Kapan pengumuman KIP Kuliah 2026 menjadi pertanyaan penting bagi calon mahasiswa yang ingin melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi tanpa terkendala biaya. Program Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) merupakan bantuan pendidikan dari pemerintah yang ditujukan bagi mahasiswa berprestasi dengan kondisi ekonomi terbatas.
Program ini dikelola oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) dan memberikan manfaat berupa pembebasan biaya pendidikan (UKT/SPP) serta bantuan biaya hidup selama masa kuliah. KIP Kuliah dapat diikuti oleh calon mahasiswa dari berbagai jalur masuk perguruan tinggi, baik negeri maupun swasta.
Lantas, kapan pengumuman KIP Kuliah 2026 dilakukan? Simak penjelasan lengkap jadwal, syarat, dan cara pendaftarannya berikut ini.
Jadwal Pengumuman KIP Kuliah 2026
Mengutip Kumparan.com, Pengumuman penerima KIP Kuliah 2026 tidak dilakukan secara serentak nasional. Mengacu pada ketentuan resmi, hasil KIP Kuliah diumumkan setelah peserta dinyatakan lulus seleksi masuk perguruan tinggi dan menyelesaikan proses daftar ulang di kampus tujuan.
Setelah daftar ulang, pihak perguruan tinggi akan melakukan verifikasi kelayakan calon penerima KIP Kuliah. Selama proses tersebut, pendaftar KIP Kuliah yang telah memenuhi syarat dibebaskan dari biaya daftar ulang maupun biaya pendidikan lainnya.
Sebagai acuan, berikut jadwal penting KIP Kuliah 2026:
- Pendaftaran Akun Siswa KIP Kuliah: 3 Februari 2026 – 31 Oktober 2026
- Pendaftaran dan Sinkronisasi KIP Kuliah Jalur SNBP: 3 – 18 Februari 2026
- Pendaftaran dan Sinkronisasi KIP Kuliah Jalur SNBT: 25 Maret – 7 April 2026
KIP Kuliah Jalur Mandiri: Mengikuti jadwal masing-masing perguruan tinggi
Dengan demikian, pengumuman KIP Kuliah 2026 akan menyesuaikan dengan waktu kelulusan seleksi dan daftar ulang di kampus tujuan.
Syarat Daftar KIP Kuliah 2026
Untuk dapat menjadi penerima KIP Kuliah 2026, calon mahasiswa harus memenuhi persyaratan berikut:
- Lulusan SMA, SMK, atau sederajat tahun berjalan atau maksimal dua tahun sebelumnya
- Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui jalur SNBP, SNBT, atau seleksi mandiri di PTN maupun PTS
- Memiliki potensi akademik yang baik namun berasal dari keluarga dengan keterbatasan ekonomi
- Pemegang KIP, terdaftar di DTSEN, termasuk kelompok masyarakat miskin atau rentan miskin maksimal desil 3 PPKE, penerima bansos, atau anak panti sosial/asuhan
- Pendapatan kotor gabungan orang tua/wali maksimal Rp4.000.000 per bulan atau Rp750.000 per kapita per bulan
Melampirkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari pemerintah setempat beserta dokumen pendukung seperti rekening listrik dan foto kondisi rumah
Cara Pendaftaran KIP Kuliah 2026
Berikut langkah-langkah pendaftaran KIP Kuliah 2026 yang perlu diperhatikan calon mahasiswa:
- Buka laman resmi KIP Kuliah https://kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id/
- Daftar akun dengan memasukkan NIK, NISN, NPSN, dan email aktif
- Sistem akan melakukan validasi data siswa
- Jika valid, Nomor Pendaftaran dan Kode Akses akan dikirim ke email
- Login kembali dan pilih jalur seleksi yang diikuti (SNBP, SNBT, atau Mandiri)
- Lengkapi data dan unggah dokumen pendukung sesuai ketentuan
Setelah lulus seleksi perguruan tinggi, data akan diverifikasi oleh pihak kampus sebelum diusulkan sebagai penerima KIP Kuliah
Kesimpulan
Pengumuman KIP Kuliah 2026 dilakukan setelah calon mahasiswa dinyatakan lulus seleksi masuk perguruan tinggi dan menyelesaikan daftar ulang. Oleh karena itu, penting bagi pendaftar untuk membuat akun KIP Kuliah sejak awal, melengkapi data dengan benar, dan mengikuti seluruh tahapan seleksi sesuai jadwal.
Dengan memahami jadwal, syarat, dan cara pendaftaran KIP Kuliah 2026, peluang untuk mendapatkan bantuan pendidikan ini akan semakin besar.
Sumber: https://kumparan.com/berita-hari-ini/kapan-pengumuman-kip-kuliah-2026-ini-informasi-lengkapnya-26qwgsuwXH4/full




