramadhan.
Artinya, jika dana belum masuk ke rekening, kemungkinan proses administrasi di instansi terkait masih berjalan. Penerima diimbau untuk mengecek secara berkala melalui bank atau lembaga penyalur masing-masing.
Anggaran THR 2026 Meningkat Jadi Rp 55 Triliun
Pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp 55 triliun untuk pembayaran THR tahun 2026. Jumlah ini naik sekitar 10 persen dibandingkan realisasi tahun sebelumnya yang mencapai sekitar Rp 49 triliun.
Dilansir dari Kompas.com Berikut bincian alokasinya:
- Rp 22,2 triliun untuk 2,4 juta ASN pusat, termasuk TNI dan Polri
- Rp 20,2 triliun untuk 4,3 juta ASN daerah
- Rp 12,7 triliun untuk 3,8 juta pensiunan
Kenaikan anggaran ini mencerminkan upaya pemerintah untuk menjaga daya beli aparatur negara dan pensiunan, sekaligus mendukung konsumsi rumah tangga pada kuartal pertama 2026.
Besaran THR Pensiunan 2026
Salah satu informasi yang paling dicari adalah besaran THR pensiunan 2026. Bagi pensiunan PNS, THR diberikan setara dengan besaran uang pensiun bulanan yang diterima setiap bulan. Dengan demikian, jumlahnya menyesuaikan golongan dan jabatan terakhir sebelum pensiun.
Berdasarkan konfirmasi ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada Selasa (3/3/2026), besaran THR pensiunan 2026 masih mengikuti ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2024.
Besaran THR pensiunan berbeda-beda sesuai golongan dan jabatan terakhir penerima. Berikut estimasinya:
Pensiunan PNS Golongan I
- IA: Rp 1.748.100 – Rp 1.962.200
- IB: Rp 1.748.100 – Rp 2.077.300
- IC: Rp 1.748.100 – Rp 2.165.200
- ID: Rp 1.748.100 – Rp 2.256.700
Pensiunan PNS Golongan II
- IIA: Rp 1.748.100 – Rp 2.833.900
- IIB: Rp 1.748.100 – Rp 2.953.800
- IIC: Rp 1.748.100 – Rp 3.078.700
- IID: Rp 1.748.100 – Rp 3.208.800
Pensiunan PNS Golongan III
- IIIA: Rp 1.748.100 – Rp 3.558.600
- IIIB: Rp 1.748.100 – Rp 3.709.200
- IIIC: Rp 1.748.100 – Rp 3.866.100
- IIID: Rp 1.748.100 – Rp 4.029.600
Pensiunan PNS Golongan IV
- IVA: Rp 1.748.100 – Rp 4.200.000
- IVB: Rp 1.748.100 – Rp 4.377.800
- IVC: Rp 1.748.100 – Rp 4.562.900
- IVD: Rp 1.748.100 – Rp 4.755.900
- IVE: Rp 1.748.096 – Rp 4.957.100
Karena THR pensiunan 2026 diberikan sesuai uang pensiun bulanan, nominal yang diterima akan berada dalam rentang tersebut sesuai golongan masing-masing penerima.
Dengan dimulainya pencairan THR pensiunan 2026, pemerintah berharap konsumsi masyarakat tetap terjaga selama Ramadhan hingga Idul Fitri.
Bagi yang ingin memastikan besaran THR atau mengecek kapan dana masuk, disarankan untuk rutin memantau rekening melalui bank atau lembaga pembayaran pensiun masing-masing agar persiapan Lebaran dapat dilakukan lebih tenang dan lancar.
Kesimpulan
THR pensiunan 2026 sudah cair, dan nominalnya berbeda-beda sesuai golongan serta jabatan terakhir penerima.
Sumber Referensi
https://money.kompas.com/read/2026/03/04/091847126/thr-pensiunan-2026-sudah-cair-segini-nominalnya-sesuai-golongan?page=all




