Rincian Dana KJP Plus 2025 untuk Semua Jenjang: SD, SMP, hingga SMA
Bagi Anda penerima manfaat yang ingin mengetahui dana KJP Plus 2025 saat ini pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menyalurkan bantuan pendidikan melalui program Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus) Tahun 2025.
Program ini ditujukan untuk membantu pelajar dari keluarga tidak mampu agar dapat melanjutkan pendidikan tanpa terbebani biaya.
Penyaluran KJP Plus Tahap 1 tahun 2025 sudah mulai dilakukan sejak 5 Agustus 2025 dan mencakup berbagai jenjang pendidikan, mulai dari SD, SMP, hingga SMA dan SMK.
Dana yang diberikan dalam program KJP Plus mencakup dua komponen utama, yaitu dana personal bulanan untuk keperluan pendidikan sehari-hari, serta tambahan SPP bagi siswa yang bersekolah di lembaga pendidikan swasta.
Jumlah dana yang diterima oleh setiap siswa berbeda-beda, tergantung jenjang pendidikan dan status sekolahnya (negeri atau swasta).
Informasi ini penting diketahui oleh para orang tua dan siswa agar dapat memantau hak bantuan pendidikan mereka secara jelas dan tepat.
Syarat Penerima KJP Plus Tahun 2025
Agar bisa menjadi penerima manfaat KJP Plus, berikut ini beberapa kriteria yang harus dipenuhi:
- Berusia antara 6–21 tahun
- Memiliki NIK terdaftar sebagai warga DKI Jakarta
- Aktif sebagai siswa di sekolah negeri maupun swasta di Jakarta
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
- Anak yang tinggal di panti asuhan sosial (berdasarkan SK Dinas Sosial)
- Anak penyandang disabilitas atau anak dari orang tua penyandang disabilitas yang terdaftar dalam DTKS
Cara Daftar KJP Plus 2025 via Aplikasi JakEdu
Bagi sekolah atau siswa yang ingin mengajukan bantuan, berikut langkah-langkah pendaftaran KJP Plus 2025 melalui aplikasi resmi:
- Unduh aplikasi JakEdu di smartphone
- Buat akun untuk sekolah
- Login menggunakan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN)
- Masukkan kata sandi yang telah dibuat
- Pilih menu “Bantuan Sosial KJP Plus”
- Lakukan proses pendaftaran dengan mengisi data siswa yang diajukan sebagai penerima
- Tunggu proses verifikasi dari pihak Pemprov DKI Jakarta
Rincian Besaran Dana KJP Plus 2025 Berdasarkan Jenjang Pendidikan
Berikut adalah rincian lengkap besaran dana KJP Plus untuk bulan Juni 2025 sesuai dengan jenjang sekolah, termasuk tambahan SPP bagi siswa swasta:
SD (Sekolah Dasar)
- Dana personal: Rp250.000/bulan
- Tambahan SPP untuk swasta: Rp130.000/bulan
SMP (Sekolah Menengah Pertama)
- Dana personal: Rp300.000/bulan
- Tambahan SPP untuk swasta: Rp170.000/bulan
SMA (Sekolah Menengah Atas)
- Dana personal: Rp420.000/bulan
- Tambahan SPP untuk swasta: Rp290.000/bulan
Pencairan dana bantuan dilakukan melalui Bank DKI, dan bagi penerima baru, wajib membuka rekening baru untuk menerima bantuan KJP Plus.
Cara Cek Status Penerima KJP Plus Online
Untuk kamu yang ingin mengecek apakah terdaftar sebagai penerima bantuan KJP Plus 2025, berikut caranya:
- Buka laman: https://edu.jakarta.go.id/kjp/login
- Login menggunakan akun yang sudah didaftarkan
- Lihat status penerimaan bantuan
Penutup
Itulah rincian dana KJP Plus untuk jenjang SD, SMP, hingga SMA tahun 2025, lengkap dengan syarat dan cara pendaftarannya.
Program ini menjadi bukti komitmen Pemprov DKI Jakarta dalam mendukung pendidikan yang merata dan inklusif.
Pastikan kamu memenuhi syarat dan terus pantau status pencairan melalui laman resmi atau akun media sosial @disdikdki dan @upt.p4op.

Komentar