Cara Tukar Uang Baru 2026: Jadwal Resmi, Syarat, dan Aturannya

Cara Tukar Uang Baru 2026: Jadwal Resmi, Syarat, dan Aturannya

Cara Tukar Uang Baru 2026: Jadwal Resmi, Syarat, dan Aturannya

Salah satu kebiasaan masyarakat Indonesia saat Lebaran adalah membagikan THR dalam bentuk uang pecahan baru. Untuk mendukung tradisi tersebut, Bank Indonesia kembali menghadirkan layanan penukaran uang baru melalui program Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri (SERAMBI) 2026.

Pada tahun ini, BI menyediakan dua tahap pemesanan dan penukaran uang. Tahap pertama pemesanan dibuka pada 13–14 Februari 2026, dengan jadwal penukaran berlangsung 18–27 Februari 2026. Sementara itu, tahap kedua pemesanan digelar pada 26–27 Februari 2026, dan proses penukarannya dilaksanakan mulai 28 Februari hingga 15 Maret 2026.

Untuk menukar uang baru, masyarakat diwajibkan melakukan pendaftaran secara daring terlebih dahulu melalui situs resmi PINTAR. Setelah itu, penukaran dapat dilakukan di lokasi yang telah dipilih sesuai dengan jadwal yang tertera.

Supaya tidak terlewat, dilansir dari Detik.com berikut panduan lengkap penukaran uang baru untuk Idulfitri 2026, mulai dari jadwal pelaksanaan, persyaratan dokumen, hingga batas maksimum nominal penukaran.



Cara Tukar Uang Baru 2026 di Bank Indonesia

Agar lebih praktis, berikut panduan penukaran uang baru 2026 yang dirangkum dari situs resmi BI:

Ketika jadwal penukaran tiba, masyarakat cukup datang ke lokasi yang telah dipilih dengan membawa dokumen persyaratan serta bukti pemesanan.



Jadwal Penukaran Uang Baru 2026

Seperti yang telah dijelaskan, Bank Indonesia membuka dua tahap pemesanan dan penukaran uang baru melalui program SERAMBI 2026.

Berikut rincian jadwal pemesanan dan penukaran uang baru 2026:

Periode 1 Pemesanan dan Penukaran

Periode 2 Pemesanan dan Penukaran




Syarat Penukaran Uang Baru

Mengacu pada informasi dari akun Instagram resmi BI, berikut dokumen yang perlu dibawa saat melakukan penukaran:

Agar proses penukaran berjalan lebih mudah, perhatikan beberapa ketentuan berikut:




Batas Maksimum Penukaran Uang Baru Lebaran 2026

Untuk menjaga ketersediaan uang pecahan baru tetap merata, jumlah penukaran dibatasi.

Berdasarkan informasi dari situs resmi Bank Indonesia, total uang Rupiah yang bisa ditukar melalui layanan SERAMBI 2026 maksimal sebesar Rp5.300.000 per orang dengan rincian berikut:

Total keseluruhan: Rp5.300.000.

Kesimpulan

Program penukaran uang baru 2026 dari Bank Indonesia melalui layanan SERAMBI memudahkan masyarakat mendapatkan pecahan baru untuk kebutuhan Lebaran.



Sumber Referensi

https://www.detik.com/sulsel/berita/d-8375131/cara-penukaran-uang-baru-2026-jadwal-syarat-dan-ketentuannya

Exit mobile version