Salah satu kebiasaan masyarakat Indonesia saat Lebaran adalah membagikan THR dalam bentuk uang pecahan baru. Untuk mendukung tradisi tersebut, Bank Indonesia kembali menghadirkan layanan penukaran uang baru melalui program Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri (SERAMBI) 2026.
Pada tahun ini, BI menyediakan dua tahap pemesanan dan penukaran uang. Tahap pertama pemesanan dibuka pada 13–14 Februari 2026, dengan jadwal penukaran berlangsung 18–27 Februari 2026. Sementara itu, tahap kedua pemesanan digelar pada 26–27 Februari 2026, dan proses penukarannya dilaksanakan mulai 28 Februari hingga 15 Maret 2026.
Untuk menukar uang baru, masyarakat diwajibkan melakukan pendaftaran secara daring terlebih dahulu melalui situs resmi PINTAR. Setelah itu, penukaran dapat dilakukan di lokasi yang telah dipilih sesuai dengan jadwal yang tertera.
Supaya tidak terlewat, dilansir dari Detik.com berikut panduan lengkap penukaran uang baru untuk Idulfitri 2026, mulai dari jadwal pelaksanaan, persyaratan dokumen, hingga batas maksimum nominal penukaran.
Cara Tukar Uang Baru 2026 di Bank Indonesia
Agar lebih praktis, berikut panduan penukaran uang baru 2026 yang dirangkum dari situs resmi BI:
- Akses aplikasi PINTAR melalui laman pintar.bi.go.id.
- Saat masuk ke halaman waiting room, tunggu sesuai estimasi antrean. Halaman akan memuat ulang otomatis ketika giliran tiba.
- Setelah berhasil masuk ke beranda utama, pilih menu “Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling.”
- Tentukan provinsi lokasi penukaran melalui layanan kas keliling, lalu klik “Lihat Lokasi.”
- Pilih tempat dan tanggal penukaran yang masih tersedia, kemudian tekan tombol “Pilih” berwarna hijau untuk melanjutkan proses.
- Lengkapi data diri, seperti nomor KTP, nama lengkap, nomor ponsel, dan alamat email aktif.
- Pastikan seluruh data sudah sesuai, lalu klik “Lanjutkan.”
- Masukkan nominal penukaran berdasarkan pecahan uang yang diinginkan.
- Centang pernyataan bahwa data telah diisi dengan benar, kemudian tekan “Pesan.”
- Sistem akan menampilkan ringkasan bukti pemesanan layanan kas keliling.
- Unduh bukti pemesanan tersebut untuk disimpan atau dicetak sebagai syarat saat melakukan penukaran.
Ketika jadwal penukaran tiba, masyarakat cukup datang ke lokasi yang telah dipilih dengan membawa dokumen persyaratan serta bukti pemesanan.
Jadwal Penukaran Uang Baru 2026
Seperti yang telah dijelaskan, Bank Indonesia membuka dua tahap pemesanan dan penukaran uang baru melalui program SERAMBI 2026.
Berikut rincian jadwal pemesanan dan penukaran uang baru 2026:
Periode 1 Pemesanan dan Penukaran
- Jadwal Pemesanan: 13–14 Februari 2026
- Pulau Jawa: 13 Februari 2026 (pukul 14.00 WIB)
- Luar Pulau Jawa: 14 Februari 2026 (pukul 08.00 WIB)
- Jadwal Penukaran: 18–27 Februari 2026
Periode 2 Pemesanan dan Penukaran
- Jadwal Pemesanan: 26–27 Februari 2026
- Pulau Jawa: 26 Februari 2026 (mulai pukul 08.00 WIB)
- Luar Pulau Jawa: 27 Februari 2026 (mulai pukul 08.00 WIB)
- Jadwal Penukaran: 28 Februari–15 Maret 2026
Syarat Penukaran Uang Baru
Mengacu pada informasi dari akun Instagram resmi BI, berikut dokumen yang perlu dibawa saat melakukan penukaran:
- Bukti pemesanan (dicetak atau tangkapan layar)
- KTP asli
- Uang tunai yang akan ditukar
Agar proses penukaran berjalan lebih mudah, perhatikan beberapa ketentuan berikut:
- Membawa uang sesuai nominal yang tertera pada bukti pemesanan.
- Uang disusun rapi dan tidak dalam kondisi terlipat, dicoret, distaples, basah, atau kusut.
- Pastikan seluruh dokumen dan persyaratan telah lengkap sebelum datang ke lokasi penukaran.
Batas Maksimum Penukaran Uang Baru Lebaran 2026
Untuk menjaga ketersediaan uang pecahan baru tetap merata, jumlah penukaran dibatasi.
Berdasarkan informasi dari situs resmi Bank Indonesia, total uang Rupiah yang bisa ditukar melalui layanan SERAMBI 2026 maksimal sebesar Rp5.300.000 per orang dengan rincian berikut:
- Pecahan Rp50.000: 50 lembar (Rp2.500.000)
- Pecahan Rp20.000: 50 lembar (Rp1.000.000)
- Pecahan Rp10.000: 100 lembar (Rp1.000.000)
- Pecahan Rp5.000: 100 lembar (Rp500.000)
- Pecahan Rp2.000: 100 lembar (Rp200.000)
- Pecahan Rp1.000: 100 lembar (Rp100.000)
Total keseluruhan: Rp5.300.000.
Kesimpulan
Program penukaran uang baru 2026 dari Bank Indonesia melalui layanan SERAMBI memudahkan masyarakat mendapatkan pecahan baru untuk kebutuhan Lebaran.
Sumber Referensi
https://www.detik.com/sulsel/berita/d-8375131/cara-penukaran-uang-baru-2026-jadwal-syarat-dan-ketentuannya




