Kementerian Sosial (Kemensos) resmi melakukan pembaruan klasifikasi desil dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sejak Februari 2026.
Kebijakan ini bertujuan agar penyaluran bantuan sosial (bansos), seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), semakin tepat sasaran dan tidak diterima oleh masyarakat yang tergolong mampu.
Rincian Kategori Desil DTSEN Tahun 2026
Berdasarkan informasi dari akun resmi @pusdatinkesos yang dilansir dari Metrotvnews, penyesuaian kategori desil mulai diterapkan pada Triwulan I Tahun 2026. Perubahan ini difokuskan untuk memastikan kelompok masyarakat rentan memperoleh bantuan secara maksimal.
Berikut pembagian desil terbaru:
- Desil 1: Kelompok sangat miskin
- Desil 2: Kelompok miskin
- Desil 3–4: Kelompok rentan atau berisiko miskin
- Desil 5–10: Kelompok mampu
Panduan Melihat Status Desil Secara Online
Masyarakat dapat mengetahui kategori desil masing-masing melalui aplikasi resmi dari Kemensos. Berikut langkah-langkahnya:
- Unduh aplikasi “Cek Bansos” melalui Play Store atau App Store.
- Buka aplikasi di ponsel Anda.
- Login menggunakan akun yang sudah terdaftar.
- Masuk ke menu Profil untuk melihat informasi kategori desil Anda.
Langkah Mengajukan Perubahan Atau Penurunan Desil
Bagi masyarakat yang merasa kategori desilnya tidak sesuai dengan kondisi ekonomi saat ini, pengajuan perubahan dapat dilakukan secara daring melalui ponsel.
Berikut prosedurnya:
- Instal aplikasi “Cek Bansos” dari Play Store atau App Store.
- Masuk menggunakan akun yang sudah dibuat sebelumnya.
- Pilih menu “Usulan Pembaruan”.
- Lengkapi dan jawab seluruh pertanyaan sesuai keadaan sebenarnya.
Setelah pengajuan dikirim, petugas pendamping sosial akan melakukan kunjungan ke rumah untuk proses verifikasi lapangan.
Cara Memastikan Status Penerima Bansos 2026
Masyarakat yang terdaftar sebagai penerima bantuan sosial dapat mengecek statusnya melalui situs resmi maupun aplikasi.
Melalui Website Resmi Kemensos
- Kunjungi laman: https://cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih wilayah domisili mulai dari provinsi hingga kelurahan/desa.
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
- Ketik kode captcha yang tertera (klik “Refresh” jika kurang jelas).
- Tekan tombol “Cari Data”.
Sistem akan menampilkan informasi nama, usia, jenis bansos, status penerimaan, serta periode pencairan.
Melalui Aplikasi “Cek Bansos”
- Unduh dan buka aplikasi Cek Bansos di smartphone.
- Login menggunakan akun yang telah terdaftar.
- Jika belum memiliki akun, lakukan registrasi terlebih dahulu dengan mengisi data yang diminta.
- Pilih menu “Cek Bansos”.
- Masukkan data wilayah tempat tinggal.
- Isi nama penerima sesuai KTP.
- Masukkan kode verifikasi.
- Klik “Cari Data” dan tunggu hingga hasil pencocokan muncul di layar.
Kesimpulan
Semoga kebijakan ini membuat penyaluran bansos semakin tepat sasaran.
Sumber Referensi
- https://www.metrotvnews.com/read/bmRCY64W-gak-pakai-ribet-ini-cara-mengajukan-penurunan-desil-hanya-lewat-hp




