Sudah Dapat Bansos PKH/BPNT? Ini Cara Resmi Cek Status Pencairan Tahap 3
Sudah Dapat Bansos PKH/BPNT? Ini Cara Resmi Cek Status Pencairan Tahap 3. Pemerintah kembali melanjutkan distribusi bantuan sosial PKH (Program Keluarga Harapan) dan BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) untuk Tahap 3 di tahun 2025.
Penyaluran ini ditujukan untuk mendukung warga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dalam menghadapi kesulitan ekonomi dan kebutuhan dasar yang semakin meningkat.
Jika Anda adalah salah satu penerima bantuan sosial PKH atau BPNT, sangat penting untuk segera memeriksa status pencairan secara resmi dan online. Berikut adalah informasi lengkapnya:
Kapan PKH dan BPNT Tahap 3 Cair?
Distribusi bantuan sosial PKH dan BPNT Tahap 3 sudah mulai dilaksanakan sejak awal Juli 2025 dan akan dilakukan secara bertahap hingga akhir bulan. Dana akan langsung ditransfer ke rekening bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) atau bisa diambil di Kantor Pos sesuai dengan skema di wilayah masing-masing.
Jumlah bantuan PKH bervariasi berdasarkan kategori:
-
Ibu hamil/nifas: Rp750. 000 per tahap
-
Anak usia dini (0–6 tahun): Rp750. 000
-
Siswa SD: Rp225. 000
-
Siswa SMP: Rp375. 000
-
Siswa SMA: Rp500. 000
-
Lansia dan penyandang disabilitas: Rp600. 000
Untuk BPNT, bantuan diberikan sebesar Rp200. 000 per bulan, yang dibayarkan untuk 3 bulan sekaligus (total Rp600. 000).
10 Informasi Penting Terkait Bansos PKH dan BPNT 2025
-
PKH akan diberikan empat kali dalam satu tahun, di mana fase ketiga akan berlangsung dari Juli hingga September 2025, dan fase keempat hingga akhir tahun.
-
Jumlah bantuan yang diberikan bervariasi, dengan yang paling tinggi mencapai Rp750. 000 per fase bagi ibu hamil dan anak balita.
-
Penerima dapat memeriksa status mereka secara mandiri melalui situs resmi Kemensos tanpa perlu datang ke kantor desa.
-
Penting untuk melakukan verifikasi ulang oleh petugas pendamping sosial, terutama bagi KPM yang belum menerima bantuan pada tahap sebelumnya.
-
Pemberian bantuan tidak boleh dialihkan kepada orang lain, kecuali oleh pendamping resmi yang memiliki surat kuasa, untuk mencegah penyalahgunaan.
-
Perlu berhati-hati terhadap calo dan pungutan liar karena bansos ini diberikan tanpa biaya.
-
KPM yang tidak terdaftar dalam DTKS tidak akan mendapatkan bantuan, jadi pastikan bahwa data Anda sudah diperbarui di Dukcapil dan sistem Kemensos.
-
Pendamping sosial memiliki peran penting dalam proses verifikasi serta menyampaikan informasi, termasuk surat undangan untuk pencairan dana.
-
Kemensos berkomitmen pada transparansi dengan melakukan pembaruan data secara rutin dan melibatkan pemerintah daerah.
-
Jika mengalami masalah, penerima bantuan dapat menghubungi call center Kemensos atau pendamping di area setempat.
Cara Resmi Cek Status Bansos PKH/BPNT
Penerima dapat memeriksa status bantuan sosial secara resmi melalui situs cekbansos. kemensos. go. id yang dikelola oleh Kementerian Sosial.
Langkah-langkah Cek Bansos Online:
-
Kunjungi laman: https://cekbansos.kemensos.go.id
-
Pilih Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan sesuai dengan KTP
-
Masukkan nama lengkap sesuai KTP
-
Ketik ulang kode captcha yang ditampilkan
-
Tekan tombol “Cari Data”
-
Hasil pencarian akan menunjukkan apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima bansos PKH/BPNT Tahap 3, lengkap dengan status pencairannya.
Bantuan sosial PKH dan BPNT Tahap 3 tahun 2025 telah mulai dicairkan sejak Juli dan akan dilakukan secara bertahap.
Untuk memastikan apakah sahabat infohukum termasuk penerima, periksa status secara resmi di situs cekbansos.kemensos.go.id. Pastikan data yang dimasukkan sesuai dengan KTP.
Jika sahabat infohukum belum terdaftar, segera hubungi pihak kelurahan atau Dinas Sosial terdekat.
Tetap waspada terhadap penipuan, dan hanya percayai informasi dari situs resmi pemerintah.

Komentar