Pemerintah menetapkan sistem desil sebagai aturan utama dalam menentukan penerima bantuan sosial (bansos) tahun 2026. Program seperti PKH dan BPNT kini hanya diberikan kepada masyarakat yang masuk kategori desil tertentu sesuai data kesejahteraan nasional. Melalui kebijakan ini, penyaluran bantuan menjadi lebih tepat sasaran karena difokuskan pada kelompok masyarakat miskin dan rentan.
Apa Itu Desil dalam Bansos?
Desil adalah metode pengelompokan tingkat kesejahteraan masyarakat yang dibagi ke dalam 10 tingkatan.
- Desil 1–4: Kategori miskin dan rentan, prioritas penerima bansos
- Desil 5: Kelompok rentan menuju menengah
- Desil 6–10: Golongan menengah hingga mampu
Pada tahun 2026, pemerintah memperketat kriteria penerima bantuan sembako (BPNT). Jika sebelumnya desil 1 sampai 5 masih berkesempatan menerima bantuan, kini hanya desil 1 hingga 4 yang berhak mendapatkan BPNT.
Ketentuan Desil Penerima Bansos 2026
Berikut pembagian penerima bansos berdasarkan peringkat desil:
- PKH (Program Keluarga Harapan): Desil 1–4
- BPNT/Sembako: Desil 1–4
- PBI-JKN: Desil 1–5 atau melalui asesmen
- ATENSI (Asistensi Rehabilitasi Sosial): Desil 1–5 atau asesmen
- Bansos lain dari Kemensos: Desil 1–5 atau asesmen lanjutan
Artinya, masyarakat yang berada di desil 1 sampai 4 memiliki peluang terbesar menerima berbagai jenis bantuan sosial.
Cara Cek Desil Penerima Bansos Secara Online
Pengecekan status desil kini semakin mudah. Masyarakat cukup menyiapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP dan mengakses situs resmi milik Kementerian Sosial Republik Indonesia.
- Buka situs resmi cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan NIK KTP pada kolom yang tersedia
- Isi kode verifikasi (captcha)
- Klik tombol “Cari Data”
Sistem akan menampilkan data berupa nama penerima, peringkat desil, serta status bantuan seperti PKH, BPNT, maupun PBI-JKN. Jika pada kolom desil tertulis angka 1, 2, 3, atau 4, maka berpeluang menerima bansos. Untuk memastikan, periksa apakah status bantuan bertuliskan “YA”.
Cara Cek dan Update Desil Secara Offline
Bagi masyarakat yang ingin melakukan pembaruan data atau merasa layak namun belum terdaftar, dapat mendatangi kantor Dinas Sosial (Dinsos) setempat.
Dokumen yang perlu disiapkan antara lain:
- KTP
- Kartu Keluarga (KK)
- Surat keterangan tidak mampu dari RT/RW
Petugas akan melakukan verifikasi melalui sistem SIKS-NG. Proses validasi ini biasanya memerlukan waktu karena harus melalui tahapan pemeriksaan dan pencocokan data.
Pemerintah Fokuskan Bansos untuk Desil 1–4
Penyesuaian kebijakan desil 2026 bertujuan agar bantuan sosial benar-benar diterima masyarakat yang paling membutuhkan. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk rutin mengecek status desil secara berkala agar tidak ketinggalan informasi pencairan bansos PKH maupun BPNT.
Kesimpulan
Masyarakat dapat dengan mudah mengecek status desil dan kepesertaan bansos secara online melalui situs resmi Kementerian Sosial Republik Indonesia menggunakan NIK KTP, maupun secara offline melalui Dinas Sosial setempat untuk pembaruan data.
Dengan memahami peringkat desil dan rutin memantau data, masyarakat dapat memastikan hak bantuan sosial diterima sesuai ketentuan yang berlaku.
Sumber
https://www.detik.com/sumbagsel/berita/d-8367248/cek-desil-penerima-bansos-pkh-bpnt-2026-pakai-nik-ktp-ini-panduan-lengkapnya




