Penyaluran bantuan sosial reguler untuk triwulan pertama tahun 2026 secara nasional telah terealisasi sekitar 90 persen hingga akhir Februari.
Masyarakat penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) kini dapat memeriksa status pencairan bantuan secara mandiri hanya dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menegaskan bahwa proses distribusi bansos tetap berlangsung memasuki awal Ramadan.
“Alhamdulillah proses penyaluran bansos reguler terus berjalan dan sekarang sudah lebih dari 90 persen secara nasional, untuk Program Keluarga Harapan (PKH) maupun untuk Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) atau bantuan sembako,” kata Gus Ipul, Rabu (25/2) kemarin dikutip dari rilis Kemensos.
Cara Cek Melalui Situs Kemensos
Pemeriksaan status bantuan sosial dan kategori desil kesejahteraan bisa dilakukan lewat laman resmi Kementerian Sosial di cekbansos.kemensos.go.id. Berikut tahapannya:
- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan NIK sesuai KTP
- Ketik kode huruf yang muncul di layar (klik refresh bila kurang jelas)
- Tekan tombol CARI DATA
Sistem selanjutnya akan menampilkan informasi berupa nama penerima, kelompok desil, serta status kepesertaan bansos dari Kemensos.
Pengelompokan Desil dan Syarat Penerima
Kementerian Sosial menentukan calon penerima bantuan berdasarkan klasifikasi desil dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Basis data ini merupakan hasil penggabungan dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), serta data P3KE yang telah diselaraskan dengan data kependudukan Badan Pusat Statistik (BPS).
Kepala Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial (Pusdatin Kesos), Joko Widiarto, menjelaskan bahwa penentuan desil tidak didasarkan pada nominal penghasilan atau besaran pengeluaran, melainkan indikator sosial ekonomi seperti kondisi tempat tinggal, kapasitas listrik, tingkat pendidikan, hingga kepemilikan aset.
“Desil 1-4 (40 persen terbawah) dapat diusulkan menjadi penerima bantuan sosial PKH dan Sembako. Desil 5 masih bisa menjadi peserta PBI-JK,” kata Joko, Senin (16/2) silam.
Ia juga menyebutkan bahwa kategori desil dapat berubah sewaktu-waktu karena diperbarui secara berkala melalui verifikasi lapangan serta usulan dari pemerintah daerah.
Penyaluran Bansos Untuk Daerah Terdampak Bencana
Di luar bantuan reguler, Kemensos menyiapkan anggaran sebesar Rp1,8 triliun bagi 1,7 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat untuk membantu pemulihan ekonomi pascabencana. Dana tersebut mencakup bantuan rutin maupun bansos adaptif.
Adapun rincian bantuan adaptif di daerah terdampak meliputi:
- Santunan Ahli Waris: Rp14 miliar bagi 990 ahli waris korban meninggal dunia.
- Jaminan Hidup (Jadup): Rp238 miliar untuk 175.211 penerima (Rp450 ribu per orang selama 3 bulan).
- Bantuan Isian Rumah: Rp143 miliar bagi 47 ribu KPM (Rp3 juta per keluarga).
- Stimulan Ekonomi: Rp238 miliar untuk 47 ribu KPM (Rp5 juta per keluarga).
Proses penyaluran bantuan di wilayah tersebut dilakukan secara bertahap melalui PT Pos Indonesia dan Bank Syariah Indonesia (BSI), setelah melewati tahapan verifikasi oleh pemerintah daerah bersama Kementerian Dalam Negeri.
Kesimpulan
Semoga penyaluran bansos ini semakin tepat sasaran dan benar-benar meringankan beban ekonomi masyarakat di bulan Ramadhan ini.
Sumber Referensi
- https://www.kompas.tv/info-publik/653778/cara-cek-siapa-saja-penerima-bansos-pkh-dan-bpnt-awal-maret-2026-pakai-hp-siapkan-2-data-ini




