Kementerian Sosial (Kemensos) mengumumkan bahwa 3,9 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tidak lagi menerima bantuan sosial (bansos) setelah dilakukan pemutakhiran data oleh pemerintah.
Informasi ini disampaikan langsung oleh Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf alias Gus Ipul dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Jakarta, Selasa (27/1/2026).
“Ada 3,9 juta keluarga penerima manfaat sudah tidak lagi menerima bansos karena menyesuaikan desil, graduasi, pemutakhiran, meninggal, karena terlibat judol [judi online] maupun karena ASN,” kata Saifullah.
Penyaluran Bansos yang Melebihi Porsi
Dilansir dari EkonomiBisnis, selain pencoretan, Kemensos menemukan sejumlah kasus penyaluran bansos berlebih, termasuk 4,6 juta KPM yang telah menerima bantuan lebih dari 5 tahun. Dari jumlah tersebut:
- 360.000 lebih KPM menerima bantuan lebih dari 18 tahun.
- 2,7 juta lebih penerima masih berada dalam usia produktif.
Selain itu, 11 juta penerima iuran telah dialihkan dari desil atas ke desil yang sesuai, yaitu desil 1 hingga desil 4, untuk memastikan bantuan tepat sasaran.
Upaya Pemerintah Memperbaiki Akurasi Data
Saifullah menekankan bahwa pemerintah terus melakukan verifikasi lapangan dan membuka partisipasi publik untuk memastikan data bansos lebih akurat setiap tahun.
“Ini adalah temuan-temuan di lapangan yang terus kita berusaha sekuat tenaga tetap bisa melakukan ground check, kemudian membuka partisipasi masyarakat agar makin tahun tentu data kita makin akurat,” ujarnya.
Digitalisasi Bansos untuk Penyaluran Lebih Tepat
Pemerintah tengah mematangkan skema digitalisasi bantuan sosial. Program ini tidak hanya dijalankan oleh Kemensos, tetapi juga melibatkan Dewan Ekonomi Nasional (DEN) dan Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KPTDP).
Sejauh ini, program percontohan digitalisasi bansos telah dijalankan di Banyuwangi, Jawa Timur, menjangkau 357.000 KPM, dan akan diperluas ke 40 kabupaten/kota.
Saifullah menjelaskan, “Jadi piloting ini baru mencoba bersama-sama dengan tim besar yang dipimpin oleh Pak Luhut [Binsar Pandjaitan] untuk melakukan satu proses digitalisasi bansos. Hasilnya, ada 77% dinyatakan error ketika menggunakan data yang lama. Setelah diukur dengan DTSEN, error-nya menjadi turun 28,2%,”
Digitalisasi ini diharapkan dapat mengurangi kesalahan penyaluran dan memastikan bansos tepat sasaran, khususnya bagi keluarga yang benar-benar membutuhkan.
Kesimpulan
3,9 juta penerima bansos dihapus dari daftar karena tidak lagi memenuhi syarat, dan pemerintah membuka kesempatan untuk verifikasi ulang bagi yang merasa masih layak.
Sumber Referensi
https://ekonomi.bisnis.com/read/20260127/12/1947697/39-juta-penerima-bansos-dicoret-termasuk-pemain-judol



