• Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Redaksi
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Redaksi
No Result
View All Result
Informasi Bantuan Sosial Aktual
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Redaksi
No Result
View All Result
Informasi Bantuan Sosial Aktual
No Result
View All Result

THR Pensiunan 2026: Kapan Cair Dan Apa Saja Komponennya?

Joko Suriyo by Joko Suriyo
22 Februari 2026
in Artikel, Berita, Info, Informasi
Reading Time: 3 mins read
A A
THR Pensiunan 2026: Kapan Cair Dan Apa Saja Komponennya?

THR Pensiunan 2026: Kapan Cair Dan Apa Saja Komponennya?

Contents

  • Perkiraan Waktu Pencairan THR Pensiunan 2026
  • Rincian Unsur THR Pensiunan
  • Pihak Yang Berhak Menerima THR Pensiunan
  • Kesimpulan
  • Sumber Referensi

Bukan hanya Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), serta pejabat negara aktif yang memperoleh Tunjangan Hari Raya (THR). Para pensiunan dari kelompok tersebut juga berhak menerimanya, meskipun komponen yang dibayarkan tidak sama dengan pegawai aktif.

Lantas, apa yang dimaksud dengan pensiunan? Mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2025 tentang Pemberian THR dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2025, pensiunan adalah aparatur negara yang telah menyelesaikan masa tugasnya dan diberikan penghargaan atas pengabdiannya dalam bentuk manfaat pensiun sesuai ketentuan perundang-undangan.

Sementara itu, dalam ayat (7) Pasal 1 PP tersebut dijelaskan bahwa penerima pensiun merupakan ahli waris sah dari aparatur negara atau pensiunan yang berhak memperoleh manfaat pensiun berdasarkan peraturan yang berlaku.

Ramadan 2026 telah berlangsung meski belum genap satu pekan, baik menurut ketetapan pemerintah maupun Muhammadiyah. Artinya, Hari Raya Idul Fitri tinggal menghitung beberapa minggu lagi. Umumnya, THR disalurkan menjelang lebaran.



Perkiraan Waktu Pencairan THR Pensiunan 2026

Jika melihat pola pada tahun-tahun sebelumnya, pemerintah biasanya menerbitkan PP terkait THR dan gaji ketiga belas sebelum Hari Raya. Sebagai contoh, pada 2025 pemerintah mengesahkan PP Nomor 11 Tahun 2025 pada 7 Maret, sedangkan pada 2024 aturan tersebut tertuang dalam PP Nomor 14 Tahun 2024 yang ditetapkan 13 Maret.

Hingga Minggu (22/2), regulasi terbaru untuk tahun 2026 belum diterbitkan. Karena itu, jadwal pencairan masih mengacu pada ketentuan dalam PP tahun sebelumnya.

Dalam Pasal 14 ayat (1) PP Nomor 11 Tahun 2025 disebutkan bahwa THR dapat dibayarkan paling cepat 15 hari kerja sebelum Hari Raya. Jika Lebaran 2026 diperkirakan jatuh pada Sabtu, 21 Maret, maka estimasi paling awal pencairan adalah Rabu, 25 Februari 2026.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa juga menyampaikan bahwa pemerintah menargetkan penyaluran THR bisa dilakukan pada awal Ramadan. Ia menyebutkan anggaran yang disiapkan bagi ASN, TNI, dan Polri mencapai Rp55 triliun. Meski demikian, tanggal pastinya masih menunggu keputusan resmi.

Perlu diperhatikan, apabila terdapat kendala teknis, THR tetap dapat dibayarkan setelah Hari Raya. Hal ini sebagaimana diatur dalam Pasal 14 ayat (2) PP Nomor 11 Tahun 2025.



Rincian Unsur THR Pensiunan

Besaran THR bagi pensiunan tidak sama dengan pegawai aktif. Berdasarkan Pasal 11 PP Nomor 11 Tahun 2025, komponen THR pensiunan meliputi:

  • Pensiun pokok
  • Tunjangan keluarga
  • Tunjangan pangan
  • Tambahan penghasilan

Pihak Yang Berhak Menerima THR Pensiunan

Ada empat kategori pensiunan yang berhak memperoleh THR, yaitu:

  • Pensiunan PNS
  • Pensiunan prajurit TNI
  • Pensiunan anggota Polri
  • Pensiunan pejabat negara

Apabila pensiunan yang bersangkutan telah meninggal dunia, maka hak tersebut dialihkan kepada penerima pensiun, yaitu ahli waris yang sah sesuai ketentuan perundang-undangan.




Dilansir dari detik.com, yang termasuk sebagai penerima THR pensiunan antara lain:

  • Janda/duda atau anak dari pensiunan PNS yang telah meninggal dunia.
  • Warakawuri/duda atau anak dari pensiunan prajurit TNI yang telah meninggal dunia.
  • Warakawuri/duda atau anak dari pensiunan anggota Polri yang telah meninggal dunia.
  • Janda/duda atau anak dari pensiunan pejabat negara.

Informasi resmi mengenai jadwal dan teknis pencairan THR 2026 tetap perlu menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah terbaru dari pemerintah.

Kesimpulan

Semoga informasi ini bermanfaat dan membantu para pensiunan serta keluarga dalam mempersiapkan kebutuhan menjelang Hari Raya.

Sumber Referensi

  • https://www.detik.com/jateng/bisnis/d-8367130/kapan-thr-pensiunan-2026-cair-cek-jadwal-dan-komponen-pencairannya
Tags: PensiunanPerkiraan Waktu Pencairan THR Pensiunan 2026Pihak Yang Berhak Menerima THR PensiunanRincian Unsur THR PensiunanTHRTHR PensiunanTHR pensiunan 2026THR Pensiunan 2026 Kapan Cair
Joko Suriyo

Joko Suriyo

Info Bansos

Cara Cek Bansos, Informasi Bansos, Kapan Bansos Cair, Bansos 2026, Cek Bansos KTP, Cek PKH 2026

PKH April 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal dan Cara Cek Terbaru

PKH April 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal dan Cara Cek Terbaru

PKH April 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal dan Cara Cek Terbaru

Jadwal Pencairan Gaji ke 13 PNS 2026 Terbaru, Simak Info Lengkapnya

Jadwal Pencairan Gaji ke 13 PNS 2026 Terbaru, Simak Info Lengkapnya

Jadwal Pencairan Gaji ke 13 PNS 2026 Terbaru, Simak Info Lengkapnya

Cara Cek Bansos Ibu Hamil 2026 Beserta Syarat Terbarunya

Cara Cek Bansos Ibu Hamil 2026 Beserta Syarat Terbarunya

Cara Cek Bansos Ibu Hamil 2026 Beserta Syarat Terbarunya

Jadwal Pencairan Bansos ATENSI YAPI 2026: Simak Nominal Dan Cek Syarat Lengkap Penerimanya

Jadwal Pencairan Bansos ATENSI YAPI 2026 Dan Cek Syarat Lengkap Penerimanya

Jadwal Pencairan Bansos ATENSI YAPI 2026 Dan Cek Syarat Lengkap Penerimanya

Informasi Bantuan Sosial Aktual

© 2025 Informasi Bantuan Sosial

Link

  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Redaksi

© 2025 Informasi Bantuan Sosial