Harga emas Antam 24 Februari 2026 naik Rp 40.000 per gram dan kembali mencatatkan penguatan signifikan dibandingkan perdagangan sebelumnya. Kenaikan ini menjadi perhatian investor maupun masyarakat yang ingin membeli atau menjual emas batangan sebagai instrumen lindung nilai (safe haven).
Dengan tren harga yang terus bergerak, penting untuk mengetahui rincian terbaru harga emas Antam hari ini berdasarkan pecahan gram. Berikut daftar lengkap harga emas Antam 24 Februari 2026.
Harga Emas Antam 24 Februari 2026 Naik Rp 40.000 per Gram, Ini Rincian Lengkapnya
Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) kembali mencatatkan kenaikan pada perdagangan Selasa, 24 Februari 2026. Berdasarkan pembaruan pukul 08.45 WIB, harga emas Antam hari ini menguat menjadi Rp 3.068.000 per gram.
Kenaikan ini sebesar Rp 40.000 per gram dibandingkan harga pada Senin (23/2/2026) yang berada di level Rp 3.028.000 per gram. Dengan demikian, emas Antam telah mengalami penguatan selama dua hari berturut-turut.
Emas batangan Antam tersedia dalam berbagai pilihan berat, mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram). Variasi ukuran ini memudahkan investor maupun masyarakat untuk menyesuaikan pembelian sesuai kebutuhan dan kemampuan finansial.
Daftar Harga Emas Antam 24 Februari 2026
Berikut rincian harga emas Antam terbaru untuk semua ukuran:
- 0,5 gram: Rp 1.584.000
- 1 gram: Rp 3.068.000
- 2 gram: Rp 6.076.000
- 3 gram: Rp 9.089.000
- 5 gram: Rp 15.115.000
- 10 gram: Rp 30.175.000
- 25 gram: Rp 75.312.000
- 50 gram: Rp 150.545.000
- 100 gram: Rp 301.012.000
- 250 gram: Rp 752.265.000
- 500 gram: Rp 1.504.320.000
- 1.000 gram (1 kg): Rp 3.008.600.000
Harga emas di laman resmi Logam Mulia diperbarui setiap hari sekitar pukul 08.30 WIB.
Ketentuan Pajak Pembelian dan Buyback Emas Antam
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, transaksi emas batangan Antam dikenakan pajak, baik untuk pembelian maupun penjualan kembali (buyback).
Pajak Pembelian Emas (PPh 22)
- 0,45 persen untuk pembeli yang memiliki NPWP
- 0,9 persen untuk pembeli tanpa NPWP
Setiap transaksi pembelian akan disertai bukti potong PPh 22 sebagai dokumen pelaporan pajak.
Pajak Penjualan Kembali (Buyback)
Untuk transaksi buyback dengan nilai di atas Rp 10 juta, berlaku tarif:
- 1,5 persen bagi pemilik NPWP
- 3 persen bagi non-NPWP
Pajak tersebut akan langsung dipotong dari total nilai buyback yang diterima penjual.
Kesimpulan
Dengan kenaikan harga emas Antam hari ini sebesar Rp 40.000 per gram, investor disarankan untuk terus memantau pergerakan harga sebelum mengambil keputusan jual atau beli. Emas tetap menjadi salah satu instrumen investasi yang diminati sebagai lindung nilai di tengah dinamika ekonomi.
Sumber
https://money.kompas.com/read/2026/02/24/090111126/harga-emas-antam-hari-ini-24-2-menguat-lagi-rp-40000-per-gram-cek-rinciannya




