Resmi! THR 2026 PNS, TNI, Polri dan Pensiunan Cair. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto telah membuat pengumuman resmi mengenai Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2026, yang mencakup Pegawai Negeri Sipil (PNS), Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), TNI, dan Polri.
Menurut Menko Airlangga, pemerintah telah menetapkan anggaran sebesar Rp55 triliun untuk pembayaran THR di tahun 2026. Nominal ini menunjukkan peningkatan sekitar 10 persen dibandingkan dengan Rp49 triliun yang dialokasikan pada tahun sebelumnya.
“THR untuk ASN di tahun 2026 akan diberikan kepada 2,4 juta ASN pusat TNI-Polri dengan total Rp22,2 triliun. Selanjutnya, 4,3 juta ASN daerah menerima Rp20,2 triliun, sedangkan 3,8 juta pensiunan akan mendapatkan total Rp12,7 triliun,” ujar Airlangga dalam konferensi pers mengenai THR, BHR, dan bantuan ekonomi tambahan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah atau Lebaran 2026 Masehi, yang disiarkan langsung oleh Breaking News Kompas TV, Selasa (3/2/2026).
Komponen dari THR bagi PNS, CPNS, PPPK, TNI, Polri, dan Pensiunan di tahun 2026
Airlangga menekankan bahwa semua komponen THR akan dibayarkan penuh 100 persen. Komponen ini mencakup gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan juga tunjangan jabatan atau tunjangan kinerja yang sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa pencairan THR untuk PNS sudah dimulai sejak 26 Februari 2026, yaitu pada pekan pertama Ramadan.
“Pencairan THR dilakukan secara bertahap mulai dari 26 Februari lalu pada minggu pertama, dan THR itu akan diberikan kepada PNS, CPNS, PPPK, pejabat negara, prajurit TNI, anggota Polri, serta pensiunan PNS, pensiunan prajurit TNI-Polri, dan pensiunan pejabat negara,” tandasnya.
Di samping itu, Airlangga juga menambahkan bahwa gaji ke-13 untuk PNS tahun 2026 diperkirakan akan mulai dicairkan pada bulan Juni mendatang.
“Jadi, saya ingin menegaskan bahwa THR ini berbeda dari gaji ke-13, karena gaji ke-13 biasanya diberikan pada bulan Juni,” jelasnya.
THR Pensiunan PNS 2026
Sesuai dengan PP Nomor 8 Tahun 2024 mengenai pengaturan pensiun dasar Pegawai Negeri Sipil.
Diperkirakan, jumlah THR untuk tahun 2026 akan sama seperti tahun-tahun yang lalu, rincian adalah sebagai berikut:
- Golongan I (Juru): Rp1.748.100-Rp2.256.700.
- Golongan II (Pengatur): Rp1.748.100-Rp3.208.800.
- Golongan III (Penata): Rp1.748.100-Rp4.029.536.
- Golongan IV (Pembina): Rp1.748.100-Rp4.957.100.
Cara Memeriksa THR Pensiunan
Untuk pencairan THR pensiunan kini dilakukan lewat online melalui rekening penerima masing-masing. Meskipun belum cair, pensiunan dapat dengan mudah memeriksa status penyaluran THR melalui situs Taspen One Hour Online Service (TOOS) atau aplikasi Taspen Mobile.
Berikut adalah langkah-langkahnya yang dilansir dari metrotvnews.com :
Melalui situs TOOS
- Kunjungi situs https://tos. taspen. co. id menggunakan smartphone.
- Masuk dengan menggunakan “Nomor Pensiun (Notas)” atau “NIP”.
- Pilih pilihan “Estimasi Manfaat” atau “Pembayaran Bulan Ini”.
- Apabila sudah cair, sistem akan menunjukkan detail THR yang diterima, terpisah dari gaji pensiun bulanan.
Melalui aplikasi Taspen Mobile
- Download aplikasi Taspen Mobile dari Play Store atau App Store.
- Masuk menggunakan akun terdaftar.
- Periksa fitur “Histori” atau “Rincian Gaji” untuk melihat apakah THR sudah diterima.
Itulah informasi mengenai pencairan THR Pensiunan 2026. Taspen mengingatkan masyarakat agar tidak mempercayai informasi yang belum jelas kebenarannya, terutama jika ada pihak yang mengatasnamakan Taspen untuk meminta data pribadi.
Sumber
- https://www.kompas.tv/nasional/654179/thr-pns-cpns-pppk-tni-polri-dan-pensiunan-2026-resmi-cair-ini-komponennya
- https://www.metrotvnews.com/read/K5nCRL87-thr-pensiunan-2026-segera-cair-ini-perkiraan-tanggalnya




