• Beranda – Info Bansos
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Beranda – Info Bansos
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
No Result
View All Result
Informasi Bantuan Sosial Aktual
  • Beranda – Info Bansos
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
No Result
View All Result
Informasi Bantuan Sosial Aktual
No Result
View All Result

Arti Desil 1–10 dalam Bansos, Cek Namamu Sekarang!

Bes Nugraha by Bes Nugraha
21 Februari 2026
in Bansos, Cek Bansos
Reading Time: 5 mins read
A A
Arti Desil 1–10 dalam Bansos, Cek Namamu Sekarang!

Arti Desil 1–10 dalam Bansos, Cek Namamu Sekarang!

Contents

  • Apa itu desil?
  • Bagaimana Cara Memeriksa Desil Penerima Bantuan Sosial Kemensos?
  • Sumber

Arti Desil 1–10 dalam Bansos, Cek Namamu Sekarang. Dalam pelaksanaan bantuan sosial yang disalurkan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia, terdapat sebuah sistem peringkat kesejahteraan masyarakat yang dikenal dengan istilah desil.

Pemerintah telah menetapkan desil 1 hingga 10 melalui Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional. Lalu, apa makna dari Desil 1 sampai 10 dalam konteks bantuan sosial Kemensos?



Apa itu desil?

Secara sederhana, desil adalah alat yang dipakai oleh Kementerian Sosial untuk membagi masyarakat ke dalam sepuluh kelompok atau kategori berdasarkan keadaan kesejahteraan ekonomi mereka.

Terdapat sepuluh desil, di mana angka yang lebih tinggi menunjukkan bahwa kelompok tersebut lebih sejahtera dan bukan merupakan yang utama untuk menerima bantuan dari pemerintah.

Desil juga penting bagi Kementerian Sosial dalam menentukan siapa saja yang berhak mendapat bantuan sosial reguler dari pemerintah dalam periode tertentu.

Mari kita pahami makna Desil 1 hingga 10 dan temukan kategori mana yang sesuai dengan anda melalui penjelasan di bawah ini, yang dilansir dari detik.com.



Poin Utama:

  1. Kementerian Sosial menggunakan desil untuk mengurutkan tingkat kesejahteraan dari Desil 1, yang menunjukkan kondisi paling tidak mampu, hingga Desil 10, yang menunjukkan kondisi paling sejahtera. Penentuan ini didasarkan pada faktor sosial ekonomi seperti aset, kondisi rumah, pendidikan, jenis pekerjaan anggota keluarga, serta jumlah beban tanggungan. Dasar hukumnya tertera dalam Keputusan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 79/HUK/2025 dan bersumber dari Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional.
  2. Desil 1 mencakup 10 persen terendah (sangat miskin), sedangkan Desil 2 hingga 4 termasuk dalam kategori miskin hingga rentan miskin. Desil 5 dan 6 digolongkan sebagai kelompok menengah ke bawah, sementara Desil 7 hingga 10 termasuk dalam 30 persen kelompok yang paling sejahtera. Semakin tinggi desilnya, semakin baik tingkat kesejahteraannya.
  3. Mulai dari triwulan pertama tahun 2026, penerima Program Sembako atau Bantuan Pangan Non Tunai akan diprioritaskan untuk Desil 1 hingga 4, yang sebelumnya mencakup Desil 1 hingga 5, sedangkan untuk Program Keluarga Harapan tetap sama, yaitu Desil 1 hingga 4. Beberapa bantuan lainnya juga menjangkau Desil 1 hingga 5 sesuai dengan hasil asesmen. Masyarakat pun dapat memeriksa status desil mereka melalui aplikasi Cek Bansos di menu Profil.

Setiap desil memiliki makna tertentu. Semakin tinggi desil yang diberikan kepada sebuah keluarga, maka semakin sejahtera keluarga tersebut.

Berdasarkan publikasi berjudul ‘Koordinasi Antar-K/L dalam Menghadapi Guncangan Iklim: Penerapan Jaminan Sosial, Bantuan Sosial, Pekerjaan Umum, dan Langkah-langkah Pasar Tenaga Kerja Lainnya’ dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia.




Berikut adalah penjelasan mengenai Desil 1 sampai 10:

  • Desil 1: rumah tangga dalam 10% terbawah (sangat miskin)
  • Desil 2: rumah tangga dalam 10-20% terendah (miskin)
  • Desil 3: rumah tangga dalam 20-30% terendah (hampir miskin)
  • Desil 4: rumah tangga dalam 30-40% terendah (rentan miskin)
  • Desil 5-6: rumah tangga dalam 40-60% terendah
  • Desil 7-10: rumah tangga dalam 30% tertinggi

Kriteria untuk penerima bansos dari Kemensos sangat penting untuk diketahui setelah memahami arti setiap desil. Pada level desil tertentu, keluarga tersebut menjadi prioritas untuk menerima bantuan dari pemerintah. Apakah kamu salah satu dari mereka?




Dari informasi lain yang diposting di Instagram @pusdatinkesos, ditemukan adanya pembaruan mengenai kriteria desil penerima bansos yang berlaku pada kuartal pertama tahun 2026. Sebelumnya, Desil 1 hingga 5 adalah prioritas untuk Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) yang juga dikenal sebagai bansos Sembako.

Namun, mulai tahun 2026, prioritas untuk penerima bansos Sembako kini hanya diberikan kepada Desil 1 hingga 4. Perubahan ini berdasarkan usulan dari masyarakat.

“Kemensos RI terus berusaha memastikan bahwa Bansos tepat sasaran. Selain memperbarui Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) bersama dengan Pemerintah Daerah dan Pilar-Pilar Sosial, Kemensos juga semakin fokus pada sasaran penerima bansos.

Program Sembako (BPNT) yang awalnya mencakup Desil 1-5 kini telah diubah menjadi Desil 1-4,” demikian pernyataan di unggahan @pusdatinkesos.

Di sisi lain, kriteria untuk Program Keluarga Harapan (PKH) tetap tidak berubah dan masih memprioritaskan Desil 1 sampai 4. Pada kuartal pertama tahun 2026, jumlah penerima bansos PKH ditargetkan mencapai 696. 920 keluarga, sedangkan penerima bansos Sembako sebanyak 1. 735. 032 keluarga.




Selain PKH dan BPNT, juga terdapat bantuan sosial lainnya yang berdasarkan desil. Hal ini tertuang dalam Keputusan Mensos RI Nomor 79/HUK/2025. Dalam Diktum Keempat huruf c, d, dan e disampaikan kriteria untuk bansos sesuai dengan prioritas desil tertentu.

Berikut isi Diktum Keempat:

  • “c. penerima bantuan iuran jaminan kesehatan termasuk dalam kelompok desil satu hingga lima;
  • d. penerima bantuan program asistensi rehabilitasi sosial dapat menggunakan rentang desil satu sampai lima atau berdasarkan asesmen; dan
  • e. penerima bantuan program kesejahteraan sosial yang ada di Kementerian Sosial dapat menggunakan desil satu sampai lima atau sesuai hasil asesmen masing-masing program. “




Bagaimana Cara Memeriksa Desil Penerima Bantuan Sosial Kemensos?

Pemeriksaan desil untuk setiap keluarga dapat dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos. Khususnya, lihat menu profil.

Menurut detikNews, berikut adalah langkah-langkah untuk mengecek tingkat desil Anda:

  1. Download dan install aplikasi Cek Bansos Kemensos.
  2. Jika Anda sudah memiliki akun, silakan login langsung.
  3. Namun, jika akun belum ada, Anda perlu membuatnya melalui menu Pendaftaran Akun.
  4. Pilih opsi Buat Akun Baru yang terletak di bagian bawah.
  5. Kemudian isi semua informasi yang diminta di layar, mulai dari Nomor Kartu Keluarga (KK) hingga mengunggah foto Kartu Tanda Penduduk (KTP) serta foto selfie.
  6. Jika sudah lengkap, tekan Buat Akun.
  7. Setelah akun berhasil dibuat, lakukan login.
  8. Masuk dengan username dan kata sandi yang digunakan selama pendaftaran sebelumnya.
  9. Selanjutnya, pilih opsi Masuk.
  10. Setelah Anda berhasil masuk ke dashboard atau halaman utama, Anda dapat mengakses menu Profil.
  11. Di menu Profil, akan terlihat Peringkat Kesejahteraan Keluarga seperti yang telah dijelaskan sebelumnya.

Itulah penjelasan tentang Desil 1 sampai 10 bagi penerima bantuan sosial Kemensos, termasuk kriteria dan cara pengecekkannya. Semoga bermanfaat!



Sumber

https://www.detik.com/jogja/bisnis/d-8364714/apa-itu-desil-1-sampai-10-ini-kriteria-dan-cara-cek-agar-bisa-menerima-bansos

Tags: Apa Itu Desilaplikasi cek desilArti Desil 1–10 dalam BansosBagaimana Cara Memeriksa Desil Penerima Bantuan Sosial Kemensos?BPNTCara Cek Bansoscara cek bansos desilcara cek desilcara cek desil bansosCara Mengecek Desil BansoscekCek Bansoscek bansos desilcek desilCek Desil BansosCek Desil Bansos 2026Cek Namamu Sekarang!DTSENKemensos
Bes Nugraha

Bes Nugraha

Info Bansos

Cara Cek Bansos, Informasi Bansos, Kapan Bansos Cair, Bansos 2026, Cek Bansos KTP, Cek PKH 2026

DANA Kaget Terbaru Hari Ini! Klaim Saldo Gratis Rp321.000, Cek Cara Mudah Mendapatkannya!

DANA Kaget Terbaru Hari Ini! Klaim Saldo Gratis Rp321.000, Cek Cara Mudah Mendapatkannya!

DANA Kaget Terbaru Hari Ini! Klaim Saldo Gratis Rp321.000, Cek Cara Mudah Mendapatkannya!

Rincian Lengkap THR 2026 untuk Guru, PNS, TNI, Polri dan PPPK Sesuai Golongan

Rincian Lengkap THR 2026 untuk Guru, PNS, TNI, Polri dan PPPK Sesuai Golongan

Rincian Lengkap THR 2026 untuk Guru, PNS, TNI, Polri dan PPPK Sesuai Golongan

Bocoran Gaji ke-14 PNS 2026 Terbaru, Kapan Cair Dan Berapa Nominalnya?

Bocoran Gaji ke-14 PNS 2026 Terbaru, Kapan Cair Dan Berapa Nominalnya?

Bocoran Gaji ke-14 PNS 2026 Terbaru, Kapan Cair Dan Berapa Nominalnya?

Niat Sholat Tarawih Sendiri 8 Rakaat Di Rumah Lengkap Dengan Doa Kamilin Dan Artinya

Niat Sholat Tarawih Sendiri 8 Rakaat Di Rumah Lengkap Dengan Doa Kamilin Dan Artinya

Niat Sholat Tarawih Sendiri 8 Rakaat Di Rumah Lengkap Dengan Doa Kamilin Dan Artinya

Informasi Bantuan Sosial Aktual

© 2025 Informasi Bantuan Sosial

Link

  • Beranda – Info Bansos
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda – Info Bansos
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos

© 2025 Informasi Bantuan Sosial