Batas Waktu Penukaran Uang Baru BI 2026 Periode Kedua Dan Cara Tukarnya

Batas Waktu Penukaran Uang Baru BI 2026 Periode Kedua Dan Cara Tukarnya

Batas Waktu Penukaran Uang Baru BI 2026 Periode Kedua Dan Cara Tukarnya

Pemesanan uang baru periode kedua telah dibuka pada Jumat, 27 Februari 2026 melalui aplikasi PINTAR milik Bank Indonesia. Masyarakat yang sudah memperoleh bukti pemesanan bisa melakukan penukaran sebelum batas waktu yang ditentukan.

Pada tahun ini, BI kembali menghadirkan program SERAMBI 2026 guna memfasilitasi masyarakat menukar uang lama dengan pecahan baru menjelang Hari Raya Idulfitri 2026. Program tersebut bertujuan untuk memenuhi kebutuhan uang layak edar selama momen Lebaran.

Lalu, sampai kapan penukaran uang baru BI 2026 periode kedua berlangsung? Berikut jadwal lengkap beserta panduannya.



Jadwal Layanan Tukar Uang Baru BI 2026

Tahun ini, BI menyediakan dua tahap penukaran uang baru dengan periode waktu berbeda, yakni:

Jika dihitung sejak 2 Maret 2026, waktu yang tersisa menuju penutupan periode kedua kurang lebih dua minggu. Penukaran hanya dapat dilakukan sesuai jadwal, lokasi, dan nominal yang tercantum dalam bukti pemesanan.

Bukti tersebut wajib dibawa saat datang ke lokasi karena akan dipindai melalui QR Code oleh petugas. Tanpa bukti pemesanan, proses penukaran tidak dapat dilayani. Apabila dokumen tersebut hilang, peserta masih bisa mencetak ulang secara online.



Panduan Cetak Ulang Bukti Pemesanan

Bagi yang kehilangan bukti pemesanan, pencetakan ulang dapat dilakukan melalui laman resmi PINTAR dengan langkah berikut:

Perlu diperhatikan, apabila tidak hadir pada jadwal yang telah ditentukan, pemesanan akan otomatis dibatalkan dan tidak bisa diwakilkan oleh orang lain.



Persyaratan Penukaran Uang Baru Lebaran 2026

Peserta yang telah mendaftar diwajibkan membawa dokumen berikut saat penukaran:

Jika berhalangan hadir, pemesanan dinyatakan hangus. Namun, masyarakat masih dapat melakukan pemesanan ulang melalui aplikasi PINTAR selama kuota masih tersedia.



Prosedur Penukaran Uang Baru 2026

Tahap Persiapan Sebelum Datang ke Lokasi

Ketentuan Saat Melakukan Penukaran




Apakah Ada Tahap Ketiga?

Melalui unggahan resmi di Instagram, Bank Indonesia menegaskan bahwa tidak ada periode ketiga maupun tambahan jadwal lainnya. Penukaran hanya dilaksanakan sesuai jadwal yang telah diumumkan.

Untuk wilayah Pulau Jawa, kuota periode kedua dilaporkan telah habis. Masyarakat yang belum mendapatkan kesempatan dapat menghubungi bank umum terdekat guna menanyakan ketersediaan uang pecahan kecil, sesuai kebijakan masing-masing bank.

Kesimpulan

Itulah informasi terbaru mengenai batas akhir penukaran uang baru BI 2026 periode kedua lengkap dengan syarat dan tata caranya. Semoga informasi ini bermanfaat.



Sumber Referensi

Exit mobile version