19 Operasi Ditanggung BPJS dan 5 Tidak: Panduan Lengkap Peserta 2025
Sebagai program jaminan kesehatan nasional, BPJS Kesehatan dirancang untuk memberikan perlindungan kesehatan yang merata bagi seluruh warga negara Indonesia. Program ini memastikan masyarakat dapat memperoleh pelayanan medis secara adil dan komprehensif, mulai dari layanan dasar hingga tindakan operasi sesuai ketentuan yang berlaku. Namun, tidak semua prosedur medis masuk dalam cakupan jaminan BPJS, sehingga penting bagi peserta memahami layanan apa saja yang ditanggung dan mana yang tidak.
Sebelum mengakses fasilitas kesehatan, peserta wajib memastikan status kepesertaan BPJS Kesehatan tetap aktif. Status yang tidak aktif dapat menyebabkan penundaan layanan hingga penolakan tindakan medis tertentu. Selain itu, setiap peserta juga perlu mengetahui bahwa BPJS memiliki aturan berjenjang dan mekanisme rujukan yang wajib dipatuhi agar operasi dapat ditanggung sepenuhnya.
5 Operasi yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan
BPJS Kesehatan memberikan batasan tertentu terhadap beberapa jenis tindakan medis.
Berikut daftar operasi yang tidak masuk dalam cakupan layanan:
-
Operasi akibat kecelakaan
Kasus ini biasanya menjadi tanggungan Jasa Raharja atau asuransi kecelakaan lainnya, sehingga tidak dicover BPJS.
-
Operasi kosmetik/estetika
Termasuk prosedur seperti operasi hidung, facelift, atau tindakan estetika lain yang bersifat non-medis.
-
Operasi akibat tindakan melukai diri sendiri
Baik dilakukan secara sengaja maupun akibat kelalaian pribadi.
-
Operasi di luar negeri
BPJS hanya menjamin pelayanan kesehatan yang dilakukan di fasilitas kesehatan di Indonesia.
-
Operasi tanpa mengikuti prosedur resmi BPJS
Seperti tindakan tanpa rujukan, tidak sesuai alur Faskes 1, atau tidak mengikuti ketentuan administratif lainnya.
19 Operasi yang Ditanggung BPJS Kesehatan
Berikut daftar lengkap operasi yang masuk dalam manfaat jaminan BPJS, asalkan peserta mengikuti mekanisme rujukan dengan benar:
- Operasi jantung
- Operasi caesar
- Operasi kista
- Operasi miom
- Operasi tumor
- Operasi odontektomi
- Operasi bedah mulut
- Operasi usus buntu
- Operasi batu empedu
- Operasi mata
- Operasi bedah vaskular
- Operasi amandel
- Operasi katarak
- Operasi hernia
- Operasi kanker
- Operasi kelenjar getah bening
- Operasi pencabutan pen
- Operasi penggantian sendi lutut
- Operasi timektomi
Semua tindakan di atas dapat ditanggung BPJS selama dilaksanakan sesuai indikasi medis, bukan permintaan pribadi, serta memenuhi prosedur administratif.
Memahami jenis operasi yang masuk dan tidak masuk dalam jaminan BPJS sangat penting agar peserta tidak salah informasi ketika membutuhkan layanan medis. Dengan mengetahui daftar ini, peserta dapat mempersiapkan diri, mengikuti prosedur rujukan, dan memastikan hak pelayanan kesehatan terpenuhi sepenuhnya.



