Pemesanan uang baru periode kedua telah dibuka pada Jumat, 27 Februari 2026 melalui aplikasi PINTAR milik Bank Indonesia. Masyarakat yang sudah memperoleh bukti pemesanan bisa melakukan penukaran sebelum batas waktu yang ditentukan.
Pada tahun ini, BI kembali menghadirkan program SERAMBI 2026 guna memfasilitasi masyarakat menukar uang lama dengan pecahan baru menjelang Hari Raya Idulfitri 2026. Program tersebut bertujuan untuk memenuhi kebutuhan uang layak edar selama momen Lebaran.
Lalu, sampai kapan penukaran uang baru BI 2026 periode kedua berlangsung? Berikut jadwal lengkap beserta panduannya.
Jadwal Layanan Tukar Uang Baru BI 2026
Tahun ini, BI menyediakan dua tahap penukaran uang baru dengan periode waktu berbeda, yakni:
- Periode 1: 18–27 Februari 2026
- Periode 2: 28 Februari–15 Maret 2026
Jika dihitung sejak 2 Maret 2026, waktu yang tersisa menuju penutupan periode kedua kurang lebih dua minggu. Penukaran hanya dapat dilakukan sesuai jadwal, lokasi, dan nominal yang tercantum dalam bukti pemesanan.
Bukti tersebut wajib dibawa saat datang ke lokasi karena akan dipindai melalui QR Code oleh petugas. Tanpa bukti pemesanan, proses penukaran tidak dapat dilayani. Apabila dokumen tersebut hilang, peserta masih bisa mencetak ulang secara online.
Panduan Cetak Ulang Bukti Pemesanan
Bagi yang kehilangan bukti pemesanan, pencetakan ulang dapat dilakukan melalui laman resmi PINTAR dengan langkah berikut:
- Akses halaman https://pintar.bi.go.id/Order/CetakKK.
- Masukkan NIK KTP serta e-mail atau nomor telepon yang digunakan saat pendaftaran.
- Unduh kembali bukti pemesanan yang tersedia.
Perlu diperhatikan, apabila tidak hadir pada jadwal yang telah ditentukan, pemesanan akan otomatis dibatalkan dan tidak bisa diwakilkan oleh orang lain.
Persyaratan Penukaran Uang Baru Lebaran 2026
Peserta yang telah mendaftar diwajibkan membawa dokumen berikut saat penukaran:
- Bukti pemesanan penukaran uang baru
- KTP asli
Jika berhalangan hadir, pemesanan dinyatakan hangus. Namun, masyarakat masih dapat melakukan pemesanan ulang melalui aplikasi PINTAR selama kuota masih tersedia.
Prosedur Penukaran Uang Baru 2026
Tahap Persiapan Sebelum Datang ke Lokasi
- Melakukan pemesanan melalui aplikasi PINTAR hingga mendapatkan bukti pemesanan.
- Memilah uang rupiah yang akan ditukarkan berdasarkan pecahan dan tahun emisi, lalu menyusunnya searah.
- Tidak menggunakan perekat seperti selotip, lakban, atau staples untuk mengikat uang.
- Menyiapkan nominal uang sesuai dengan jumlah yang tercantum pada bukti pemesanan.
Ketentuan Saat Melakukan Penukaran
- Hadir sesuai tanggal dan jam yang tertera pada bukti pemesanan.
- Menunjukkan bukti pemesanan dalam bentuk digital maupun cetak.
- Membawa uang dalam jumlah pas, sudah dipilah berdasarkan pecahan dan tahun emisi, serta tersusun rapi.
- Mematuhi seluruh aturan yang berlaku di lokasi.
- Penukaran tidak dapat diwakilkan.
Apakah Ada Tahap Ketiga?
Melalui unggahan resmi di Instagram, Bank Indonesia menegaskan bahwa tidak ada periode ketiga maupun tambahan jadwal lainnya. Penukaran hanya dilaksanakan sesuai jadwal yang telah diumumkan.
Untuk wilayah Pulau Jawa, kuota periode kedua dilaporkan telah habis. Masyarakat yang belum mendapatkan kesempatan dapat menghubungi bank umum terdekat guna menanyakan ketersediaan uang pecahan kecil, sesuai kebijakan masing-masing bank.
Kesimpulan
Itulah informasi terbaru mengenai batas akhir penukaran uang baru BI 2026 periode kedua lengkap dengan syarat dan tata caranya. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber Referensi
- https://www.detik.com/sumbagsel/berita/d-8379840/batas-akhir-penukaran-uang-baru-bi-2026-periode-2-lengkap-panduannya




