Pemerintah melalui Kementerian Sosial Republik Indonesia mulai melakukan pembaruan sistem klasifikasi kesejahteraan dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sejak Februari 2026.
Kebijakan ini diterapkan pada Triwulan I 2026 untuk meningkatkan ketepatan sasaran penyaluran bantuan sosial (bansos) seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Langkah ini bertujuan memastikan bantuan hanya diterima masyarakat yang benar-benar membutuhkan, sekaligus menyaring penerima yang secara ekonomi sudah masuk kategori mampu.
Pembagian Desil DTSEN Terbaru Tahun 2026
Dalam sistem terbaru, masyarakat dikelompokkan ke dalam 10 tingkatan kesejahteraan atau desil. Pengelompokan ini menjadi dasar utama dalam menentukan kelayakan penerima bansos.
Berikut klasifikasi desil DTSEN 2026:
- Desil 1: Sangat miskin
- Desil 2: Miskin
- Desil 3–4: Rentan miskin
- Desil 5–10: Kategori mampu
Dengan skema ini, prioritas penerima PKH dan BPNT difokuskan pada Desil 1 hingga Desil 4. Sementara Desil 5 ke atas tidak lagi menjadi target utama bansos reguler pada tahun 2026.
Cara Cek Desil Melalui Aplikasi Cek Bansos
Masyarakat kini dapat mengetahui posisi desil secara mandiri melalui aplikasi resmi “Cek Bansos”. Berikut langkah-langkahnya:
- Unduh aplikasi “Cek Bansos” di Play Store atau App Store.
- Login menggunakan akun terdaftar.
- Masuk ke menu Profil.
- Pilih fitur Cek Bansos.
- Sistem akan menampilkan kategori desil Anda.
Fitur ini memudahkan masyarakat mengetahui apakah termasuk kelompok prioritas penerima bantuan sosial tahun 2026.
Prosedur Pengajuan Perubahan Desil
Apabila kategori desil yang tercantum dinilai tidak sesuai dengan kondisi ekonomi sebenarnya, masyarakat dapat mengajukan pembaruan data melalui aplikasi.
Tahapannya sebagai berikut:
- Buka aplikasi “Cek Bansos”.
- Login ke akun pribadi.
- Pilih menu Usulan Pembaruan.
- Isi formulir sesuai kondisi terkini.
- Kirim pengajuan untuk diproses.
Setelah itu, pendamping sosial akan melakukan verifikasi lapangan untuk memastikan keakuratan data sebelum perubahan disetujui.
Cara Cek Status Penerima Bansos 2026
Selain melihat kategori desil, masyarakat juga dapat memastikan status kepesertaan bansos melalui dua metode resmi.
Melalui Website Resmi
- Kunjungi laman resmi cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih wilayah sesuai domisili mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan dan kelurahan
- Masukkan nama lengkap
- Isi kode captcha
- Klik “Cari Data”
Sistem akan menampilkan informasi jenis bantuan, status penerima, serta jadwal pencairan.
Melalui Aplikasi Cek Bansos
- Login ke aplikasi
- Pilih menu Cek Bansos
- Masukkan data wilayah dan nama
- Isi kode verifikasi
- Tekan “Cari Data”
Hasil pencarian akan menunjukkan apakah Anda terdaftar sebagai penerima PKH, BPNT, atau program bansos lainnya pada 2026.
Tujuan Pembaruan DTSEN 2026
Pembaruan sistem desil ini menjadi bagian dari reformasi penyaluran bantuan sosial agar lebih akurat dan transparan. Dengan fokus pada Desil 1 hingga 4, pemerintah ingin memastikan bansos benar-benar menjangkau masyarakat paling rentan secara ekonomi.
Digitalisasi sistem serta verifikasi lapangan diharapkan mampu meminimalisir kesalahan data dan mencegah penerima yang tidak memenuhi kriteria tetap mendapatkan bantuan.
Kesimpulan
Pembaruan kriteria desil dalam DTSEN 2026 merupakan langkah strategis untuk meningkatkan ketepatan sasaran bansos seperti PKH dan BPNT. Prioritas diberikan kepada Desil 1 hingga 4 agar bantuan lebih efektif membantu kelompok sangat miskin dan rentan.
Masyarakat diimbau untuk memastikan data yang dimasukkan sesuai kondisi sebenarnya serta memanfaatkan layanan digital untuk mengecek dan memperbarui informasi. Dengan sistem yang lebih terintegrasi, penyaluran bansos 2026 diharapkan semakin transparan, adil, dan tepat sasaran.
Sumber
https://www.metrotvnews.com/read/bmRCY64W-gak-pakai-ribet-ini-cara-mengajukan-penurunan-desil-hanya-lewat-hp




