5 Kategori KPM Ini Tidak Akan Diberikan BLT Kesra Rp900 Ribu November 2025, Cek Siapa Saja
5 Kategori KPM Ini Tidak Akan Diberikan BLT Kesra Rp900 Ribu November 2025, Cek Siapa Saja. Menjelang akhir November 2025, pemerintah kembali menyalurkan berbagai bantuan sosial (bansos) tambahan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM), termasuk BLT Kesra senilai Rp900 ribu. Bantuan ini diberikan sekaligus untuk periode Oktober, November, dan Desember 2025.
Bansos BLT Kesra ditujukan bagi lebih dari 35 juta KPM dari desil 1 hingga 4. Namun, tidak semua KPM berhak menerima bantuan ini. Ada beberapa kategori KPM yang tidak akan mendapatkan BLT Kesra 2025, seperti dilansir dari kanal YouTube Klik Bansos. Berikut penjelasannya:
KPM dengan Status Transaksi Exclude karena Pekerjaan
Jika status transaksi KPM tercatat exclude di data Siks-NG, kemungkinan besar BLT Kesra tidak akan dicairkan. Hal ini biasanya terjadi karena pekerjaan KPM dianggap tidak layak menerima bansos, misalnya:
- Pegawai ASN, TNI, dan Polri
- Buruh pabrik dengan gaji di atas rata-rata upah minimum
KPM Tanpa Komponen PKH dalam Keluarga
KPM yang tidak memiliki komponen PKH dalam keluarganya juga akan tidak menerima BLT Kesra. Komponen PKH mencakup:
- Ibu hamil
- Lansia
- Anak sekolah
- Penyandang disabilitas
KPM Terindikasi Terlibat Game Online Terlarang
Jika KPM atau anggota keluarga dalam satu KK terindikasi bermain game online terlarang, BLT Kesra 2025 tidak akan diberikan. Pastikan seluruh anggota keluarga tidak terlibat aktivitas ini agar tetap berhak menerima bansos.
Bansos Tidak Digunakan Sesuai Peruntukan
Bantuan sosial yang tidak digunakan sesuai peruntukannya juga bisa membuat KPM kehilangan hak menerima BLT Kesra berikutnya. Pemerintah menekankan pentingnya memanfaatkan dana bansos untuk kebutuhan rumah tangga yang benar.
KPM Meninggal Dunia
Secara otomatis, BLT Kesra tidak akan dicairkan kepada KPM yang telah meninggal dunia.
Kesimpulan
BLT Kesra Rp900 ribu untuk November 2025 ditujukan bagi lebih dari 35 juta KPM, namun ada lima kategori KPM yang tidak berhak menerima bantuan ini, yaitu: memiliki pekerjaan tertentu (ASN, TNI, Polri, buruh bergaji tinggi), tidak memiliki komponen PKH dalam keluarga, terlibat game online terlarang, menggunakan bansos tidak sesuai peruntukan, atau telah meninggal dunia. Penting bagi KPM untuk memastikan data keluarga valid dan penggunaan bantuan tepat agar tetap berhak menerima BLT Kesra 2025.

Komentar