Airlangga Hartarto selaku Menteri Koordinator Bidang Perekonomian secara resmi mengumumkan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2026 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), serta prajurit TNI dan anggota Polri.
Ia menyampaikan bahwa pemerintah telah menyiapkan anggaran sekitar Rp55 triliun untuk pencairan THR tahun ini. Jumlah tersebut naik sekitar 10 persen dibandingkan alokasi tahun sebelumnya yang mencapai Rp49 triliun.
“THR ASN tahun 2026 akan disalurkan kepada 2,4 juta ASN pusat TNI-Polri dengan total Rp22,2 triliun. Kemudian 4,3 juta ASN daerah total Rp20,2 triliun, kemudian 3,8 juta pensiunan totalnya Rp12,7 triliun,” kata Airlangga dalam konferensi pers THR, BHR, dan paket stimulus ekonomi lanjutan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah atau Lebaran 2026 Masehi, yang dilansir dari Kompas, Selasa (3/2/2026).
Rincian Komponen THR ASN dan Aparat 2026
Airlangga Hartarto memastikan bahwa Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2026 untuk PNS, CPNS, PPPK, TNI, Polri, serta pensiunan diberikan secara utuh sebesar 100 persen. Adapun komponen yang diterima meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, serta tunjangan jabatan atau tunjangan kinerja sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Ia juga menyampaikan bahwa proses pencairan THR bagi PNS telah dimulai pada 26 Februari 2026, bertepatan dengan minggu pertama bulan Ramadan.
“Pencairan THR dimulai secara bertahap sejak 26 Februari lalu minggu pertama, dan THR tersebut diberikan kepada PNS, CPNS PPPK, pejabat negara, prajurit TNI, anggota Polri, pensiunan PNS, pensiunan prajurit TNI-Polri hingga pensiunan pejabat negara,” ucapnya.
Selain itu, Airlangga Hartarto juga menyampaikan bahwa pencairan gaji ke-13 bagi PNS tahun 2026 diproyeksikan berlangsung pada Juni mendatang.
“Jadi, saya garis bawahi bahwa THR ini tidak sama dengan gaji ke-13, gaji ke-13 biasanya diberikan di bulan Juni,” tuturnya.
Kesimpulan
THR 2026 bagi ASN, TNI-Polri, dan pensiunan telah resmi dicairkan secara penuh 100 persen. Pembayaran mencakup gaji pokok serta berbagai tunjangan sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan menjelang hari raya.
Sumber Referensi
https://www.kompas.tv/nasional/654179/thr-pns-cpns-pppk-tni-polri-dan-pensiunan-2026-resmi-cair-ini-komponennya




