Pemerintah mulai menyalurkan Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap 1 Tahun 2026 kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Pencairan dilakukan secara bertahap kepada masyarakat yang telah memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan terdaftar dalam data resmi pemerintah.
Penyaluran PKH 2026 berlangsung hingga Maret 2026 melalui bank penyalur Himbara, yaitu Bank Mandiri, BRI, BNI, BTN, serta PT Pos Indonesia. Karena proses distribusi dilakukan bertahap, setiap penerima bisa mendapatkan bantuan pada waktu yang berbeda.
Program PKH merupakan bantuan sosial rutin yang diberikan kepada masyarakat yang masuk dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Tujuan utama program ini adalah membantu keluarga kurang mampu memenuhi kebutuhan dasar, terutama di bidang pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan.
Cara Cek Penerima PKH 2026 Lewat HP
Dilansir dari kompas, masyarakat dapat memastikan status penerimaan bansos PKH secara online tanpa harus datang ke kantor. Berikut dua cara mudah yang bisa dilakukan:
1. Cek PKH 2026 Melalui Website Resmi
- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan NIK (Nomor Induk Kependudukan)
- Ketik kode captcha yang tampil
- Klik tombol Cari Data
- Sistem akan menampilkan informasi penerima, jenis bantuan, dan periode penyaluran jika terdaftar.
2. Cek PKH 2026 Lewat Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Play Store atau App Store
- Buka aplikasi dan pilih menu Cek Bansos
- Isi data wilayah serta nama lengkap sesuai KTP
- Ikuti proses verifikasi
- Klik Cari Data untuk melihat status bantuan dan jadwal pencairan.
Besaran Bantuan PKH 2026
Nominal bantuan PKH berbeda-beda, tergantung kategori anggota keluarga yang terdaftar. Berikut rincian bantuan yang diberikan setiap tiga bulan:
- Ibu hamil: Rp750.000
- Anak usia dini (0–6 tahun): Rp750.000
- Siswa SD/sederajat: Rp225.000
- Siswa SMP/sederajat: Rp375.000
- Siswa SMA/sederajat: Rp500.000
- Lansia (60 tahun ke atas): Rp600.000
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000
Besaran bantuan dapat menyesuaikan kondisi dan komponen keluarga penerima.
PKH Tahap 1 2026 Kapan Cair?
Pencairan PKH Tahap 1 dilakukan secara bertahap hingga Maret 2026. Jika bantuan belum diterima, KPM disarankan untuk:
- Rutin mengecek saldo rekening bank penyalur
- Memastikan data masih aktif di sistem Kemensos
- Menghubungi pendamping sosial atau kantor kelurahan setempat.
Tips Agar Tidak Tertipu Informasi Palsu
- Agar terhindar dari penipuan, masyarakat harus:
- Hanya menggunakan situs dan aplikasi resmi pemerintah
- Tidak memberikan data pribadi kepada pihak yang tidak jelas
- Memastikan informasi berasal dari sumber terpercaya.
Kesimpulan
Penyaluran Bansos PKH Tahap 1 Tahun 2026 sudah mulai dicairkan secara bertahap melalui bank Himbara dan PT Pos Indonesia hingga Maret 2026.
Masyarakat dapat mengecek status penerimaan dengan mudah melalui website resmi Kemensos atau aplikasi Cek Bansos. Pastikan selalu memantau secara berkala dan gunakan layanan resmi agar proses pengecekan aman dan akurat.
Sumber : Kompas.com




