Bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) kembali disalurkan pemerintah kepada masyarakat kurang mampu sebagai upaya membantu meringankan beban ekonomi. Program ini dinilai cukup efektif dalam mendukung kebutuhan dasar keluarga penerima, sehingga kembali dilanjutkan pada tahun 2026. Untuk mekanisme penyalurannya, PKH masih menggunakan sistem yang sama seperti tahun-tahun sebelumnya. Namun, terdapat beberapa kategori penerima yang ditambahkan guna memperluas jangkauan bantuan. Lalu, berapa sebenarnya besaran dana PKH Tahap 1 tahun 2026? Berikut penjelasan lengkapnya.
Rincian Besaran Dana PKH Tahap 1 2026
Dilansir dari kompastv, nominal bantuan PKH diberikan berdasarkan kategori anggota keluarga yang terdaftar. Setiap keluarga bisa menerima jumlah yang berbeda, tergantung komponen yang dimiliki.
Berikut rincian bantuan PKH per tahap (Januari–Maret 2026):
- Ibu hamil atau masa nifas: Rp750.000
- Anak usia 0–6 tahun: Rp750.000
- Siswa SD/sederajat: Rp225.000
- Siswa SMP/sederajat: Rp375.000
- Siswa SMA/sederajat: Rp500.000
- Lansia usia 60 tahun ke atas: Rp600.000
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000
- Korban pelanggaran HAM berat: Rp2.700.000
Bantuan ini dicairkan setiap tiga bulan sekali sesuai jadwal penyaluran pemerintah.
Kapan Dana PKH Tahap 1 Dicairkan?
PKH Tahap 1 mencakup periode Januari hingga Maret 2026 dan mulai disalurkan pada Februari 2026 secara bertahap di berbagai daerah. Karena pencairan tidak dilakukan serentak di seluruh Indonesia, setiap wilayah bisa memiliki waktu pencairan yang berbeda.
Cara Cek Status Pencairan PKH Tahap 1 2026
Berikut langkah-langkah mudah untuk mengecek apakah Anda terdaftar sebagai penerima PKH:
- Buka laman resmi: https://cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih data wilayah sesuai KTP (Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Desa/Kelurahan).
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
- Masukkan kode verifikasi (captcha) yang muncul.
- Klik tombol “Cari Data”.
- Sistem akan menampilkan informasi apakah Anda termasuk penerima PKH beserta status pencairannya pada tahap 1 periode Januari–Maret 2026.
Dengan layanan ini, masyarakat tidak perlu datang langsung ke kantor dinas sosial karena pengecekan bisa dilakukan melalui HP maupun komputer.
Penutup
Besaran dana PKH Tahap 1 tahun 2026 ditentukan berdasarkan kategori anggota keluarga dan dicairkan per tiga bulan. Pastikan Anda rutin mengecek status penerimaan agar tidak ketinggalan informasi pencairan. Semoga bantuan ini dapat membantu meringankan beban ekonomi keluarga dan digunakan dengan sebaik-baiknya.
Sumber
https://www.kompas.tv/info-publik/650428/cara-cek-penerima-bansos-pkh-dan-bpnt-2026-di-cekbansos-kemensos-go-id-ini-panduan-lengkapnya?page=all#goog_rewarded




