BSU Ketenagakerjaan Rp600.000 Cair Desember 2025? Berikut Faktanya dan Cara Mengecek Status Penerima
Menjelang akhir tahun, isu mengenai BSU Ketenagakerjaan Rp600.000 yang dikabarkan cair pada Desember 2025 kembali mencuat dan ramai dibahas.
Setelah pemerintah menyalurkan Bantuan Subsidi Upah pada periode Juni–Juli 2025 kepada jutaan pekerja, banyak yang penasaran apakah akan ada pencairan susulan menjelang pergantian tahun.
Berbagai unggahan di media sosial yang menyebut adanya BSU tahap kedua membuat harapan para pekerja meningkat, khususnya bagi mereka yang telah menerima BSU sebelumnya. Namun, apakah kabar tersebut benar adanya?
Apakah BSU Rp600.000 Akan Cair Lagi pada Desember 2025?
Dalam konferensi pers di kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta Selatan, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli dengan tegas menyatakan bahwa belum ada keputusan resmi terkait pencairan BSU tahap kedua untuk Desember 2025.
Beliau menjelaskan bahwa pemerintah masih memfokuskan evaluasi terhadap penyaluran BSU yang sebelumnya telah diterima oleh 15,25 juta pekerja dari berbagai sektor.
“Pemerintah belum menetapkan adanya penyaluran BSU tahap kedua,” ujar Yassierli.
Karena itu, masyarakat diimbau untuk menunggu informasi yang benar-benar resmi dari Kemnaker, BPJS Ketenagakerjaan, maupun pemerintah pusat.
Syarat Penerima BSU Ketenagakerjaan 2025
Berdasarkan Permenaker Nomor 5 Tahun 2025, berikut kriteria pekerja yang memenuhi syarat sebagai penerima BSU:
- Warga Negara Indonesia dengan NIK yang valid.
- Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
- Mempunyai gaji maksimal Rp3.500.000 per bulan.
- Tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti PKH.
- Tidak berstatus sebagai ASN, anggota TNI, maupun Polri.
Jika ada penerima yang ternyata tidak memenuhi persyaratan, dana BSU wajib dikembalikan ke kas negara.
Cara Mengecek Status Penerima BSU Ketenagakerjaan Rp600.000
Untuk mengetahui apakah Anda termasuk penerima BSU, ikuti langkah berikut melalui situs resmi Kemnaker:
- Kunjungi laman bsu.kemnaker.go.id
- Portal ini disediakan pemerintah untuk pengecekan status BSU.
- Pilih menu “Pengecekan NIK Penerima BSU”
- Gulir halaman ke bagian bawah hingga menemukan fitur tersebut.
- Masukkan NIK dan kode captcha
- Input NIK sesuai KTP dan ketik ulang kode keamanan yang muncul.
- Klik tombol “Cek Status”
- Sistem akan memverifikasi data Anda dengan database penerima BSU.
- Tunggu hasil verifikasi
- Jika terdaftar sebagai penerima, Anda akan diberikan instruksi lanjutan, termasuk informasi mengenai pencairan melalui bank penyalur.
Penyaluran BSU dilakukan melalui bank-bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN), Bank Syariah Indonesia, serta PT Pos Indonesia bagi penerima yang tidak memiliki rekening bank penyalur.
Kesimpulan
Hingga kini, BSU Ketenagakerjaan Rp600.000 Desember 2025 belum dinyatakan cair, karena pemerintah masih meninjau hasil penyaluran sebelumnya.
Tidak ada keputusan resmi terkait BSU tahap kedua, sehingga masyarakat diminta tetap mengandalkan informasi dari Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan.
Untuk memastikan status penerimaan, pekerja disarankan rutin melakukan pengecekan melalui situs resmi bsu.kemnaker.go.id. Sampai saat ini, kabar pencairan BSU Desember 2025 masih sebatas rumor dan perlu diwaspadai kebenarannya.




