Mudik Gratis Angkutan Laut DKI 2026! Cek Jadwal & Tujuannya. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) akan melaksanakan program Mudik Gratis Angkutan Laut pada tahun 2026 untuk masyarakat yang tinggal di Kepulauan Seribu.
Inisiatif mudik gratis ini merupakan bagian dari usaha untuk menyediakan sistem transportasi yang selamat dan terjangkau sebelum Hari Raya Lebaran 2026.
Menurut akun Instagram Dishub DKI, @dishubdkijakarta, pada hari Rabu (4/3/2026), layanan ini hanya akan mengatur pemberangkatan dari Pelabuhan Muara Angke dan tidak menyediakan layanan kembali dari Kepulauan Seribu.
Jadwal Pelaksanaan
Dilansir dari Kompas.tv, berikut jadwal lengkap mulai dari pendaftaran, verifikasi hingga waktu keberangkatan.
- Pendaftaran Bagi Calon Peserta: 9-12 Maret 2026
- Verifikasi Untuk Calon Peserta: 12-15 Maret 2026
- ‘Waktu Keberangkatan: 18 Maret 2026
Proses verifikasi bagi peserta akan dilakukan secara online melalui WhatsApp.
Peserta diwajibkan untuk mengonfirmasi ketika menerima pesan verifikasi.
Pendaftaran akan ditutup ketika kuota peserta sudah tercapai.
Syarat Bagi Peserta
Para peserta Mudik Gratis Angkutan Laut Pemprov DKI Jakarta tahun 2026 harus memenuhi syarat berikut:
- Pelajar, mahasiswa, atau warga Kepulauan Seribu harus menampilkan identitas diri (KTP/SIM/Kartu Pelajar/KK)
- Jika pelajar, mahasiswa, atau masyarakat Kepulauan Seribu telah pindah tempat tinggal, mereka perlu melampirkan identitas diri dan surat keterangan dari kelurahan di Kepulauan Seribu
- Pendaftaran harus dilakukan melalui Google Form oleh seluruh calon peserta
- Anak yang berusia lebih dari 3 tahun harus didaftarkan dengan Kartu Identitas Anak
- Barang bawaan penumpang diizinkan maksimal seukuran koper 20 inci
- Satu akun pendaftaran dapat mendaftarkan hingga 5 orang. Setiap akun hanya diperbolehkan untuk satu rute perjalanan.
Tujuan Pulau Dari Mudik Gratis
Program ini menyediakan keberangkatan ke beberapa pulau di area Kepulauan Seribu, yaitu:
- Pulau Untung Jawa
- Pulau Pramuka
- Pulau Panggang
- Pulau Lancang
- Pulau Pari
- Pulau Kelapa
- Pulau Payung
- Pulau Harapan
- Pulau Tidung
- Pulau Sebira
Pemprov DKI Jakarta menghimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap penipuan. Semua proses pendaftaran ini dilakukan secara resmi dan daring, tanpa biaya. Pastikan untuk hanya mengakses informasi dari sumber resmi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Dinas Perhubungan. Dengan jadwal, syarat, dan tujuan yang jelas, Mudik Gratis Angkutan Laut DKI 2026 menawarkan solusi transportasi yang aman, dan nyaman. Pastikan Anda mendaftar melalui kanal resmi Pemprov DKI Jakarta dan Dishub, serta selalu mematuhi petunjuk verifikasi agar perjalanan mudik Lebaran 2026 berjalan lancar dan tanpa kendala.
Sumber
https://www.kompas.tv/regional/654540/mudik-gratis-angkutan-laut-pemprov-dki-jakarta-2026-akan-dibuka-ini-jadwal-syarat-dan-tujuannya




