Informasi
Beranda / Informasi / Berapa Besar Fidyah Puasa 1 Hari di 2026? Ini Penjelasannya!

Berapa Besar Fidyah Puasa 1 Hari di 2026? Ini Penjelasannya!

Berapa Besar Fidyah Puasa 1 Hari di 2026? Ini Penjelasannya!

Bulan Ramadan merupakan momen penting bagi umat Islam untuk menjalankan ibadah puasa. Namun, tidak semua orang diwajibkan berpuasa, misalnya karena sakit, lanjut usia, atau kondisi tertentu yang membolehkan mereka menggantinya dengan membayar fidyah puasa. Lalu, berapa besar fidyah puasa 1 hari pada 2026? Berikut penjelasan lengkap besaran dan cara pembayarannya.



Besaran Fidyah Puasa 1 Hari Tahun 2026

Dilansir dari detik.com, Mengacu pada SK Ketua BAZNAS Nomor 14 Tahun 2026 tentang Nilai Zakat Fitrah dan Fidyah BAZNAS Tahun 1447 H (2026 M), nilai fidyah untuk satu hari puasa ditetapkan sebesar Rp65.000 per orang.

Artinya:

  • Jika Anda meninggalkan puasa selama 1 hari → bayar fidyah Rp65.000
  • Jika meninggalkan puasa 3 hari → bayar fidyah Rp65.000 x 3 = Rp195.000

Pembayaran fidyah dapat dilakukan sekaligus atau bertahap sesuai jumlah hari puasa yang ditinggalkan.



Bacaan Niat Membayar Fidyah

Sebelum membayar fidyah, disunnahkan membaca niat sebagai bentuk kesungguhan. Berikut bacaan niat fidyah:

Arab:

نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ فِدْيَةَ الصَّوْمِ فَرْضًا لِلَّهِ تَعَالَى

Latin:

Nawaitu an ukhrija fidyatas shaumi fardhan lillahi ta’ala.

Artinya:

“Saya niat mengeluarkan fidyah puasa fardu karena Allah Ta’ala.”




Cara Membayar Fidyah Puasa 1 Hari

Menurut BAZNAS, pembayaran fidyah bisa dilakukan dengan beberapa cara:

  1. Memberikan makanan siap saji kepada fakir miskin sesuai jumlah hari puasa yang ditinggalkan
  2. Memberikan bahan makanan pokok seperti beras sesuai ketentuan
  3. Membayar dalam bentuk uang setara dengan nilai makanan
  4. Menyalurkan melalui lembaga amil zakat resmi seperti BAZNAS




Siapa yang Berhak Menerima Fidyah?

Penerima fidyah adalah mustahik, yaitu mereka yang membutuhkan bantuan.

Golongan mustahik antara lain:

  1. Fakir dan miskin
  2. Orang yang tidak mampu secara fisik, misalnya lansia atau sakit kronis
  3. Mereka yang berada dalam kondisi darurat, seperti korban bencana atau pengungsi




Kesimpulan

Besaran fidyah puasa 1 hari pada 2026 ditetapkan Rp65.000 per orang. Pembayaran fidyah dapat dilakukan langsung, bertahap, dalam bentuk makanan atau uang, dan disalurkan melalui lembaga resmi seperti BAZNAS. Penerimanya adalah mustahik, seperti fakir miskin, orang yang tidak mampu secara fisik, atau mereka yang dalam kondisi darurat. Menunaikan fidyah sesuai aturan memastikan kewajiban pengganti puasa terpenuhi dan bermanfaat bagi yang membutuhkan.

Sumber

https://news.detik.com/berita/d-8375933/bayar-fidyah-puasa-1-hari-berapa-ini-ketentuan-besaran-di-2026#google_vignette

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan