Zakat fitrah merupakan kewajiban bagi setiap Muslim, baik pria maupun wanita, yang harus ditunaikan pada bulan Ramadan dan diselesaikan sebelum pelaksanaan salat Idulfitri. Ibadah ini tidak hanya berfungsi sebagai penyempurna puasa, tetapi juga sebagai bentuk solidaritas sosial agar kebahagiaan Hari Raya dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat, terutama mereka yang membutuhkan. Melalui zakat fitrah, umat Islam diajak untuk berbagi sekaligus membersihkan diri setelah menjalankan ibadah puasa selama satu bulan penuh.
Cara Membayar Zakat Fitrah 2026
Pembayaran zakat fitrah kini semakin mudah karena dapat dilakukan secara online maupun langsung (offline).
Bayar Zakat Fitrah Secara Online
Masyarakat dapat menunaikan zakat fitrah melalui situs resmi Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS).
Berikut langkah-langkahnya:
- Akses laman resmi pembayaran zakat di situs BAZNAS
- Pilih jenis dana “Zakat Fitrah”
- Tentukan jumlah jiwa yang akan dibayarkan
- Isi data diri seperti nama lengkap, nomor HP, dan email
- Pilih metode pembayaran yang tersedia
- Selesaikan transaksi hingga mendapatkan bukti pembayaran
Setelah pembayaran berhasil, muzaki akan menerima konfirmasi sebagai tanda sah telah menunaikan zakat.
Bayar Zakat Fitrah Secara Langsung (Offline)
Selain online, zakat fitrah juga bisa dibayarkan secara langsung dengan mendatangi kantor BAZNAS pusat, provinsi, kabupaten/kota, atau Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di masjid dan musala terdekat. Zakat dapat diberikan dalam bentuk beras atau uang sesuai ketentuan. Selanjutnya, petugas akan menyalurkan zakat kepada para mustahik yang berhak menerimanya. Masyarakat juga dapat membayar zakat melalui 170 lembaga amil zakat resmi yang telah memperoleh izin dari Kementerian Agama.
Besaran Zakat Fitrah 2026
Berdasarkan SK Ketua BAZNAS Nomor 14 Tahun 2026 tentang Nilai Zakat Fitrah dan Fidyah 1447 H/2026 M, jumlah zakat fitrah yang ditetapkan adalah:
- 2,5 kilogram atau 3,5 liter beras/makanan pokok per orang
- Atau dapat diganti dengan uang sebesar Rp50.000 per jiwa
Zakat fitrah diwajibkan bagi setiap Muslim yang memenuhi syarat, yaitu beragama Islam, masih hidup di bulan Ramadan, serta memiliki kelebihan kebutuhan pokok untuk malam dan Hari Raya Idulfitri.
Waktu Membayar Zakat Fitrah yang Tepat
Para ulama menjelaskan bahwa zakat fitrah sudah boleh ditunaikan sejak awal Ramadan. Namun, batas akhir pembayarannya adalah sebelum salat Idulfitri dilaksanakan. Apabila zakat fitrah dibayarkan setelah salat Id tanpa alasan yang dibenarkan secara syariat, maka nilainya tidak lagi dihitung sebagai zakat fitrah, melainkan hanya sedekah biasa. Adapun waktu paling utama (afdhal) untuk membayar zakat fitrah adalah sejak matahari terbenam pada malam terakhir Ramadan hingga sebelum salat Idulfitri. Waktu ini sesuai dengan praktik Rasulullah SAW dan para sahabat.
Kesimpulan
Zakat fitrah 2026 dapat dibayarkan dengan mudah melalui sistem online maupun secara langsung ke lembaga resmi. Besarannya telah ditetapkan sebesar 2,5 kg beras atau Rp50.000 per orang. Agar ibadah sah dan bernilai maksimal, umat Islam dianjurkan menunaikan zakat sebelum salat Idulfitri, dengan waktu terbaik menjelang Hari Raya. Dengan perencanaan yang baik, zakat fitrah dapat tersalurkan tepat waktu dan membawa keberkahan bagi pemberi maupun penerima.
Sumber
https://www.kompas.com/tren/read/2026/03/02/123000965/cara-bayar-zakat-fitrah-2026-berikut-besaran-waktu-dan-bacaan-niatnya?page=all#page2




